• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Bergerak Bersama Lawan Kekerasan Seksual di Kampus!

Jika kampus bisa menjadi ruang aman dan nyaman untuk berproses, maka siapapun yang ada di dalamnya akan lebih tenang dalam belajar dan berkembang

Laila Fajrin Rauf Laila Fajrin Rauf
26/08/2022
in Publik
0
Kekerasan Seksual di Kampus

Kekerasan Seksual di Kampus

366
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak sekali elemen di dalam kampus. Mulai dari dosen, mahasiswa, civitas akademika, penjaga kantin, satpam, tukang kebun dan lain sebagainya. Salah satu elemen kampus yang paling banyak adalah mahasiswa. Mereka memiliki kesempatan untuk belajar, berkarya, berdaya secara kolektif dan memiliki komitmen kuat untuk melawan kekerasan seksual di kampus.

Mereka juga mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pengetahuan dan pengalaman di ruang-ruang publik khususnya yang ada di kampus. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak kampus yang belum menjadi ruang aman dan nyaman bagi para mahasiswa sebab maraknya kasus kekerasan seksual di kampus.

Hasil Penelitian

Komnas Perempuan mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang paling tinggi terjadi di Universitas. Dari tahun 2015-2021 Komnas Perempuan telah mencatat ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di Perguruan Tinggi, yakni 87,91% berupa kekerasan seksual, 8,8% diskriminasi dan kekerasan psikis serta 1,1% kekerasan fisik.

Sedangkan menurut data yang didapatkan dari hasil penelitian The Jakarta Post tahun 2019 (Survey Sintas Indonesia 2016) berdasarkan tempat pelaporan ditemukan fakta bahwa 174 kasus kekerasan seksual terjadi di 79 kampus dari 29 provinsi yang ada di Indonesia.

96% korbannya adalah mahasiswi atau perempuan, 20% tidak melapor dan 50% tidak menceritakan kasus yang dialami kepada siapapun dengan alasan malu, takut dan bingung. 93% para korban kekerasan seksual tidak melapor kepada penegak hukum. Meskipun ada 6% yang melapor, pelaku tetap memperoleh kebebasan dan tidak terjerat oleh hukum.

Baca Juga:

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Refleksi Filosofis atas Kekerasan Seksual di Dunia Akademik

Fakta dari hasil penelitian di atas menjadi tamparan keras sejauh mana peran elemen kampus dalam ikut serta memberantas kekerasan seksual di kampus. Bukan tidak mungkin, dari sekian korban tidak hanya mahasiswa, tetapi juga ada dosen atau elemen lainnya yang juga terlibat, entah menjadi korban ataupun pelaku.

Berpotensi Munculkan Kekerasan Berlapis

Kasus kekerasan seksual ataupun kekerasan berbasis gender juga berpotensi untuk mengkerdilkan mahasiswa. Stigma-stigma yang muncul berpotensi untuk memarginalkan dan mensubordinasi khususnya pada mahasiswa perempuan. Sehingga, penting para elemen kampus bergerak secara kolektif untuk menciptakan ruang aman dan nyaman sehingga siapapun bisa berproses dengan maksimal menuju manusia yang mandiri dan berdikari.

Jika situasi kekerasan kita biarkan, maka sama saja kita mengabaikan bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Membiarkannya terus tumbuh dengan subur di dalam kampus. Ada lima bentuk ketidakadilan gender yang berpotensi melanggengkan kekerasan seksual di kampus, yaitu subordinasi atau penomorduaan perempuan, marginalisasi atau peminggiran perempuan, stereotip atau pelabelan negatif, kekerasan (violence) dan beban ganda (double burden).

Di dalam organisasi mahasiswa misalnya, subordinasi masih sering kita jumpai. Secara tidak sadar ternyata sering kita paktikkan. Misalnya dalam penunjukkan sosok ketua, pasti yang akan menunjuk laki-laki. Untuk perempuan langsung terseleksi menjadi sekretaris, bendahara atau bagian konsumsi.

Perempuan dianggap tidak bisa memimpin bukan karena riwayat prestasi atau lainnya tetapi hanya karena dia seorang perempuan. Ya, meskipun tidak bisa kita pukul rata, di era sekarang juga sudah mulai banyak orang yang lebih aware dengan situasi ini.

Gerak Bersama Wujudkan Ruang Aman

Mahasiswa perempuan juga banyak yang mengalami stigmatisasi atau pelabelan negatif, apalagi jika keluar dan pulang terlalu malam. Banyak perempuan yang pulang malam dilabeli sebagai perempuan tidak baik. Berbeda dengan laki-laki, mau pulang selarut apapun tidak akan jadi masalah karena dia laki-laki.

Sebenarnya, fenomena ini cukup menarik. Situasi keluar malam dianggap ancaman sebab bisa membahayakan perempuan. Artinya, situasi malam hari belum menjadi ruang yang aman bagi perempuan, bahkan bagi laki-laki sekalipun. Kenapa justru kita sibuk menstigma yang keluar malam, bukan sibuk untuk berusaha menciptakan ruang aman bagi siapapun?

Selain itu juga ada violence atau kekerasan. Kekerasan ini banyak sekali jenisnya. Ada kekerasan berbasis gender baik secara langsung maupun secara online atau yang sering disebut dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kekerasan dalam pacaran (KDP) dan lain sebagainya. Tentu saja, fenomena kekerasan ini perlu mendapatkan perhatian. Sehingga, tidak lagi banyak korban kasus kekerasaan.

Jika kampus bisa menjadi ruang aman dan nyaman untuk berproses, maka siapapun yang ada di dalamnya akan lebih tenang dalam belajar dan berkembang. Mereka juga mampu mengawal untuk terus mengambangkan kapasitas diri dan menjadi pribadi yang berdikari dari berbagai aspek kehidupan.

Menjadi pribadi yang paham akan kebutuhan diri dan tujuan hidupnya melanjutkan pendidikannya di kampus. Mari, sekarang kita sadari. Bergerak secara kolektif untuk memberantas kekerasaan seksual ternyata amat sangat penting. Mungkin kita tidak merasakan langsung, tapi bisa saja ada banyak orang yang membutuhkannya. []

 

 

Tags: DosenkampusKekerasan seksualmahasiswaMerdeka BelajarPerguruan TinggiPermendikbud No.30 Tahun 2021
Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version