• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenang Pemikiran Buya Syakur tentang Kesetaraan Perempuan

Buya Syakur: tugas perempuan dan laki-laki sama, memiliki hak kewajiban yang setara, kecuali dalam tugas yang bersifat biologis

Muhamad Zainal Mawahib Muhamad Zainal Mawahib
18/01/2024
in Figur, Rekomendasi
0
Pemikiran Buya Syakur

Pemikiran Buya Syakur

993
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, 17 Januari 2023, ulama senior Indonesia, KH Abdul Syakur Yasin atau yang orang kenal dengan nama Buya Syakur meninggal dunia. Sosok ulama Indramayu kharismatik wafat dalam usia 75 tahun. Beberapa hari lagi, menjelang ulang tahunnya yang ke 76, yakni pada 2 Februari mendatang.

Buya Syakur terkenal sebagai ulama yang rutin menggelar pengajian yang diikuti oleh berbagai kalangan. Pengajian digelar, baik secara luring di pesantren asuhannya, Pondok Pesantren Cadangpinggan, Kertasemaya, Indramayu, maupun secara daring melalui kanal Youtubenya, KH Buya Syakur Yasin MA.

Melalui kanal yang sudah memiliki 1,16 juta subscriber ini, Buya Syakur mengaji dengan berbagai tema, terutama tema yang ada singgungannya dengan kehidupan sehari-hari. Setidaknya ada 6,1 ribu video yang dapat kita simak pengajian dari sosok Buya Syakur. Salah satu tema yang menarik tentang pemikiran Buya Syakur tentang kesetaraan perempuan.

Kesetaraan Perempuan

Dalam salah satu video di kanal Youtubenya, Buya Syakur membahas tentang kesetaraan perempuan. Mulanya, Buya Syakur memberikan semacam pengantar bahwa, pada umumnya, kepribadian perempuan sebelum nikah dan setelah menikah terjadi perubahan. Hal ini sebagaimana dalam peradaban manusia, perempuan itu underbow, di bawah kekuasaan laki-laki.

“Kepribadian perempuan, pada umumnya, sebelum nikah dan setelah menikah terjadi perubahan, karena bagaimana dalam peradaban manusia, perempuan itu, underbow, di bawah kekuasaan lelaki.”, kata Buya Syakur.

Baca Juga:

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Bagaimana Gerakan Kesalingan Membebaskan Laki-laki Juga?

Pesan Kesetaraan dalam Idiom Don’t Judge a Book by It’s Cover

Tafsir Maqashidi Tegaskan Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki sebagai Warga Negara Terhormat

Lanjut Buya Syakur, “Ini yang sedang saya perjuangkan, dalam gender, bahwa perempuan dan laki-laki mesti setara, tidak ada lagi perempuan underbow laki-laki, karena tugas perempuan dan laki-laki sama, kewajiban dan haknya sama dalam kesetaraan, kecuali dalam tugas-tugas biologis, pahami dengan baik baik.”

Dari penjelasan di atas, tegas Buya Syakur mengatakan bahwa tugas perempuan dan laki-laki sama. Memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam kesetaraan, kecuali dalam tugas-tugas yang bersifat biologis.

Tugas-tugas biologis ini tidak lain karena anatomi tubuh antara perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan. Sehingga pertukaran tugas biologis ini tidak dapat dilakukan. Contoh tugas biologis seperti mengandung, melahirkan, menyusui dan tugas lain ada kaitannya dengan biologis.

Perempuan Harus Memiliki Keterampilan

Buya Syakur melanjutkan, “Kalau perempuan menyusui, tidak mungkin bergiliran dengan suaminya, pakai apa menyusuinya, bergantian metenge, bagaimanapun itu tugas biologis, tapi sosial, politik, ekonomi, semuanya sama”.

Adapun tugas-tugas selain tugas biologis, seperti bidang sosial, politik dan ekonomi antara perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama.  Sehingga dalam pandangan Buya Syakur, perempuan dapat ikut serta aktif dalam kegiatan sosial, perpolitikan dan mengelola bisnis. Di sinilah perempuan dapat mandiri, karena memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan laki-laki dalam aspek sosial, ekonomi dan politik.

“Saya selalu menganjurkan perempuan harus memiliki keterampilan, harus mandiri, jangan mengharapkan pemberian suami, mau setuju silahkan, mau tidak silahkan, ketergantungan perempuan kepada suami harus segera diakhiri,” tegas Buya Syakur.

Dalam pemahaman Buya Syalur, perempuan harus mandiri. Karena pada akhirnya, nanti di depan Tuhan, perempuan dan laki-laki akan mempertanggungjawaban perbuatannya masing-masing. Suami tidak akan menanggung dosa-dosa isterinya. Begitu juga, isteri tidak akan menanggung dosa-dosa suaminya.

Berkaitan perempuan mandiri, apabila ada yang memiliki kekhawatiran isteri akan melawan suaminya apabila bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri. Maka itu watak dasar masing-masing, yang memang dasarnya suka melawan.

“Saya bilang itu watak dasar masing-masing, memang dasarnya ngelawan (melawan), biarpun kere (miksin) juga ngelawan (melawan). Kalau wataknya baik, sekalipun kaya, seperti Siti Khatijah, gak ko, beliau baik-baik saja, menghormati Nabi, itu watak pribadi masing-masing. Kalau dasarnya tukang melawan, biarpun melarat (miskin) pun juga melawan”, pungkas Buya Syakur.

Kemandirian Perempuan dalam Islam

Inilah sepenggal pemikiran Buya Syakur tentang kesetaraan perempuan. Pemikiran Buya Syakur menarik sekali apabila kita cermati, terlebih tentang kemandirian perempuan.

Mengapa demikian? Sebab Kemandirian perempuan ini merupakan kesempatan yang sama yang juga dimiliki oleh laki-laki. Kemandirian ini bukan berarti ia lemah atau terus mengalah dengan mengorbankan kepentingannya sebagai perempuan. Akan tetapi kemandirian yang melekat pada perempuan sebagai kepemilikan hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki.

Merujuk dari al-Qur’an bahwa terdapat penjelasan tentang perempuan yang memiliki kemandirian dan memiliki hak berpolitik.

لَمَّا وَرَدَ مَاۤءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ اُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ ەۖ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَاَتَيْنِ تَذُوْدٰنِۚ قَالَ مَا خَطْبُكُمَاۗ قَالَتَا لَا نَسْقِيْ حَتّٰى يُصْدِرَ الرِّعَاۤءُ وَاَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ ۝٢٣

“Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya) dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau (ternaknya dari sumber air). Dia (Musa) berkata, “Apa maksudmu (berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami) sebelum para penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.” (QS. Al-Qasas: 23)

Dari ayat di atas, ada kisah dua perempuan hebat yang bekerja keras dan berjuang untuk memenuhi kehidupan yang kondisi ayah mereka sudah tua. Begitu juga perempuan yang berpolitik, dalam An-Naml: 24-44 mengkisahkan tentang sosok perempuan yang menjadi penguasa tertinggi negara yang bijaksana. Sosok perempuan yang menduduki tahta di negeri Saba’ yang bernama Ratu Bilqis.

Contoh lain, perempuan mandiri yang dekat dengan kita sebagai muslim adalah isteri Nabi Muhammad, Siti Khadijah binti Khuwailid. Ia tercatat dalam sejarah Islam sebagai perempuan yang sukses dalam bidang perdagangan.

Walhasil, Islam tidak membatasi ruang gerak perempuan dalam mengekspresikan sesuatu. Terlebih sesuatu yang berkaitan dengan masalah kemaslahatan umat dan dapat bermanfaat bagi yang lain. Oleh karena itu, kemandirian perempuan tidak lain bentuk kesetaraan dengan laki-laki dalam berbagai bidang, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. []

Tags: Buya Syakurkemandirian perempuanKesetaraanKesetaraan PerempuanKH Syakur YasinPemikiran Buya Syakur
Muhamad Zainal Mawahib

Muhamad Zainal Mawahib

Santri asal Demak, Jawa Tengah.

Terkait Posts

Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Hj. Biyati Ahwarumi

Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

23 Mei 2025
Buku Disabilitas

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

22 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version