Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Korban KS Difabel dan Hak Akses Kesehatan: Perspektif KUPI

Kita mesti sadar bahwa siapapun dapat menjadi korban KS. Karenanya, penting untuk saling memproteksi dan menguatkan satu sama lain.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
14 April 2025
in Publik
0
Korban KS

Korban KS

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selepas tiga hari terakhir ini berkegiatan dalam sebuah temu keberagaman, saya berhasrat untuk mengangkat tema tulisan tentang hak kesehatan bagi difabel korban kekerasan seksual (KS).

Saya memang terlambat membaca berita sekaligus menyadari tentang kemendesakan (urgency) topik ini. Mungkin lantaran terlalu banyak mengkonsumsi berita politik yang ramai dalam dewasa terakhir.

Sebagai awalan, kita bisa membaca kisah Ibu Martha Hebi di laman Konde.co. Beliau membagikan pengalaman rekan sesama pendamping perempuan dan anak di wilayah Indonesia timur.

Menurut tuturan beliau, nasib para pendamping korban kekerasan seksual (KS) tidak kalah menyedihkan dari korban sendiri. Mereka menerima perundungan, resistensi, bahkan ancaman pembunuhan. Itu semua belum termasuk beban batin yang mendera saat terjun ke lapangan.

“Dia tak tahan melihat korban yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, sehingga alat reproduksi cedera berat karena diperkosa oleh 10 orang,” terang Hebi. (Konde.co, 2021)

Tuturan Hebi juga menunjukkan besarnya hambatan bagi keterpenuhan akses kesehatan komprehensif untuk korban KS. Resistensi budaya, keterbatasan sumber daya, tantangan finansial, ekosistem patriarkis, dominasi dan monopoli kuasa tampil sebagai resistensi utama.

Tak ketinggalan, interpretasi keagamaan yang tidak berpihak kepada korban merupakan beberapa penghambat lain yang lazim muncul ke permukaan.

Selain membuat beban para pendamping bertambah (double burden), realita tersebut sekaligus menegaskan betapa terabaikannya kebutuhan atas akses kesehatan bagi penyintas atau korban KS, terutama sekali bagi kalangan penyandang difabilitas.

Perspektif KUPI dan keberpihakan

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) hadir menawarkan perspektif segar. Lahir sebagai respon atas masalah timpangnya relasi sosial, KUPI mencoba mewujudkan keberpihakan. KUPI berangkat dari basis kritik terhadap interpretasi keagamaan arus utama (mainstream) yang subordinatif. Subordinasi menyebabkan kebutuhan salah satu pihak—dalam hal ini korban—terabaikan.

Alih-alih memecahkan masalah, interpretasi subordinatif justru memperkuat hegemoni kuasa ‘yang subjek’ atas ‘yang objek’; ‘pelaku’ atas ‘korban’.

Model interpretasi tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid (monoteism). Tauhid dalam perspektif KUPI mengandung konsekuensi agar relasi antar-sesama berlangsung dengan prinsip kesalingan (mubadalah), kebaikan bersama (ma’ruf), serta keadilan hakiki.

Manifestasi Mubadalah, Ma’ruf, serta Keadilan Hakiki

Prinsip mubadalah berakar dari kesadaran akan posisi setiap pihak sebagai subjek penuh dalam tataran yang setara. Sementara, prinsip ma’ruf menuntun pada terwujudnya produk solusi yang akomodatif bagi setiap pihak.

Sebagai hilir, pelaksanaan prinsip mubadalah dan ma’ruf harus memperhatikan keadilan akan diversitas kemampuan (fariq al ahliyah) maupun kendala (fariq al ‘awaridh).

Dalam masalah keterpenuhan hak kesehatan bagi korban KS, prinsip mubadalah mengajak korban untuk berani menuntut haknya. Proses ini memang tidak akan berlangsung mudah. Terlebih, tidak semua penyintas memiliki keberanian untuk bersuara atau melapor.

Catatan Permata Adinda (2021) pada saluran Asumsi.co menunjukkan bahwa hanya 20% korban KS yang berani terbuka. Padahal, hak atas akses kesehatan merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana termuat pada Pasal 34 (3) UUD RI 1945.

Selaku subjek penuh, korban KS berhak atas fasilitas layanan kesehatan memadai sebagaimana warga negara lainnya. Selanjutnya, prinsip ma’ruf mendasari pentingnya keterlindungan hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada diri KS.

Pengupayaan pemenuhan hak kesehatan tidak boleh mengesampingkan hak-hak lain, seperti kerahasiaan informasi, kebebasan dari objektifikasi, akses pendidikan, serta perbedaan kemampuan. Pesatnya transfer informasi di era digital telah meningkatkan kerentanan korban KS dari tindak objektifikasi dan penyudutan.

Alih-alih memperoleh haknya, korban justru memperoleh stigma negatif dari lingkungannya. Selain itu, pengupayaan akses kesehatan juga mesti berjalan selaras dengan terpenuhinya hak pendidikan. Korban KS yang masih mengenyam pendidikan berhak untuk tetap belajar hingga tuntas.

Ringkasnya, prinsip ma’ruf menghendaki kebaikan tanpa melahirkan timbulnya keburukan (la dharara wa la dhirar). Tentunya, upaya pemenuhan hak kesehatan bagi korban KS mesti bertitik tolak dari pemahaman akan kondisi korban. Penyelesaian masalah korban tidak boleh digeneralisasi.

Ragam jenis KS yang ada sekaligus subjek yang mengalaminya menunjukkan kompleksitas yang mesti diurai dan ditangani secara spesifik. Karenanya, penting untuk menyadari bahwa akses kesehatan yang dibutuhkan korban KS—utamanya dari kalangan difabel—mestilah bersifat komprehensif atau menyeluruh.

Layanan tersebut mencakup fase pencegahan, penanganan, serta perawatan yang meliputi unsur kesehatan seksual, reproduksi, psikologi, serta spiritual.

Sebuah ekosistem

Kerja-kerja untuk mengupayakan terpenuhinya akses kesehatan komprehensif bagi difabel korban KS memerlukan solidaritas dan sinergi dari pelbagai pihak. KUPI sering menyebutnya sebagai ‘ekosistem’.

Sebuah ekosistem yang suportif terhadap hak kesehatan korban meliputi ketersediaan payung hukum yang akomodatif, lingkungan yang empatik, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang aksesibel.

Desain ekosistem tersebut tentu mesti berangkat dari perspektif korban. Para korban sendirilah yang memiliki pemahaman (lahu ‘ilm) sekaligus pengalaman (lahu tajribah) dari peristiwa kekerasan yang terjadi.

Kesadaran publik akan peran serta yang melekat pada diri mereka semestinya menggerakkan transformasi budaya. Praktik-praktik budaya yang misoginis, patriarkis, serta playing victim harus segera berkesudahan.

Kita mesti sadar bahwa siapapun dapat menjadi korban KS. Karenanya, penting untuk saling memproteksi dan menguatkan satu sama lain layaknya sebuah bangunan kokoh (yasyuddu ba’dhuhum ba’dhan).

Difabel korban KS adalah bagian dari diri kita. Ayo bersuara, ayo bela! []

 

 

 

Tags: EkosistemFatwa KUPIKekerasan seksualKupiPerlindungan KorbanSolidaritas
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID