Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

Apa kabar inklusi kalau difabel justru tersingkir? Apa kabar rahmatan lil alamin kalau sebagian makhluk Allah terpaksa menepi.

Afiqul Adib Afiqul Adib
28 Juli 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu, angin kabar dari Bandung berembus pelan, tapi menyesak di dada. Di sudut kota, dua gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran mesti rela berbagi atap dengan Sekolah Rakyat, program baru gagasan Kementerian Sosial. Dampaknya bukan sekadar tembok yang bergeser, melainkan ruang belajar anak-anak difabel yang menyempit, sunyi, dan kurang layak untuk bertumbuh ke arah yang lebih inklusi.

“Dampaknya dengan kondisi kelas yang kurang, sangat tidak kondusif,” ujar Bu Wenni Herawati, guru yang merawat mimpi-mimpi kecil di sana. Potongan foto ruang kelas yang dibongkar cepat beredar, jadi percakapan, jadi sangka-sangka. Banyak yang cemas: benarkah SLB akan dipindah, atau diam-diam diluruhkan demi bangunan baru?

Pihak kementerian memang menegaskan, Sekolah Rakyat berdiri untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem, menggratiskan asrama dan bangku belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin. Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 jadi tameng di atas kertas.

Niatnya tampak suci—memutus warisan kemiskinan lewat pendidikan. Tapi di balik niat yang mulia, muncul tanya yang perlu jawaban: kenapa mimpi membebaskan kemiskinan harus merampas ruang aman difabel? Bukankah semangat inklusi, dalam arti paling sederhana, justru memastikan tak satu pun yang tertinggal di luar pagar?

Sekolah Rakyat dan Ruang yang Tersisih

Sekolah Rakyat lahir dari semangat antipoverty—atau kalau mau di-Indonesiakan maknanya adalah pengentasan kemiskinan. Dalam naskah kebijakan, istilah ini terdengar gagah: break the cycle of poverty.

Sebuah janji: anak-anak dari keluarga paling rentan akan mendapat sekolah berasrama, seragam gratis, makan terjamin, dan bangku belajar yang tak memungut biaya. Sebuah jaring pengaman sosial yang cita-citanya adalah menambal celah-celah kemiskinan struktural.

Tapi, mimpi baik itu retak di sudut realita. Di Bandung, ruang belajar anak-anak disabilitas netra dan disabilitas rungu dipersempit untuk memberi jalan pada gedung baru. Ruang kelas SLB Negeri A Pajajaran terpaksa berbagi atap dengan bangku-bangku Sekolah Rakyat. Di atas kertas, keduanya berdiri di nama inklusi. Tapi di lapangan, yang satu harus minggir agar yang lain bisa berteduh.

Apa kabar inklusi kalau difabel justru tersingkir? Apa kabar rahmatan lil alamin kalau sebagian makhluk Allah terpaksa menepi, demi niat mulia yang lain?

Memahami Inklusi, Merumuskan Keadilan

Dalam konotasi pendidikan, inklusi bukan sekadar jargon di rapat-rapat kementerian. Ia adalah ruang yang sungguh-sungguh merangkul semua perbedaan: anak miskin, anak kaya, anak berkebutuhan khusus, anak mayoritas, anak minoritas. Sekolah inklusif berdiri bukan untuk memisahkan, apalagi menyingkirkan salah satu, tetapi mencipta bangku belajar yang cukup lebar bagi semua.

Sebaliknya, antipoverty adalah cita-cita mulia: membebaskan anak-anak dari rantai kemiskinan struktural. Keduanya—inklusi dan antipoverty—bisa dan seharusnya berjalan beriring. Sayangnya, di banyak ruang kebijakan, dua diksi ini sering bertabrakan di jalan sempit bernama keterbatasan anggaran dan tata kelola yang setengah hati.

Maka jadilah pemandangan ganjil: sekolah untuk memerdekakan si miskin justru menekan ruang belajar si difabel. Padahal Rasulullah berpesan, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad). Dalam logika mubadalah, kebermanfaatan bukan hanya untuk satu golongan, melainkan untuk semua.

Tak Ada yang Layak Dikorbankan

Dalam kerangka Mubadalah, menolong satu pihak dengan menciderai pihak lain bukanlah jalan yang benar. Islam menempatkan keadilan sebagai tiang penyangga kemaslahatan. Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58 mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”

Begitu pula para ulama berulang kali menekankan, inti keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, tidak mengorbankan yang lemah hanya demi menolong yang lain.

Maka, gagasan Sekolah Rakyat semestinya tidak berdiri dengan mengorbankan ruang aman difabel. Kenapa harus memaksa mereka berbagi ruang yang sempit, kalau negara bisa membangun gedung baru? Bukankah lebih mulia membangun tambahan kelas di lahan kosong, ketimbang membongkar bangku belajar yang sudah lebih dulu melayani anak-anak luar biasa ini?

Menjaga Mimpi Bersama

Sekolah Rakyat bisa menjadi jembatan emas bagi anak-anak miskin meraih cita-cita. Tapi jangan lupa: gedung-gedung SLB juga adalah jembatan harapan bagi anak-anak difabel bertumbuh dengan cara yang paling manusiawi.

Maka, membiarkan mimpi satu pihak menyingkirkan mimpi pihak lain sama saja menodai semangat rahmatan lil alamin. Karena dalam Islam, tidak ada satu pun jiwa yang patut merasa tersisih, apalagi demi kebijakan yang katanya memihak kaum tertindas.

Yah, pemerintah mungkin punya hitung-hitungan efisiensi anggaran, tetapi rakyat punya hitung-hitungan keadilan. Yang tentu saja bukan sekadar di atas kertas. Ia nyata di ruang kelas, di koridor sempit, di suara guru yang terengah-engah menyesuaikan metode belajar di ruang yang semakin sempit.

Islam selalu mengingatkan kita: merawat yang lemah, mendengar yang terpinggirkan, adalah bagian dari ibadah. Kita boleh menginginkan anak-anak miskin bebas dari kemiskinan, tetapi jangan biarkan mimpi itu menggilas anak-anak difabel yang juga berhak tumbuh secara utuh. Karena pada akhirnya, sebaik-baik bangsa adalah bangsa yang merangkul semua anaknya, tanpa terkecuali. []

Tags: InklusiInklusifpendidikanPendidikan InklusiSekolah Luar BiasaSekolah Rakyat
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
2R: Ruang Riung
Publik

2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

11 Oktober 2025
Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID