Mubadalah.id – Bicara Masjid Ramah Anak, saya teringat dengan satu kenangan kecil dengan Ibuku. Di mana selepas mengaji mengajak anak-anak bermain. Bermain jamur-jamur an, cublek-cublek suweng, ciciwit. Bahkan saya masih ingat lirik lagunya, tembang dolanan Ciciwit, sambil tangan kami saling bertumpuk dan mencubit.
“Ciciwit, ciciwit, kembang galak kembang gandul mencloke ning duwur”
Begitu kami sudah lebih besar, ruang bermain kami yang tadinya hanya di teras musala berpindah ke halaman dengan jenis permaianan yang lebih beragam. Petak umpet, gobak sodor dan buaya-buayaan.
Di masa itu, hampir di setiap masjid atau musala-musala di pelosok desa, rumah ibadah begitu dekat dengan dunia anak. Bahkan orang dewasa turut serta bermain. Sesekali saya mengenang dengan perasaan hangat. Guru-guru ngaji di masa kecil, dan teman-teman sebaya yang selalu bersemangat setiap kali azan Maghrib berkumandang. Langkah-langkah kecil kami segera bergegas menuju musala.
Perubahan Zaman
Gempuran teknologi melalui televisi mulai menjauhkan anak-anak secara perlahan dari musala dan masjid. Terlebih setelah mulai bermunculan TPA dan TPQ yang notebene waktu mengajinya di sore hari, praktis ketika waktu malam di masjid dan musala menjadi sepi dari suara anak-anak.
Sesekali ketika Ramadan tiba, masjid serta musala mulai ramai lagi dengan suara anak, namun tiba-tiba rumah ibadah menjadi tidak ramah anak. Saya mengalaminya sendiri, ketika bercanda saat tarawih bersama teman-teman itu, dibentak-bentak oleh orang dewasa. Secara psikologis berpengaruh memang. Beberapa teman saya tak mau datang lagi ke musala. Takut kena marah.
Semakin ke sini tantangan makin kompleks. Tak hanya televisi, teknologi digital dari semua sisi merampas masa-masa bermain anak. Gawai, internet, media sosial, dan game online menjadi musuh bersama yang sulit sekali terurai. Malah semakin menjadi candu yang sulit kita lepaskan.
Jika sudah sedemikian mengkhawatirkan memang perlu ada intervensi dari orang dewasa. Salah satunya melalui Masjid Ramah Anak. Saya mendengar konsep ini sudah lama sebenarnya, dan semakin tertarik ketika melihat pemutaran video tentang praktik baik seorang Imam Masjid di Turki yang mengajak serta anak-anak bermain. Anak-anak senang, orang tua juga senang. Masjid menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi siapapun.
Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam
Sebagai pusat peradaban Islam, masjid juga adalah tempat suci untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masjid telah mengalami perubahan yang signifikan dalam upayanya untuk menjadi lebih ramah dan menyenangkan bagi anak-anak.
Konsep “Masjid Ramah Anak” adalah langkah inovatif untuk menciptakan lingkungan yang menarik dan menginspirasi bagi generasi muda Muslim. Sebagaimana kita ketahui bersama, masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat. Yakni untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan ramah terhadap anak yang berbasis masjid.
Aktivitas keseharian yang telah masjid lakukan selama ini, selain menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah mahdlah juga ibadah sosial lainnya. Termasuk tempat pembelajaran bagi bagi anak-anak.
“Masjid berfungsi tidak saja sebagai institusi spiritual, tetapi jauh lebih daripada itu. Masjid juga merupakan institusi pendidikan, sosial, pemerintahan, dan bahkan administrasi. Dengan peran yang sentral tersebut, peradaban umat Islam dibangun dari masjid dan pada akhirnya kemajuan peradaban berkembang mewarnai kehidupan masyarakat.”
Demikian yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam satu kesempatan membuka Seminar Internasional dengan tema “Membangun Peradaban Islam Berbasis Masjid”.
Sunah Nabi
Rasulullah SAW sendiri telah memberikan contoh yang baik dalam mewujudkan masjid ramah anak. Suatu waktu, ketika menjadi Imam salat berjamaah, Nabi mempersingkat salat karena mendengar tangisan bayi. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sangat memperhatikan kenyamanan anak-anak, bahkan dalam hal beribadah.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَدْخُلُ فِي الصَّلَاةِ وَأَنَا أُرِيدُ إِطَالَتَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي مِمَّا أَعْلَمُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ مِنْ بُكَائِهِ
Artinya; “Ali bin Abdullah berkata, Yazid bin Zurai’ berkata, Sa’id berkata, Qatadah berkata, Anas bin Malik berkata, Nabi SAW bersabda, “Saya pernah masuk ke dalam salat dan saya ingin memperpanjangnya, tetapi saya mendengar tangisan bayi, maka saya memendekkan salat saya karena saya tahu betapa sedih ibunya karena tangisannya.”
Dalam hadis tersebut, Nabi memendekkan salatnya karena beliau tahu betapa sedih ibunya karena tangisan sang anak. Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memperhatikan kebutuhan umatnya, termasuk kebutuhan seorang ibu yang sedang mengurus bayinya. Beliau tidak ingin menambah beban bagi seorang ibu yang sedang kesulitan mengurus bayinya.
Dalam kisah lain Nabi Muhammad saw pernah mengimami salat di masjid sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundaknya. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud, maka Nabi menggendongnya kembali.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ, فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا, وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا [رواه البخاري و مسلم].
Artinya: “Dari Abu Qatadah al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, saya melihat Nabi saw mengimami shalat orang-orang sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundak beliau. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud maka mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali)” [HR. al Bukhari nomor 5537 dan Muslim nomor 845].
Lebih Dekat dengan Masjid Ramah Anak
Berdasarkan kebutuhan di atas, beberapa pekan kemarin saya diminta oleh Ketua PP Dewan Masjid Indonesia Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si, untuk membantu menuliskan tentang praktik baik Masjid Ramah Anak di Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon.
Dua kali saya melakukan kunjungan ke sana. Pihak pengurus Attaqwa Center menerima saya dengan baik. Bahkan saya berbincang lama dengan Ketua Tim Pelaksana Masjid Ramah Anak Ibu Hj Maemunah, yang menyambut baik gagasan tentang MRA ini. Karena menurut beliau, sebelum ada konsep MRA, jauh-jauh hari Attaqwa telah memiliki sekian program dan kegiatan di masjid yang melibatkan anak-anak.
Di Masjid Attaqwa sendiri sudah tersedia tempat belajar anak, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), TPA, TPQ dan Rumah Tahfidz Attaqwa. Selain itu sebagai penunjang aktivitas anak dilengkapi juga dengan perpustakaan, pojok baca dan dongeng, play ground atau tempat bermain di ruang terbuka hijau, serta fasilitas mukenah bagi anak-anak perempuan.
Ibu Hj Maemunah juga berharap dukungan dari Dewan Masjid Indonesia ini akan terus berkelanjutan, dan melibatkan lebih banyak masjid di sekitar Attaqwa.
“Minimal kami ingin ada semacam pelatihan atau edukasi bagi para pengelola masjid untuk paham bagaimana mengimplemetasikan Masjid Ramah Anak ini, sehingga anak-anak menjadi merasa nyaman ketika beraktivitas di lingkungan masjid.” Pungkasnya mengakhiri obrolan kami sore itu di pelataran Masjid Attaqwa. []