• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
10/02/2025
in Keluarga
0
Judi Online

Judi Online

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemudahan akses, ketergantungan teknologi, dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online menjadi faktor utama yang mengarah pada perceraian. Faktor penyebab perceraian berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia lebih banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Tren fenomena pasangan terjerat dalam judi online, kerugian finansial sering kali menjadi masalah pertama yang muncul. Data dari berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pusat Statistik( BPS) dan studi dari lembaga konseling, menunjukkan bahwa kerugian akibat judi online semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, laporan menyebutkan bahwa lebih dari 30% pasangan yang mengajukan perceraian menyebutkan judi sebagai salah satu penyebab utama keretakan hubungan mereka, dengan kerugian finansial.

Secara hukum, banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengatur perjudian sebagai kegiatan ilegal. Namun, meskipun ada regulasi yang jelas, judi online tetap berkembang pesat. Sebagian besar terakses melalui situs yang berbasis di luar negeri dan tidak terjangkau oleh hukum domestik.

Sebuah penelitian yang terbit di  International Gambling Studies(2020) berjudul “The Legal Framework of Online Gambling: Challenges and Regulatory Approaches in the Digital Age“menjelaskan bahwa kebijakan yang ada tidak cukup tegas untuk mencegah penyebaran perjudian online.

Baca Juga:

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Fakta di Indonesia

Di Indonesia, meskipun ada upaya untuk memblokir situs judi, namun penetrasi dan akses ke situs-situs tersebut masih sangat tinggi karena kurangnya pengawasan yang efektif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ketidakmampuan hukum untuk mengatasi judi online mengarah pada kerugian ekonomi yang lebih besar. Yakni dengan banyak individu yang kehilangan penghasilan, menjual aset, dan bahkan terjerat dalam utang yang membengkak.

Dalam konteks ini, lemahnya penegakan hukum tidak hanya memperburuk situasi ekonomi. Tetapi juga berkontribusi pada tingginya tingkat perceraian, karena banyak pasangan yang tidak dapat bertahan dengan masalah keuangan yang penyebabnya adalah judi online.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, alasan seseorang mengajukan perceraian karena perjudian boleh karena berdampak serius terhadap keluarga.

Salah satu contoh nyata adalah studi yang lembaga riset keuangan lakukan pada 2023. Mereka menemukan bahwa lebih dari 40% pasangan yang mengalami masalah keuangan akibat judi online. Kemudian akhirnya mereka memilih untuk berpisah.

Seringkali, masalah ini dimulai dengan perjudian kecil-kecilan yang lambat laun berkembang menjadi ketergantungan. Di mana pada gilirannya menguras tabungan keluarga dan menciptakan beban utang yang menambah ketegangan dalam hubungan.

Mengancam Keharmonisan Keluarga

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga. Kecanduan akan judi online menciptakan ketegangan dan perselisihan yang berlarut-larut. Tak jarang, masalah ekonomi yang timbul dari kecanduan ini memperparah situasi. Lalu mengakibatkan pertengkaran yang di ujung jangkanya bermuara pada perceraian.

Dari kondisi ini, ketahanan keluarga pun terancam. Selain berdampak pada naiknya angka perceraian, judi online juga berdampak kepada anak-anak. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa sebanyak 197.054 kasus kecanduan judi online pada kalangan anak di bawah umur terjadi di Indonesia.

Anak berusia 11 hingga 19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi. Anak menjadi korban yang paling terdampak karena kebiasaan orangtuanya berjudi. Penghasilan uang yang seharusnya untuk kebutuhan harian keluarga dan pemenuhan gizi anak justru habis untuk berjudi.

Di era digital saat ini, judi online telah berkembang pesat, bahkan di negara-negara berkembang. Dampak buruk perjudian online terhadap ketahanan rumah tangga, dan mengambil langkah tegas dengan menerapkan hukuman berat sebagai upaya untuk melindungi keluarga dan masyarakat.

Belajar dari India dan Vietnam

Misalnya,  negara bagian di India, seperti Maharashtra dan Telangana. Mereka telah mulai menerapkan hukum yang lebih ketat, termasuk hukuman penjara untuk mereka yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Dengan meningkatnya angka perceraian dan kerusakan rumah tangga akibat judi online, pemerintah India berfokus pada pembatasan akses terhadap situs perjudian melalui blokir internet.

Selain itu, mereka juga menyediakan program rehabilitasi untuk pasangan yang terkena dampak judi. Rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang rusak akibat kecanduan judi. Langkah ini membantu mempertahankan nilai-nilai keluarga yang sangat mereka hargai dalam budaya India.

Tidak hanya itu Vietnam juga mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap perjudian online, yang mereka atur oleh undang-undang yang sangat ketat. Pemerintah Vietnam tidak hanya mengatur dengan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku judi. Tetapi juga menggencarkan kampanye edukasi publik yang menyasar dampak perjudian terhadap keluarga.

Di sini, hukuman penjara dan denda besar mereka terapkan tidak hanya pada individu yang berjudi, tetapi juga pada pihak yang memfasilitasi akses perjudian online. Vietnam melihat upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi angka perceraian dan perpecahan rumah tangga yang sering kali disebabkan oleh ketergantungan judi.

Perlindungan terhadap Keluarga dan Masyarakat

Kondisi di Indonesia, perjudian online tetap menjadi masalah besar meskipun sudah ada regulasi yang melarangnya. Namun, penegakan hukum terhadap perjudian online masih terbilang lemah. Sementara dampak sosial dari perjudian semakin meresahkan.

Mengingat tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, Indonesia dapat belajar dari negara-negara tetangga lainnya. Mereka telah menerapkan hukuman yang lebih tegas, serta memberikan akses rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak.

Dengan mencontoh langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara seperti India, dan Vietnam, Indonesia dapat memperkuat peraturan. Yakni dengan menciptakan kebijakan yang lebih berfokus pada perlindungan keluarga dan rumah tangga. Hal ini tidak hanya akan membantu mengurangi tingkat perceraian, tetapi juga meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, kampanye edukasi yang lebih luas tentang dampak negatif judi online bagi keharmonisan rumah tangga perlu kita galakkan. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan teknologi. []

Tags: istriJudi OnlinekeluargaperceraianperkawinanRelasisuamiTeknologi Digital
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version