Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Kita Cerita tentang Poligami; Sekarang, Bukan Nanti.

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
12 Oktober 2020
in Personal
0
Mari Kita Cerita tentang Poligami; Sekarang, Bukan Nanti.
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dua hari ini, saya kesal sekali melihat berita yang sedang viral di media,  mulai dari facebook, youtube, Instagram dan Story Whatsaap. Anda tau apa yang sedang viral? Ya, sebuah video pendek berisi tentang “seorang istri pertama yang mengantarkan suaminya untuk menikah dengan istri keduanya.” Jujur naluri perempuan saya bergejolak, mbok jangan kan mengantar suami nikah dengan perempuan lain, tahu laki-laki yang tengah dekat dengan kita, stalking perempuan lain di instagram saja sudah cukup membuat lara ati.

Baiklah, saya mulai penasaran mengapa video tersebut viral, sehingga membuat mata saya sakit melihatnya. Hampir semua teman  facebook saya membagikan unggahan tersebut, lengkap dengan  caption Subhanallah dan Masya Allah.  Yang lebih membuat saya heran, teman-teman perempuan saya banyak yang ikut andil dalam mem-viralkan unggahan tersebut.

Saya terdorong untuk menelusuri dan menonton video-video nya di youtube, sampai saya rela membaca tulisan yang cukup panjang, yang diyakini sebagai bentuk klarifikasi dari ibu insial AD sebagai istri pertama dari seorang suami yang sholehnya kebangetan itu.

Tapi, kalau dipikir panjang, isi tulisan tersebut agak sedikit absurd dan tidak meyakinkan. Masa iya, ibu AD menyebutkan alasan meminta suaminya untuk menikahi perempuan lain, karena ia merasa kewalahan mengurus pesantren dan perusahaan tekstil milik suaminya.

Hai mbak, emang enggak bisa ya, cari karyawan buat membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan itu, atau coba libatkan santri-santrinya. Selain, mbak nya juga akan terbantu, mbak juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka. Kan lebih bermanfaat.

Tidak hanya itu, cara ibu AD meminta temannya untuk bersedia menjadi madunya juga sangat menggelikan. Jadi begini pemirsa, ibu AD tidak sengaja dipertemukan dengan teman lamanya, setelah banyak berkomunikasi dan mungkin bergosip ria di Whatsapp. Upss, maksudnya bernostalgia. Ibu AD dengan sangat santainya meminta temannya itu untuk bersedia menikah dengan suaminya, tentu tujuannya supaya mereka bisa bekerjasama dalam mengurus pesantren dan perusahaan tekstil.

Entah apa yang merasuki mereka, akhirnya mereka menyetujui rencana tersebut dan terlaksanalah acara pernikahan yang menjadi viral tersebut.

Tapi, begini. Saya sama sekali tidak melarang bahkan sampai menyalahkan pilihan ibu AD ini. Itu keputusan yang mungkin sangat baik bagi kehidupan mereka. Namun, poligami kan merupakan masalah pribadi yang seharusnya tidak perlu dikampanyekan. Tidak semua orang mempunyai penerimaan yang sama, apalagi sampai menjadi tolok ukur keimanan seseorang.

Ketika saya mengikuti kegiatan Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang diselenggarakan oleh Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan beberapa bulan yang lalu di Cirebon, dalam forum tersebut, seorang anak laki-laki bercerita dengan terbata-bata sambil menangis kepada ibu Dr. Nurofi’ah, Bil. Uzm, tentang keadaan keluarganya.

Ia tengah depresi karena melihat bapaknya menikahi perempuan lain, ia juga sangat terpukul ketika ibunya jatuh sakit setelah mengetahui bapaknya menikah lagi. Dengan nada yang sangat emosional ia mengatakan “ia sangat ingin membunuh bapaknya, karena telah menyakiti anak-anak dan istrinya”.

Cerita lain juga datang dari keluarga saya di kampung, di daerah Garut, kejiwaannya terganggu setelah suaminya meminta ijin untuk menikah dengan perempuan lain, yang merupakan tetangganya sendiri.

Tidak hanya itu, dalam buku sunnah monogami karya Dr. Faqih Abdul Qodir di bagian prolog yang ditulis oleh ibu Lies Marcoes, juga banyak diceritakan kisah-kisah perempuan korban poligami yang menderita, karena mereka merasa sangat direndahkan.

Misalnya, kisah  teman ibu Lies sewaktu kuliah yang terkenal sangat aktif, tegar, punya harga diri tinggi, pintar, berani dan lumayan keras, tetapi mental dan keperibadiannya ambruk ketika suaminya berpoligami. Ia hidup dalam penuh kepura-puraan, yang awalnya jarang berdandan, ia menjadi orang yang rajin menggunakan make up dan sering menggunakan pakaian yang tak biasa ia kenakan.

Melihat pengalaman-pengalaman tersebut, saya sangat setuju dengan pernyataan ibu Lies Marcoes bahwa poligami adalah proses pembunuhan karakter perempuan, yang dengan poligami perempuan merasa dipojokkan, kehilangan harga diri, kehilangan daya dan kehilangan logika.

Dengan begitu, seharusnya memang suami tidak berpoligami. Jika memang ia sayang dengan istrinya, walaupun istrinya meminta, sebaiknya dipertimbangkan kembali apakah akan banyak madharat atau mashlahatnya, terutama dengan kehidupan anak-anaknya.

Misalnya, dalam kasus Ibu AD ini, ia meminta suaminya untuk menikah lagi karena alasan kewalahan dengan pekerjaan, bisa jadi itu adalah sebuah kode  dari ibu AD untuk suaminya agar ia lebih peka, sehingga si suami mencari solusi bagaimana menghadapi persoalan tersebut, selain memiliki istri baru. BISA JADI BEGITU…..

Untuk mengakhiri ghibah syar’i ini saya ingin menutupnya dengan poin penting dari Dr. Faqih Abdul Qodir. Jika sabar dan setia itu baik dan berpahala, maka suami dan istri dituntut untuk bersabar serta setia kepada pasangannya, agar keduanya di cintai oleh Allah Swt.

Semoga di tahun 2020 gerakan #IndonesiaTanpaPoligami menjadi perjuangan bersama…[]

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

23 Desember 2025
Perempuan Difabel
Publik

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Konflik Agraria
Publik

Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

23 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis
  • Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

Komentar Terbaru

  • lanaMex pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • CrystalFrese pada Tujuan Nikah dalam Pandangan Imam Al-Ghazali
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Lk21 Japan pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Emilia4052 pada Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID