Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memandang Disabilitas dengan Setara Adalah Bentuk dari Ketaqwaan

Pada akhirnya, keutuhan seseorang bukan dari fisiknya, tetapi dari kemampuannya untuk berlaku adil kepada sesama.

Afiqul Adib Afiqul Adib
2 April 2025
in Personal
0
Memandang DIsabilitas

Memandang DIsabilitas

822
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam salah satu dialog film My Annoying Brother, ada kalimat yang cukup menyentuh: “Adik saya juga ingin setara dan utuh seperti manusia lain.” Kalimat ini sederhana, tetapi mengandung makna mendalam. Fyi, dalam film tersebut, sang adik adalah seorang disabilitas yang mengalami kebutaan, tetapi tetap ingin diakui sebagai manusia seutuhnya, tanpa belas kasihan yang berlebihan atau perlakuan yang merendahkan.

Mungkin tanpa sadar, kita termasuk orang-orang yang belum benar-benar adil dalam memandang teman-teman disabilitas. Bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan dan konstruksi sosial yang sudah mengakar kuat.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita melihat seseorang bukan dari tindakannya, tetapi dari identitas yang melekat padanya. Jika ada seseorang yang melakukan kesalahan, seharusnya kita menilai perbuatannya, bukan identitasnya.

Ambil contoh kasus Agus, seorang difabel yang melakukan pelecehan. Alih-alih fokus pada tindakan yang harus kita proses secara hukum, masyarakat justru menyoroti status disabilitasnya. Seakan-akan, ada standar ganda yang masyarakat terapkan: ketika difabel berbuat salah, kesalahannya terlihat lebih besar karena mereka memiliki keterbatasan. Padahal, setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakannya, tidak peduli status fisiknya.

Hal ini selaras dengan apa yang pernah Pandji Pragiwaksono katakan: “Hanya karena kamu benar, bukan berarti boleh melakukan apa saja kepada yang salah.” Menjustifikasi ketidakadilan dengan dalih kebenaran hanya akan menimbulkan dendam dan memperburuk keadaan. Yang perlu kita lakukan adalah menegakkan keadilan secara proporsional, tanpa melibatkan stigma yang tidak relevan.

Keawaman Kita

Sebagai orang luar (outsider), kita sering kali melakukan ketidakadilan terhadap penyandang disabilitas tanpa sadar. Misalnya, dalam penggunaan istilah. Kata “tuna rungu” mungkin terdengar netral bagi sebagian orang, tetapi bagi beberapa individu disabilitas, istilah ini justru terasa menyinggung.

Namun, ada satu hal yang harus kita ingat: semua manusia lahir dengan hati nurani. Setiap orang memiliki kecenderungan untuk menciptakan kemaslahatan, bersikap adil, dan diperlakukan dengan adil. Jika kita belum memperlakukan difabel dengan baik, itu berarti kita belum sepenuhnya memahami esensi kemanusiaan kita sendiri.

Selain itu, kita perlu juga mengakui bahwa, “Cacat Moral Lebih Berbahaya ketimbang Cacat Fisik.” Sering kali, masyarakat melihat manusia dari keutuhan fisiknya. Padahal, manusia disebut manusia bukan karena fisiknya, tetapi karena akalnya. Jika seseorang memiliki keterbatasan fisik, itu tidak mengurangi nilai kemanusiaannya. Justru, yang lebih berbahaya adalah cacat secara moral, yakni ketidakmampuan seseorang untuk bersikap adil dan memperlakukan orang lain dengan baik.

Ketika kita menganggap difabel sebagai individu yang tidak utuh, maka sejatinya, kita sendiri yang tidak utuh sebagai manusia. Sebab, manusia yang utuh adalah manusia yang mampu menghargai sesama tanpa membeda-bedakan kondisi fisik mereka.

Kacamata Keadilan Hakiki dalam Memahami Disabilitas

Dalam salah satu kajian bertajuk Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki, Bu Nyai Rofiah menjelaskan bahwa ada dua kacamata dalam memahami keadilan bagi penyandang disabilitas:

Pertama, Pengalaman Biologis – Kita harus mengakui bahwa ada kondisi biologis yang membedakan penyandang disabilitas dengan non-disabilitas. Ini bukan sesuatu yang bisa kita abaikan, tetapi harus kita terima sebagai bagian dari keberagaman manusia.

Kedua, Pengalaman Sosial – Sayangnya, yang sering terjadi adalah penyangkalan atas realitas sosial yang terjadi pada penyandang disabilitas. Mereka kerap mengalami, 1). Stigmatisasi – Dipandang sebelah mata dan dicap sebagai “tidak mampu.” 2). Marginalisasi – Dikesampingkan dari berbagai aspek kehidupan sosial.

3). Subordinasi – Dianggap tidak bisa bekerja, tidak mampu mandiri, atau bahkan tidak punya hak atas keputusan hidupnya sendiri. 4.) Kekerasan – Baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. 5). Beban ganda – Selain harus menghadapi keterbatasan fisik, mereka juga harus berjuang melawan diskriminasi sosial.

Memandang Disabilitas Secara Adil

Keadilan hakiki dalam konteks disabilitas bertujuan untuk menciptakan maslahatan ‘ammah (kebaikan bagi semua). Jika kita ingin menjadi manusia yang bertakwa, kita harus belajar melihat penyandang disabilitas sebagai bagian utuh dari masyarakat, dengan hak dan martabat yang sama. Bukan dengan belas kasihan yang berlebihan, tetapi dengan sikap yang setara dan adil.

Pada akhirnya, memandang disabilitas dengan adil bukan hanya soal hak asasi manusia, tetapi juga soal ketaqwaan. Dalam Islam, keadilan adalah prinsip fundamental yang tidak boleh ada tawar-menawar. Jika kita masih memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang kurang, mungkin yang sebenarnya kurang adalah pemahaman kita sendiri.

Maka, marilah kita belajar untuk menjadi manusia yang lebih baik. Bukan dengan sekadar berkata bahwa kita peduli, tetapi dengan benar-benar bersikap adil dan setara. Karena pada akhirnya, keutuhan seseorang bukan dari fisiknya, tetapi dari kemampuannya untuk berlaku adil kepada sesama. []

Tags: Anak DisabilitasDisabilitasIsu DisabilitasKeadilan HakikiKesetaraanTaqwa
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Jurnalisme Inklusi
Publik

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Kisah Disabilitas
Publik

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

29 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Ruang Aman
Publik

Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID