Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Part I)

Alip Moose by Alip Moose
30 Januari 2026
in Ayat Quran, Hikmah, Publik
A A
0
Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Part I)
10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Membincangkan soal kesetaraan dalam segenap hal adalah perbincangan yang tidak kehabisan. Setiap orang akan mempunyai definisi dan pemahaman terhadap kesetaraan itu sendiri. Oleh kerana orang mahu menerima apa yang mereka mahu saja, bukan mahu memahami apa yang berbeza dari adat atau kebiasaan, entah ianya sah atau tidak sah, atau dahulunya sah tetapi sekarang tidak sah, maka, rasanya, tidaklah lebih dikatakan bahawa menulis perkara ini adalah kewajiban bagi perkembangan dalam dunia pemikiran Islam khususnya.

Kenapa kita manusia memerlukan kesetaraan? Lagi-lagi dalam Islam, bukankah Islam ini telah memberitahu bahawa lelaki itu lebih tinggi derajatnya berbanding perempuan? Sebelum kita membincangkan hal itu, kita perlu ketahui dahulu, dimana Islam diwahyukan.

Secara ringkas, Islam diturunkan atau diwahyukan oleh Allah swt kepada Muhammad saw disebuah daerah atau Negara Arab yang dimana masyarakatnya dan psikologi atau kejiwaan mereka itu masih dalah kesedaran kemanusiaan yang lemah dan cetek. Dalam sirah biasa kita dengar Arab dahulu sebelum kedatangan Islam adalah Arab Jahiliah.

Pelbagai kezaliman dan ketidakmanusiaan yang telah berlaku di Arab itu seperti penindasan terhadap perempuan dan hamba, mereka dianggap sebagai objek dan bukan subjek atau bukan manusia yang martabat tinggi yang mempunyai perasaan dan keperluan biologis, amalan-amalan seperti menanam atau membunuh anak bayi perempuan ekoran kepercayaan karut yang dianggap mempunyai anak perempuan sebagai tidak ada faedah, dan sebagainya.

Islam diturunkan disana kepada seorang manusia yang dipilih secara teologis-iman kaum Muslim yang bernama Muhammad saw. Sebelum beliau mendapat wahyu, Muhammad saw seperti anak-anak lelaki yang lain, tetapi mempunyai sikap akhlak yang mulia dan murni, juga mempunyai sikap keingintahuan yang tinggi. Di daerahnya, kepelbagaian agama dan kepercayaan sudah ada, yang mempercayai pelbagai dan banyak Tuhan, juga yang mempercayai dan beriman dengan Tuhan yang satu atau esa seperti kaum Hanif, bahkan Muhammad saw sendiri pernah berjumpa dengan Ulama dan Ahli Hanif waktu beliau muda, boleh merujuk buku No God but God oleh Reza Aslan.

Selepas kewahyuan kepada Nabi Muhammad saw, Islam itu diwahyukan secara berangsur-ansur, ia, bukannya secara total, kaffah atau semua dengan cepat. Oleh kerana untuk mengubah sesuatu kepercayaan yang telah lama berakar umbi disebuah masyakarat atau seseorang, ianya memerlukan proses dan jangka masa yang lama dan terus-menerus, secara konsisten, tetap dan istiqomah. Begitulah yang terjadi dalam sejarah penceritaan kewahyuan kepada Nabi Muhammad saw.

MENCANTAS BUDAYA PATRIARKI DARI DALAM DENGAN TAWHID

Wahyu Islam diturunkan pokoknya adalah untuk mencantas kebodohan dan kegelapan dan salah satu kebodohan dan kegelapan itu adalah budaya patriarki dari dalam masyarakat Arab itu sendiri yang kental dan tebal budaya patriarkinya, sebagaimana yang telah kita ketahui, budaya patriarki adalah budaya jahiliah.

Budaya patriarki ini sangat merosakkan sehingga, berlakunya diskriminatif, peminggiran, kezaliman dan malahan pembunuhan terhadap kaum perempuan dan lelaki yang lemah, semisalnya, hamba dan sejenisnya. Perempuan dahulu dirogol dan dijadikan sebagai hamba sahaya, mereka juga diceraikan sewaktu haid, bahkan poligami waktu itu sangat berleluasa, sehingga kahwin dan cerai adalah perkara biasa oleh lelaki Arab patriarkis jahiliah itu.

Pertama sekali dan usul bahawa Islam adalah agama yang menolak fahaman dan budaya patriarki adalah tauhid/tawhid.
Nabi Muhammad saw mengajarkan bahawa tawhid dan menyembah taat hanya kepada yang esa iaitu Allah azza wajalla. Tidak menduakan Ia atau melebihinya, seseorang yang bertawhid pasti tidak akan tunduk taat atas nama Islam atau apa pun terhadap makhluk lain.

Dihadapan Allah, setiap makhluk adalah hamba, dan dihadapan sesama makhluk, setiap makhluk adalah setara. Tidak ada yang lebih tinggi egonya atau darjatnya melainkan ketakwaan terhadap dan dihadapan Allah. Sesiapa saja yang melakukan kebaikan akan diberikan kebaikan di akhirat kelak, dan sesiapa yang melakukan keburukan ditimpa keburukan jua, rujuk al-Quran surah 99 ayat 7-8.

Kata Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, seorang Ulama Ahli Sunnah, mantan Pengerusi Besar Nahdlatul Ulama dan mantan Presiden Indonesia ke 4, “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”. Kita boleh tambahi dengan, baik tetaplah baik, tidak kira apa saja warna kulit, gender, orientasi seksualiti atau keupayaan kamu.

Tawhid juga adalah bertentangan dengan sikap dan budaya patriarki, Islam menegaskan bahawa lelaki dan perempuan adalah setara dan manusia yang sama dari sisi kemanusiaan itu sendiri, maka, memperlakukan perempuan secara saksama, adil dan baik adalah wajib untuk kehidupan bersama dalam masyarakat. Rujuk al-Quran surah 49 ayat 13.
Tawhid juga mempunyai kesan yang hebat, marilah kita merujuk sama-sama apa kesan dari tawhid yang sesungguhnya ini, kita nukilkan pendapat dari seorang Ulama Perempuan dari Indonesia, ahli al-Quran dan Tafsir, Nyai Dr Nur Rofiah.

Katanya, “Tauhid membawa cara pandang baru pada status, kedudukan, peran, dan nilai laki-laki dan perempuan. Pertama, perempuan tidak diciptakan dari laki-laki. Asal-usul penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu secara “ruhani” diciptakan dari diri yang satu atau nafsin wahidah (al-Quran surah 4 ayat 1), dan secara jasmani sama-sama diciptakan dari bahan serta proses yang sama (al-Quran surah 23 ayat 12-14).

Kedua, laki-laki bukanlah makhluk primer atau utama, sedangkan perempuan juga bukan makhluk sekunder atau kedua. Kedua-dua, laki-laki dan perempuan, adalah makhluk primer, sebab mengemban amanah sebagai khalifah fil ardl atas seluruh makhluk Allah swt lainnya. Keduanya juga sama-sama sekunder dihadapan Allah swt kerana mengemban status sebagai hamba-Nya.

Ketiga, perempuan tidak mengabdikan hidup untuk kemaslahatan laki-laki. Keduanya, mengabdikan hidup pada Allah swt, demi kemaslahatan hamba-Nya. Keempat, perempuan tidak tunduk mutlak untuk melaksanakan perintah laki-laki. Keduanya mesti kerjasama melaksanakan perintah Allah swt, mewujudkan kemaslahatan bersama.

Kelima, kualitas laki-laki dan perempuan sebagai manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh ketakwaan yang ditandai oleh seberapa jauh hidup memberi manfaat pada kemanusiaan.” Sila rujuk buku Qiraah Mubadalah: Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam oleh Kyai Dr Faqihuddin Abdul Kodir untuk telaah lanjut, atau boleh membuat pencarian di Youtube Dr Nur Rofiah dan Dr Faqihuddin Abdul Kodir untuk syarahan mereka. (bersambung)

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kamu, adalah Apa yang Tercermin dari Hatimu

Next Post

Mubadalah Virtual Class : Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan

Alip Moose

Alip Moose

Related Posts

Gempa
Khazanah

Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

7 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Mubadalah Virtual Class : Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan

Mubadalah Virtual Class : Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0