Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melahirkan dan Memiliki Anak, Pilihan bagi Perempuan

Elfina Naibaho by Elfina Naibaho
11 Agustus 2020
in Keluarga, Personal
A A
0
Menjadi Makhluk Visual, Bukan Seksual
12
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manusia tidak pernah lepas dari kehidupan sosial, di mana dalam kehidupan sehari-hari segala sesuatu yang terjadi merupakan hasil buah dari pikiran dan tindakan yang dipelihara sebagai tindakan nyata yang seharusnya berdasarkan pada kesadaran (esensi). Namun hal tersebut sangat jarang disadari karena kecenderungan manusia hanya fokus pada kenyataan fisik lahiriah saja.

Jika kita berbicara mengenai konstruksi sosial di dalam masyarakat ini sangat kuat sekali, yang melahirkan aturan main yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Dalam istilah lain bahwasannya konstruksi sosial merupakan pembentukan suatu sistem yang berkonsep pada sosial budaya yang dilakukan secara terus-menerus sehingga jika ada sedikit saja perbedaan maka akan dianggap tidak mentaati aturan atau sistem yang ada. Salah satunya adalah ketika perempuan memilih untuk tidak memiliki anak.

Adanya realitas sebuah rumah tangga tanpa anak akan mendapatkan stigma dari masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa satu-satu yang menyandang beban dan yang paling tersudutkan adalah perempuan. Berbagai stigma akan datang, mulai dari kemandulan, tidak becus menjadi istri, dan pelabelan perempuan tidak sempurna akan melekat pada diri perempuan.

Hal ini dikarenakan lingkungan masyarakat kita masih saja beranggapan bahwa perempuan yang sempurna adalah perempuan yang memiliki anak, jika belum memiliki anak maka belum bisa dikatakan sebagai perempuan yang sempurna dan seolah-olah belum bisa menjadi perempuan seutuhnya.

Setiap pasangan yang akan menikah, tujuan awal dari pernikahan tersebut adalah ingin memiliki anak, sebagai garis keturunan yang tidak terputus. Belum lagi tuntutan dari keluarga, sahabat, dan tentunya masyarakat. tuntutan dari keluarga terdekat pun tidak akan pernah berhenti sehingga setiap pasangan yang tidak atau belum mendapatkan karunia buah hati mencapai titik klimaks keputusasaan.

Itulah mengapa banyak sekali orang tua atau bahkan suaminya sendiri menginginkan menikah lagi dengan perempuan lain agar mendapatkan anak. Dan tentunya perempuan tidak punya banyak pilihan, hanya ada dua pilihan, berpisah atau rela diduakan. Jika memilih untuk bertahan, mau tidak mau, suka tidak suka setiap hari akan bergelut dengan rasa sakit secara lahiriah maupun bathiniah.

Sementara jika memilih berpisah akan menyandang status perempuan egois dan tidak tahu diri. Dari hal tersebut membuktikan bahwa, perempuan bukan hanya sering dianggap objek, namun juga sebagai mesin pencetak anak. Beban-berlapis tetap ditempatkan pada pundak perempuan. Lalu, bagaimana dengan perempuan yang memilih tidak menginginkan anak?

Saya sangat yakin, segala sumpah serapah akan menjadi makanan sehari-hari. Akan banyak komentar pedas dan tentunya pasti akan ada yang bilang “Menyalahkan kodrat”, hal ini sangat ironi sekali bagi saya, bahwa ternyata konstruksi sosial berhasil merenggut rasa empati dari diri seseorang, bahwasannya masyarakat kita masih saja berkutat pada pemahaman dan mempercayai bahwa kontruksi sosial sudah menjadi kodrati perempuan.

Seolah-olah sudah menjadi hal yang tabu jika perempuan memilih untuk tidak memiliki anak. Setiap hal yang dilakukan adalah pilihan termasuk memiliki anak. Saya sangat percaya bahwa ketika memilih tidak ingin punya anak pasti ada alasan konkrit yang memang perlu dipahami dengan penuh rasa empati dan dukungan, tanpa lagi banyak tanya yang semakin menyudutkan posisi perempuan.

Menjadi orang tua bukanlah hal yang mudah. Melahirkan anak manusia tidak sama dengan melahirkan anak kucing yang cukup hanya diberi susu dan makan saja lalu tumbuh besar. Tidak semudah itu. Banyak perhitungan dan pertimbangan untuk menjadi orang tua. Kesiapan mental yang harus dikedepankan, kebutuhan finansial yang harus dipikirkan.

Saya sering mendengar banyak yang bilang “banyak anak banyak rezeki” lanjutnya, tidak perlu takut untuk punya anak. Pertanyaannya cukupkah kalimat tersebut untuk memenuhi perut kosong? Tidak salah jika berpegang teguh dengan keyakinan tersebut. Namun tentunya kita harus realistis. Semakin banyak anak, maka semakin banyak pengeluaran ditambah jika pekerjaan yang dimiliki tidak memadai. Akan sangat tidak etis jika anak yang dilahirkan tidak mendapatkan hak-haknya seperti pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial dan ekonomi yang mencukupi.

Apalagi jika secara mental dan emosi sebagai orang tua belum siap, menjadi ibu rumah tangga atau pekerja sama-sama memiliki tingkat stress tertentu. Berdasarkan data NICHD Study of Early Child Care and Youth Development (SECCYD), menjadi orangtua berarti kita harus memfokuskan pada aspek kesehatan mental, menangani konflik antara pekerjaan dan keluarga, terlibat dalam perkembangan anak di sekolah, dan sensitivitas lain mengenai parenting.

Jika tingkat emosi seseorang belum siap, ini akan sangat berpengaruh pada perkembangan keluarga dan kognitif anak. Maka memilih untuk tidak memiliki anak mungkin adalah hal yang masuk akal dan sebuah pilihan yang realistis. Kemudian tubuh juga hak sepenuhnya milik perempuan yang punya hak untuk melakukan apapun. Demi kesehatan mental, demi anak-anak yang dibesarkan oleh ibu yang sehat, bukan ibu yang pasrah.

Demikian yang disampaikan oleh psikolog Monica Sulistiawati, menjadi orangtua adalah proses belajar yang tidak pernah berakhir. Itu sebabnya, pasangan yang sudah menikah harus benar-benar mempersiapkan diri untuk menjadi orangtua. Alasannya sederhana, ketika orangtua saja tidak siap memiliki anak, maka ia tak bisa maksimal dalam merawat buah hati.

“Ketidaksiapan ibu memengaruhi emosi anak. Jadi orangtua perlu persiapan yang matang. Kalau tidak siap, tidak usah punya anak. Karena kalau tidak, akan berbahaya untuk psikologis anak,” ujar Monica dalam temu media yang dihelat Mothercare.

Dan tentunya, hingga kapanpun tubuh perempuan tetap merupakan otoritas dirinya. Ketidaksiapan memiliki anak harus tetap dihargai. Melahirkan dan memiliki anak itu adalah pilihan. Dan tentunya tetap dalam pertimbangan yang mendekatkan pada nilai-nilai kebaikan, ataupun sebaliknya.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Hakikat Manusia: Bukan Lelaki dan Perempuan

Next Post

Neoplatonisme (II)

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Related Posts

Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kegagalan Perkawinan
Pernak-pernik

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Next Post
Neoplatonisme (I)

Neoplatonisme (II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0