Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melahirkan dan Memiliki Anak, Pilihan bagi Perempuan

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
11 Agustus 2020
in Keluarga, Personal
0
Menjadi Makhluk Visual, Bukan Seksual
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manusia tidak pernah lepas dari kehidupan sosial, di mana dalam kehidupan sehari-hari segala sesuatu yang terjadi merupakan hasil buah dari pikiran dan tindakan yang dipelihara sebagai tindakan nyata yang seharusnya berdasarkan pada kesadaran (esensi). Namun hal tersebut sangat jarang disadari karena kecenderungan manusia hanya fokus pada kenyataan fisik lahiriah saja.

Jika kita berbicara mengenai konstruksi sosial di dalam masyarakat ini sangat kuat sekali, yang melahirkan aturan main yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Dalam istilah lain bahwasannya konstruksi sosial merupakan pembentukan suatu sistem yang berkonsep pada sosial budaya yang dilakukan secara terus-menerus sehingga jika ada sedikit saja perbedaan maka akan dianggap tidak mentaati aturan atau sistem yang ada. Salah satunya adalah ketika perempuan memilih untuk tidak memiliki anak.

Adanya realitas sebuah rumah tangga tanpa anak akan mendapatkan stigma dari masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa satu-satu yang menyandang beban dan yang paling tersudutkan adalah perempuan. Berbagai stigma akan datang, mulai dari kemandulan, tidak becus menjadi istri, dan pelabelan perempuan tidak sempurna akan melekat pada diri perempuan.

Hal ini dikarenakan lingkungan masyarakat kita masih saja beranggapan bahwa perempuan yang sempurna adalah perempuan yang memiliki anak, jika belum memiliki anak maka belum bisa dikatakan sebagai perempuan yang sempurna dan seolah-olah belum bisa menjadi perempuan seutuhnya.

Setiap pasangan yang akan menikah, tujuan awal dari pernikahan tersebut adalah ingin memiliki anak, sebagai garis keturunan yang tidak terputus. Belum lagi tuntutan dari keluarga, sahabat, dan tentunya masyarakat. tuntutan dari keluarga terdekat pun tidak akan pernah berhenti sehingga setiap pasangan yang tidak atau belum mendapatkan karunia buah hati mencapai titik klimaks keputusasaan.

Itulah mengapa banyak sekali orang tua atau bahkan suaminya sendiri menginginkan menikah lagi dengan perempuan lain agar mendapatkan anak. Dan tentunya perempuan tidak punya banyak pilihan, hanya ada dua pilihan, berpisah atau rela diduakan. Jika memilih untuk bertahan, mau tidak mau, suka tidak suka setiap hari akan bergelut dengan rasa sakit secara lahiriah maupun bathiniah.

Sementara jika memilih berpisah akan menyandang status perempuan egois dan tidak tahu diri. Dari hal tersebut membuktikan bahwa, perempuan bukan hanya sering dianggap objek, namun juga sebagai mesin pencetak anak. Beban-berlapis tetap ditempatkan pada pundak perempuan. Lalu, bagaimana dengan perempuan yang memilih tidak menginginkan anak?

Saya sangat yakin, segala sumpah serapah akan menjadi makanan sehari-hari. Akan banyak komentar pedas dan tentunya pasti akan ada yang bilang “Menyalahkan kodrat”, hal ini sangat ironi sekali bagi saya, bahwa ternyata konstruksi sosial berhasil merenggut rasa empati dari diri seseorang, bahwasannya masyarakat kita masih saja berkutat pada pemahaman dan mempercayai bahwa kontruksi sosial sudah menjadi kodrati perempuan.

Seolah-olah sudah menjadi hal yang tabu jika perempuan memilih untuk tidak memiliki anak. Setiap hal yang dilakukan adalah pilihan termasuk memiliki anak. Saya sangat percaya bahwa ketika memilih tidak ingin punya anak pasti ada alasan konkrit yang memang perlu dipahami dengan penuh rasa empati dan dukungan, tanpa lagi banyak tanya yang semakin menyudutkan posisi perempuan.

Menjadi orang tua bukanlah hal yang mudah. Melahirkan anak manusia tidak sama dengan melahirkan anak kucing yang cukup hanya diberi susu dan makan saja lalu tumbuh besar. Tidak semudah itu. Banyak perhitungan dan pertimbangan untuk menjadi orang tua. Kesiapan mental yang harus dikedepankan, kebutuhan finansial yang harus dipikirkan.

Saya sering mendengar banyak yang bilang “banyak anak banyak rezeki” lanjutnya, tidak perlu takut untuk punya anak. Pertanyaannya cukupkah kalimat tersebut untuk memenuhi perut kosong? Tidak salah jika berpegang teguh dengan keyakinan tersebut. Namun tentunya kita harus realistis. Semakin banyak anak, maka semakin banyak pengeluaran ditambah jika pekerjaan yang dimiliki tidak memadai. Akan sangat tidak etis jika anak yang dilahirkan tidak mendapatkan hak-haknya seperti pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial dan ekonomi yang mencukupi.

Apalagi jika secara mental dan emosi sebagai orang tua belum siap, menjadi ibu rumah tangga atau pekerja sama-sama memiliki tingkat stress tertentu. Berdasarkan data NICHD Study of Early Child Care and Youth Development (SECCYD), menjadi orangtua berarti kita harus memfokuskan pada aspek kesehatan mental, menangani konflik antara pekerjaan dan keluarga, terlibat dalam perkembangan anak di sekolah, dan sensitivitas lain mengenai parenting.

Jika tingkat emosi seseorang belum siap, ini akan sangat berpengaruh pada perkembangan keluarga dan kognitif anak. Maka memilih untuk tidak memiliki anak mungkin adalah hal yang masuk akal dan sebuah pilihan yang realistis. Kemudian tubuh juga hak sepenuhnya milik perempuan yang punya hak untuk melakukan apapun. Demi kesehatan mental, demi anak-anak yang dibesarkan oleh ibu yang sehat, bukan ibu yang pasrah.

Demikian yang disampaikan oleh psikolog Monica Sulistiawati, menjadi orangtua adalah proses belajar yang tidak pernah berakhir. Itu sebabnya, pasangan yang sudah menikah harus benar-benar mempersiapkan diri untuk menjadi orangtua. Alasannya sederhana, ketika orangtua saja tidak siap memiliki anak, maka ia tak bisa maksimal dalam merawat buah hati.

“Ketidaksiapan ibu memengaruhi emosi anak. Jadi orangtua perlu persiapan yang matang. Kalau tidak siap, tidak usah punya anak. Karena kalau tidak, akan berbahaya untuk psikologis anak,” ujar Monica dalam temu media yang dihelat Mothercare.

Dan tentunya, hingga kapanpun tubuh perempuan tetap merupakan otoritas dirinya. Ketidaksiapan memiliki anak harus tetap dihargai. Melahirkan dan memiliki anak itu adalah pilihan. Dan tentunya tetap dalam pertimbangan yang mendekatkan pada nilai-nilai kebaikan, ataupun sebaliknya.[]

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID