Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Remaja yang berusia 17 tahun ini melakukan aksi tolak kebijakan impor sampah plastik di depan Centre Shaw Ottawa, Kanada.

Aeshnina Azzahra Aqila

Aeshnina Azzahra Aqila

Mubadalah.id – Al-Qur’an dan hadis, sebagai sumber utama ajaran islam telah memberikan panduan yang kompherensif mengenai peran dan hak-hak setiap individu, termasuk dalam hal keadilan gender.

Menurut Teori Qira’ah Mubadalah yang digagas oleh Bapak Faqihuddin Abdul Kodir beliau menekankan makna kesalingan antara perempuan dan laki-laki yang berperan sebagai mitra harmoni untuk saling menjaga keadilan dan keseimbangan semesta.

Dari Konsep ke Aksi: Inspirasi Aktivisme Aeshnina

Prinsip keadilan gender yang terkandung dalam ajaran Islam tidak hanya menjadi konsep teoritis, tetapi juga diwujudkan dalam perjuangan nyata yang dilakukan oleh individu-individu inspiratif. Salah satu contoh nyata dari implementasi nilai-nilai tersebut dapat kita temukan dalam perjalanan Aeshnina Azzahra Aqilani.

Mengutip dari  Tempo.co, Aeshnina Azzahra Aqilani seorang aktivis muda yang dengan tekad dan keberaniannya telah membawa isu lingkungan ke panggung dunia. Remaja yang berusia 17 tahun ini melakukan aksi tolak kebijakan impor sampah plastik di depan Centre Shaw Ottawa, Kanada. Dia bersama aktivis lingkungan dari berbagai negara lainya.

Perjuangan Aeshnina Azzahra Aqila atau yang sering kita sapa Nina sudah memulainya sejak tahun 2019. Pada saat itu ia mengirimkan surat permintaan kepada presiden Amerika Serikat Donal Trump untuk menghentikan Import sampah ke Indonesia.

Tafsir Sosial: An-Nahl 97 dan Etos Kesetaraan

Hal yang Nina lakukan dapat menjadi gambaran pada praktik sosial yang telah Al-Qur’an jelaskan dalam surat An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”(Q.S An-Nahl:97)

Menurut Tafsir Wajiz ayat ini menjelaskan bahwa “Barang siapa mengerjakan kebajikan sekecil apa pun, baik dia laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman dan dilandasi keikhlasan, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik di dunia. Dan akan Kami beri dia balasan di akhirat atas kebajikannya dengan pahala yang lebih baik dan berlipat ganda dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Menurut Bannan Naelin. N dalam bukunya yang berjudul “Keadilan Gender dalam Islam: Landasan teologis dan Praktik Sosial”, terbitan Kementrian Agama RI, menjelaskan bahwa kehidupan yang baik akan orang mukmin peroleh dengan mengimplementasikan konsep keadilan gender.

Di mana setiap mukmin menyakini bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama. Selain itu berpotensi terhadap perbuatan baik dan buruk yang lahir dari masing-masing individu tidak berlandaskan dengan jenis kelamin tertentu.

Kedua-duanya diperintahkan untuk memelopori kebajikan. Mencerminkan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang adil dengan mendukung hak-hak perempuan untuk memerangi segala bentuk subordinasi dan diskriminasi.

Aktivisme Nina: Bukti Peran Strategis Perempuan

Jejak Aeshnina Azzahra Aqila seorang aktivis perempuan yang berkiprah dalam isu lingkungan. Dia terkenal di kancah Internasional, semakin membuktikan baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama  dalam sektor lingkungan dan pembangunan masyarakat. Terutama dalam menekankan pentingnya kesetaraan akses terhadap sumber daya alam.

Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan pembangunan masyarakat adalah esensial untuk memastikan keadilan gender. Keterlibatan perempuan tidak hanya memperkaya perspektif dan solusi yang dihasilkan. Tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi perempuan terakomodasi secara adil.

Hal ini sejalan dengan penjabaran Faqihuddin Abdul Kodir mengenai prinsip ketersalingan dalam teologi Islam. Faqihuddin menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hubungan yang saling membutuhkan dan melengkapi. Prinsip ini menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam sektor lingkungan dan pembangunan masyarakat bukan hanya hak. Tetapi juga kebutuhan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keinginan yang lebih inklusif.

Dalam Islam tidak ada batasan yang ditetapkan secara ekslusif untuk perempuan dalam memilih karier atau partisipasi dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi. Sebaliknya, Islam mendorong perempuan untuk meraih potensi mereka dalam berbagai bidang.

Islam menegaskan prinsip kesetaraan dan kebebasan bagi perempuan dalam memilih jalur hidup mereka. Menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil di mana perempuan dapat berkembang dan berkontribusi sesuai potensi yang mereka miliki.

Kebebasan Karier dan Kiprah Sosial Perempuan

Al-Qur’an dan hadis secara eksplisit melarang segala bentuk perendahan, diskriminasi, atau subordinasi terhadap perempuan hanya karena perbedaan jenis kelamin. Ajaran Islam menegaskan bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki martabat yang sama di hadapan Allah Swt. Selain itu diberikan hak-hak yang setara dalam menjalani kehidupan.

Sebagai seorang aktivis lingkungan, Aeshnina Azzahra Aqilani telah menunjukkan bahwa perjuangan menjaga kelestarian alam bukanlah tanggung jawab satu gender saja. Melainkan tugas bersama yang harus diemban oleh seluruh umat manusia. Keberhasilannya dalam menyuarakan isu lingkungan di tingkat global membuktikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Dalam perspektif Islam, kontribusi perempuan di berbagai bidang, termasuk lingkungan, merupakan bentuk nyata dari prinsip keadilan gender. Keadilan ini  menekankan kesetaraan akses dan peluang bagi semua individu untuk mewujudkan kesejahteraan.

Oleh karena itu, pengakuan dan dukungan terhadap partisipasi perempuan dalam pembangunan masyarakat dan pelestarian lingkungan harus terus kita perkuat. Islam telah memberikan landasan yang kokoh untuk mewujudkan keadilan gender, di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak serta tanggung jawab yang setara dalam menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan sosial.

Inspirasi perjuangan Aeshnina menjadi pengingat bahwa pendidikan dan kesadaran akan peran perempuan dalam berbagai sektor kehidupan harus terus kita tingkatkan, demi menciptakan dunia yang lebih adil, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi semua.

Mari kembali merefleksikan tentang jejak Aeshnina Azzahra Aqila untuk mengubah paradigma dengan beberapa hal, salah satunya ialah dengan mengintegrasikan pendidikan ekoteologi berkeadilan gender. Tujuannya agar generasi muda memahami bahwa menjaga bumi adalah amanah bersama.

Tidak hanya itu kebijakan publik juga ikut memberi dampak yang signifikan. Untuk itu mari bangun bersama ruang kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan pada tingkat desa, sekolah, maupun kampus. Yakni untuk menyuburkan slogan “Zero Waste.” Di mana usaha ini dapat mengurangi penggunaan sampah plastik yang kita mulai dari diri sendiri. []

Exit mobile version