Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masjid Ramah Anak, Upaya Mendekatkan Masjid dengan Dunia Anak

Di masa itu, hampir di setiap masjid atau musala-musala di pelosok desa, rumah ibadah begitu dekat dengan dunia anak

Zahra Amin by Zahra Amin
30 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Masjid Ramah Anak

Masjid Ramah Anak

20
SHARES
975
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bicara Masjid Ramah Anak, saya teringat dengan satu kenangan kecil dengan Ibuku. Di mana selepas mengaji mengajak anak-anak bermain. Bermain jamur-jamur an, cublek-cublek suweng, ciciwit. Bahkan saya masih ingat lirik lagunya, tembang dolanan Ciciwit, sambil tangan kami saling bertumpuk dan mencubit.

“Ciciwit, ciciwit, kembang galak kembang gandul mencloke ning duwur”

Begitu kami sudah lebih besar, ruang bermain kami yang tadinya hanya di teras musala berpindah ke halaman dengan jenis permaianan yang lebih beragam. Petak umpet, gobak sodor dan buaya-buayaan.

Di masa itu, hampir di setiap masjid atau musala-musala di pelosok desa, rumah ibadah begitu dekat dengan dunia anak. Bahkan orang dewasa turut serta bermain. Sesekali saya mengenang dengan perasaan hangat. Guru-guru ngaji di masa kecil, dan teman-teman sebaya yang selalu bersemangat setiap kali azan Maghrib berkumandang. Langkah-langkah kecil kami segera bergegas menuju musala.

Perubahan Zaman

Gempuran teknologi melalui televisi mulai menjauhkan anak-anak secara perlahan dari musala dan masjid. Terlebih setelah mulai bermunculan TPA dan TPQ yang notebene waktu mengajinya di sore hari, praktis ketika waktu malam di masjid dan musala menjadi sepi dari suara anak-anak.

Sesekali ketika Ramadan tiba, masjid serta musala mulai ramai lagi dengan suara anak, namun tiba-tiba rumah ibadah menjadi tidak ramah anak. Saya mengalaminya sendiri, ketika bercanda saat tarawih bersama teman-teman itu, dibentak-bentak oleh orang dewasa. Secara psikologis berpengaruh memang. Beberapa teman saya tak mau datang lagi ke musala. Takut kena marah.

Semakin ke sini tantangan makin kompleks. Tak hanya televisi, teknologi digital dari semua sisi merampas masa-masa bermain anak. Gawai, internet, media sosial, dan game online menjadi musuh bersama yang sulit sekali terurai. Malah semakin menjadi candu yang sulit kita lepaskan.

Jika sudah sedemikian mengkhawatirkan memang perlu ada intervensi dari orang dewasa. Salah satunya melalui Masjid Ramah Anak. Saya mendengar konsep ini sudah lama sebenarnya, dan semakin tertarik ketika melihat pemutaran video tentang praktik baik seorang Imam Masjid di Turki yang mengajak serta anak-anak bermain. Anak-anak senang, orang tua juga senang. Masjid menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi siapapun.

Masjid sebagai Pusat Peradaban  Islam

Sebagai pusat peradaban Islam, masjid juga adalah tempat suci untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masjid telah mengalami perubahan yang signifikan dalam upayanya untuk menjadi lebih ramah dan menyenangkan bagi anak-anak.

Konsep “Masjid Ramah Anak” adalah langkah inovatif untuk menciptakan lingkungan yang menarik dan menginspirasi bagi generasi muda Muslim. Sebagaimana kita ketahui bersama, masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat. Yakni untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan ramah terhadap anak yang berbasis masjid.

Aktivitas keseharian yang telah masjid lakukan selama ini, selain menjadi tempat untuk  melaksanakan ibadah mahdlah juga ibadah sosial lainnya. Termasuk tempat pembelajaran bagi bagi anak-anak.

“Masjid berfungsi tidak saja sebagai institusi spiritual, tetapi jauh lebih daripada itu. Masjid juga merupakan institusi pendidikan, sosial, pemerintahan, dan bahkan administrasi. Dengan peran yang sentral tersebut, peradaban umat Islam dibangun dari masjid dan pada akhirnya kemajuan peradaban berkembang mewarnai kehidupan masyarakat.”

Demikian yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam satu kesempatan membuka Seminar Internasional dengan tema “Membangun Peradaban Islam Berbasis Masjid”.

Sunah Nabi

Rasulullah SAW sendiri telah memberikan contoh yang baik dalam mewujudkan masjid ramah anak. Suatu waktu, ketika menjadi Imam salat berjamaah, Nabi mempersingkat salat karena mendengar tangisan bayi. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sangat memperhatikan kenyamanan anak-anak, bahkan dalam hal beribadah.

   حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَدْخُلُ فِي الصَّلَاةِ وَأَنَا أُرِيدُ إِطَالَتَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي مِمَّا أَعْلَمُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ مِنْ بُكَائِهِ

Artinya; “Ali bin Abdullah berkata, Yazid bin Zurai’ berkata, Sa’id berkata, Qatadah berkata, Anas bin Malik berkata, Nabi SAW bersabda, “Saya pernah masuk ke dalam salat dan saya ingin memperpanjangnya, tetapi saya mendengar tangisan bayi, maka saya memendekkan salat saya karena saya tahu betapa sedih ibunya karena tangisannya.”  

Dalam hadis tersebut, Nabi memendekkan salatnya karena beliau tahu betapa sedih ibunya karena tangisan sang anak. Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memperhatikan kebutuhan umatnya, termasuk kebutuhan seorang ibu yang sedang mengurus bayinya. Beliau tidak ingin menambah beban bagi seorang ibu yang sedang kesulitan mengurus bayinya.

Dalam kisah lain Nabi Muhammad saw pernah mengimami salat di masjid sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundaknya. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud, maka Nabi menggendongnya kembali.

  عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ, فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا, وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا [رواه البخاري و مسلم].

Artinya: “Dari Abu Qatadah al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, saya melihat Nabi saw mengimami shalat orang-orang sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundak beliau. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud maka mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali)” [HR. al Bukhari nomor 5537 dan Muslim nomor 845].

Lebih Dekat dengan Masjid Ramah Anak

Berdasarkan kebutuhan di atas, beberapa pekan kemarin saya diminta oleh Ketua PP Dewan Masjid Indonesia Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si, untuk membantu menuliskan tentang praktik baik Masjid Ramah Anak di Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon.

Dua kali saya melakukan kunjungan ke sana. Pihak pengurus Attaqwa Center menerima saya dengan baik. Bahkan saya berbincang lama dengan Ketua Tim Pelaksana Masjid Ramah Anak Ibu Hj Maemunah, yang menyambut baik gagasan tentang MRA ini. Karena menurut beliau, sebelum ada konsep MRA, jauh-jauh hari Attaqwa telah memiliki sekian program dan kegiatan di masjid yang melibatkan anak-anak.

Di Masjid Attaqwa sendiri sudah tersedia tempat belajar anak, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), TPA, TPQ dan Rumah Tahfidz Attaqwa. Selain itu sebagai penunjang aktivitas anak dilengkapi juga dengan perpustakaan, pojok baca dan dongeng, play ground atau tempat bermain di ruang terbuka hijau, serta fasilitas mukenah bagi anak-anak perempuan.

Ibu Hj Maemunah juga berharap dukungan dari Dewan Masjid Indonesia ini akan terus berkelanjutan, dan melibatkan lebih banyak masjid di sekitar Attaqwa.

“Minimal kami ingin ada semacam pelatihan atau edukasi bagi para pengelola masjid untuk paham bagaimana mengimplemetasikan Masjid Ramah Anak ini, sehingga anak-anak menjadi merasa nyaman ketika beraktivitas di lingkungan masjid.” Pungkasnya mengakhiri obrolan kami sore itu di pelataran Masjid Attaqwa. []

 

 

Tags: Hak anakMasjid Ramah AnakMasjid Raya AttaqwaramadanSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyambut Malam Nuzulul Qur’an dengan Tradisi Obor Keliling

Next Post

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pekerjaan Domestik adalah Tanggungjawab Suami dan Istri

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Mengusap Kepala Anak Yatim
Hikmah

Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

17 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Daycare
Aktual

Ketika Daycare Tak Lagi Aman: Beban Psikologis yang Ditanggung Ibu

27 April 2026
Hak Anak yang
Pernak-pernik

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Dipahami Orang Tua

13 April 2026
Next Post
Kitab Sittin al-'Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pekerjaan Domestik adalah Tanggungjawab Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual
  • Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah
  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0