• Login
  • Register
Minggu, 25 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KH. Husein Muhammad Jelaskan Istilah Ulama Perempuan

"Untuk pertama kali sebagai sebuah proses awal kita ingin menyebut ulama perempuan. Istilah ini ingin menunjukan bahwa ulama yang memiliki perspektif tentang hak-hak perempuan," kata Kiai Husein

Redaksi Redaksi
21/11/2022
in Aktual
0
istilah ulama perempuan

istilah ulama perempuan

519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasihat Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), KH. Husein Muhammad menjelaskan bahwa istilah ulama perempuan adalah mereka para ulama yang memiliki perspektif tentang hak-hak perempuan.

“Untuk pertama kali sebagai sebuah proses awal kita ingin menyebut ulama perempuan. Istilah ini ingin menunjukan bahwa ulama yang memiliki perspektif tentang hak-hak perempuan,” kata Kiai Husein, dalam video yang diunggah Instagram @indonesia_kupi, pada Sabtu, 20 November 2022.

Lebih lanjut, Kiai Husein menyampaikan, bahwa istilah ulama perempuan ini bisa berlaku bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan.

Namun, ada kriteria khusus terkait ulama perempuan itu sendiri, yaitu bagi mereka yang memiliki komitmen untuk melakukan advokasi terhadap para perempuan.

Advokasi terhadap perempuan ini, lanjut kata Kiai Husein, dalam rangka untuk kemaslahatan dan keadilan.

Baca Juga:

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

“Istilah ulama perempuan ingin menunjukan siapapun orangnya, jenis kelamin apapun, baik laki-laki maupun perempuan,” ucapnya.

“Namun mereka ini memiliki komitmen untuk melakukan advokasi terhadap hak-hak perempuan dalam rangka keadilan itu disebut sebagai ulama perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, menjelang perhelatan KUPI II, salah satu Ketua Majelis Musyawarah (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mengajak semua para ulama perempuan, akademisi, pengambilan kebijakan dan para aktivis untuk hadir dalam KUPI II.

Kehadiran mereka semua di KUPI II ini, guna untuk meneguhkan eksistensi ulama dan keulamaan perempuan.

“Saya mengajak kepada semuanya mari hadir di kongres ulama perempuan Indonesia, mengajak kepada para ulama perempuan, para akademisi yang bergerak di perguruan tinggi, di pesantren, di majelis taklim, di ormas Islam, di media, para pengambil kebijakan untuk hadir di KUPI II,” kata Nyai Badriyah, dalam video Instagram @indonesia_kupi, pada Sabtu, 20 November 2022.

“KUPI II untuk meneguhkan eksistensi ulama dan keulamaan perempuan,” jelasnya. (Rul)

Tags: JelaskanKH Husein MuhammadKongresKUPI IImaknaulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version