Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari tetap Berhaji, Meski di Masa Pandemi

Pelaksanaan ibadah haji secara simbolis filosofis sudah banyak dicontohkan oleh para ulama di abad pertengahan seperti Imam Junaid al-Baghdadi, Ja’far Shadiq seorang tokoh sufi, dan Ali Syariati seorang ulama dari Iran.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
10 Juni 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Haji

Haji

148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akibat pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi pendatang muslim yang ingin menunaikan ibadah haji. Dan secara resmi, Indonesia melalui Menteri Agama juga mengumumkan bahwa di tahun 2021 ini tidak memberangkatkan jamaah haji.

Hal ini tentunya menuai pro dan kontra di masyarakat. Karena jadwal keberangkatan jamaah haji di Indonesia yang harus menunggu puluhan tahun ini terpaksa harus diundur lagi. Semua muslim tentunya memiliki keinginan untuk menunaikan Rukun Islam ke-5 ini. Apalagi jika secara fisik, psikis, dan ekonomi memang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Namun dengan dikeluarkannya keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H, seharusnya tidak menyurutkan niat para calon jamaah untuk melaksanakan haji. Yaitu haji secara simbolis filosofis yang menyentuh aktifitas manusia sehari-hari. Membangun kesadaran bahwa haji bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilaksanakan muslim untuk meraih kedekatan dengan Allah SWT. Jangan sampai perilaku tidak baik justru banyak dilakukan karena peristiwa ini. Ada banyak kebaikan yang bisa dilakukan dengan tetap mengamalkan rukun haji.

Pelaksanaan ibadah haji secara simbolis filosofis sudah banyak dicontohkan oleh para ulama di abad pertengahan seperti Imam Junaid al-Baghdadi, Ja’far Shadiq seorang tokoh sufi, dan Ali Syariati seorang ulama dari Iran. Salah satu caranya adalah dengan menjalankan seluruh rukun haji dengan makna yang mendalam tidak hanya terfokus pada ritual verbal.

Melaksanakan Rukun Haji dalam aktifitas sehari-hari

Berpakaian ihram; pelaksanaan rukum ihram dalam haji adalah simbol melawan diskriminasi. Bahwa apapun status pekerjaan, tingkat ekonomi, baik itu presiden, menteri, maupun masyarakat sipil di seluruh dunia menggunakan baju yang sama. Baju berwarna putih dengan model yang sama. Tidak ada pakaian berlapis emas, maupun pakaian berwarna, atau simbol-simbol baju yang menunjukkan status sosial seseorang.

Makna pakaian ihram dalam kehidupann sehari-hari yang harus dijalankan oleh seluruh muslim adalah anjuran untuk menanggalkan segala keangkuhan yang timbul dari perbedaan status social. Meskipun mengakui kebhinekaan sebagai semboyan bangsa, namun tidak dipungkiri bahwa status sosial pada masyarakat kita sangat mempengaruhi keterhormatan seseorang. Manusia tak lagi dihormati karena perannya, karena amal, akhlak, dan perilakunya. Namun dihormati berdasarkan jabatan pekerjaan, dan kekayaan.

Secara demografi, Indonesia diberi keunikan karena keragaman ras, suku, budaya dan etnik yang tersebar luas. Maka bersamaan dengan momen menjelang pelaksanaan haji ini hendaknya kita semua juga menggunakan pakaian ihram dalam seluruh tindak laku kita. Caranya adalah dengan berniat dengan sungguh-sungguh untuk memakai pakaian kejujuran, kerendahan hati, kesucian jiwa, dan keikhlasan hanya karena Allah. Agar permasalahan diskriminasi tak lagi terjadi di Indonesia.

Thawaf; rangkaian ibadah haji dengan mengelilingi Ka’bah berlawanan dengan jarum jam sebanyak tujuh kali. Ka’bah adalah simbol universalitas dan kemutlakan Tuhan sebagai penguasa semesta alam. Dalam rukun thawaf mengandung makna bahwa Allah lah pusat dari titik orientasi kita sebagai manusia. Sehingga muncul kesadaran bahwa apapun peran dan posisi kita di dunia, kita tak lebih dari bagian dari makhluk yang kecil di alam raya ini.

Dalam kehidupan sehari-hari, makna thawaf juga harus terinternalisasi. Bekerja karena bentuk kepatuhan kepada Allah, bukan karena ingin mendapat perhatian dari atasan maupun teman sejawat. Pejabat publik melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang telah dititipkan kepadanya, bukan hanya karena menginginkan dukungan untuk periode pemilihan selanjutnya ataupun melanggengkan kepemimpinan tirani keluarga.

Menjalani rumah tangga dengan prinsip saling membantu dan mengingatkan untuk meraih keridhaan Allah, bukan karena baktinya kepada sesama manusia. Menjadi orang tua yang terbaik bagi anak sebagai bentuk pelaksanaan tanggungjawabnya kepada Allah, bukan karena mengharap balas jasa dari anak. Menjadi anak yang patuh dan taat kepada orang tua sebagai bentuk pelaksanaan birrul walidain, bukan karena berharap keuntungan finansial dan warisan.

Jika filosofi thawaf ini sudah terinternalisasi dalam diri, maka manusia akan bebas dari hegemoni, perbudakan, dan menjadi manusia yang merdeka. Karena mengorientasikan segala perilakunya di dunia untuk meraih keridhaan Allah. Bebas dari kepentingan yang bersifat duniawi, dan mampu menjalankan seluruh aktifitasnya dengan penuh keikhlasan.

Wukuf di Arafah; berhentinya para jamaah haji di padang Arafah. Sebuah tempat yang luas, gersang, dan panas. Jamaah haji harus berhenti di padang arafah hingga terbenamnya matahari. Semua wajib melaksanakan rukun ini baik pejabat, artis, orang kaya, maupun orang miskin dengan fasilitas yang sama. Rukun ini juga salah satu simbol keadaan manusia di padang mahsyar. Bahwa apapun status sosialnya di dunia, maka di padang mahsyar kelak semua manusia sama, hanya ketaqwaannya-lah yang membedakannya dengan manusia lainnya.

Internalisasi makna wukuf dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menyadari bahwa apapun yang kita miliki secara materi di dunia, kelak tidak ada gunanya. Kecuali kita mampu menggunakan materi kita untuk hal-hal yang berorientasi pada kebutuhan akhirat. Seperti memperbanyak sedekah, charity, dan membantu sesama. Dengan memaknai wukuf dalam kehidupan sehari-sehari juga menyadarkan kita bahwa mengejar dunia tak ada habisnya, maka kita butuh waktu untuk istirahat sebentar. Berkontemplasi dengan Tuhan, bermunajat pada-Nya, dan terus memperbaiki niat kita. Agar apa yang kita lakukan di dunia tidak sia-sia.

Melempar jumrah di Mina; jamaah haji melempari batu pada 3 berhala yaitu Firaun simbol penindasan, Qarun simbol kapitalisme, dan Bal’am simbol kemuniafikan. Rukun haji ini adalah simbol yang melambangkan perlawanan jamaah haji pada kekuatan setan yang senantiasa mengintai manusia.

Dalam kehidupan sehari-hari, rukun melempar jumrah ini harus benar-benar di internalisasi dengan melawan penindasan dan ke-dhalim-an. Meniatkan diri untuk tidak menjadi penindas maupun orang yang dhalim dalam setiap peran yang dilakukan di dunia. Dan berkomitmen untuk membebaskan semua manusia dari korban penindasan.

Ali Syariati pernah melontarkan pertanyaan yang cukup kritis terkait dengan ritual jumrah di Mina ini: (Ali Syariati:1995)

“Kemudian ketika engkau melempar jumrah, apakah engkau telah melemparkan pikiran-pikiran hawa nafsu yang menyertaimu?” “Tidak.” “Berarti engkau belum melempar jumrah”. Lemparkan semua pikiran-pikiran kotor dan segala nafsu badani, kerendahan dan kekejian dan perbuatan tercela lainnya. Melempar jumrah merupakan lambang perlawanan manusia melawan terhadap penindasan dan kebiadaban.

Makna mendalam dari pernyataan Ali Syariati adalah mengingatkan kepada kita semua bahwa haji tak hanya sekedar menjalankan ritual verbal belaka, namun harus diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Maka ditutupnya tidak diberangkatkannya jamaah haji oleh pemerintah yang disebabkan karena adanya pandemi covid-19 ini, seharusnya tak menyururkan niat kita semua untuk tetap menjalankan ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari. []

 

Tags: Arab SaudiFiqih PandemihajiIndonesiaislamJama'ah HajiKementerian AgamaPandemi Covid-19Rukun Islam
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID