Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenang Pemikiran Buya Syakur tentang Kesetaraan Perempuan

Buya Syakur: tugas perempuan dan laki-laki sama, memiliki hak kewajiban yang setara, kecuali dalam tugas yang bersifat biologis

Muhamad Zainal Mawahib Muhamad Zainal Mawahib
18 Januari 2024
in Figur, Rekomendasi
0
Pemikiran Buya Syakur

Pemikiran Buya Syakur

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, 17 Januari 2023, ulama senior Indonesia, KH Abdul Syakur Yasin atau yang orang kenal dengan nama Buya Syakur meninggal dunia. Sosok ulama Indramayu kharismatik wafat dalam usia 75 tahun. Beberapa hari lagi, menjelang ulang tahunnya yang ke 76, yakni pada 2 Februari mendatang.

Buya Syakur terkenal sebagai ulama yang rutin menggelar pengajian yang diikuti oleh berbagai kalangan. Pengajian digelar, baik secara luring di pesantren asuhannya, Pondok Pesantren Cadangpinggan, Kertasemaya, Indramayu, maupun secara daring melalui kanal Youtubenya, KH Buya Syakur Yasin MA.

Melalui kanal yang sudah memiliki 1,16 juta subscriber ini, Buya Syakur mengaji dengan berbagai tema, terutama tema yang ada singgungannya dengan kehidupan sehari-hari. Setidaknya ada 6,1 ribu video yang dapat kita simak pengajian dari sosok Buya Syakur. Salah satu tema yang menarik tentang pemikiran Buya Syakur tentang kesetaraan perempuan.

Kesetaraan Perempuan

Dalam salah satu video di kanal Youtubenya, Buya Syakur membahas tentang kesetaraan perempuan. Mulanya, Buya Syakur memberikan semacam pengantar bahwa, pada umumnya, kepribadian perempuan sebelum nikah dan setelah menikah terjadi perubahan. Hal ini sebagaimana dalam peradaban manusia, perempuan itu underbow, di bawah kekuasaan laki-laki.

“Kepribadian perempuan, pada umumnya, sebelum nikah dan setelah menikah terjadi perubahan, karena bagaimana dalam peradaban manusia, perempuan itu, underbow, di bawah kekuasaan lelaki.”, kata Buya Syakur.

Lanjut Buya Syakur, “Ini yang sedang saya perjuangkan, dalam gender, bahwa perempuan dan laki-laki mesti setara, tidak ada lagi perempuan underbow laki-laki, karena tugas perempuan dan laki-laki sama, kewajiban dan haknya sama dalam kesetaraan, kecuali dalam tugas-tugas biologis, pahami dengan baik baik.”

Dari penjelasan di atas, tegas Buya Syakur mengatakan bahwa tugas perempuan dan laki-laki sama. Memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam kesetaraan, kecuali dalam tugas-tugas yang bersifat biologis.

Tugas-tugas biologis ini tidak lain karena anatomi tubuh antara perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan. Sehingga pertukaran tugas biologis ini tidak dapat dilakukan. Contoh tugas biologis seperti mengandung, melahirkan, menyusui dan tugas lain ada kaitannya dengan biologis.

Perempuan Harus Memiliki Keterampilan

Buya Syakur melanjutkan, “Kalau perempuan menyusui, tidak mungkin bergiliran dengan suaminya, pakai apa menyusuinya, bergantian metenge, bagaimanapun itu tugas biologis, tapi sosial, politik, ekonomi, semuanya sama”.

Adapun tugas-tugas selain tugas biologis, seperti bidang sosial, politik dan ekonomi antara perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama.  Sehingga dalam pandangan Buya Syakur, perempuan dapat ikut serta aktif dalam kegiatan sosial, perpolitikan dan mengelola bisnis. Di sinilah perempuan dapat mandiri, karena memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan laki-laki dalam aspek sosial, ekonomi dan politik.

“Saya selalu menganjurkan perempuan harus memiliki keterampilan, harus mandiri, jangan mengharapkan pemberian suami, mau setuju silahkan, mau tidak silahkan, ketergantungan perempuan kepada suami harus segera diakhiri,” tegas Buya Syakur.

Dalam pemahaman Buya Syalur, perempuan harus mandiri. Karena pada akhirnya, nanti di depan Tuhan, perempuan dan laki-laki akan mempertanggungjawaban perbuatannya masing-masing. Suami tidak akan menanggung dosa-dosa isterinya. Begitu juga, isteri tidak akan menanggung dosa-dosa suaminya.

Berkaitan perempuan mandiri, apabila ada yang memiliki kekhawatiran isteri akan melawan suaminya apabila bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri. Maka itu watak dasar masing-masing, yang memang dasarnya suka melawan.

“Saya bilang itu watak dasar masing-masing, memang dasarnya ngelawan (melawan), biarpun kere (miksin) juga ngelawan (melawan). Kalau wataknya baik, sekalipun kaya, seperti Siti Khatijah, gak ko, beliau baik-baik saja, menghormati Nabi, itu watak pribadi masing-masing. Kalau dasarnya tukang melawan, biarpun melarat (miskin) pun juga melawan”, pungkas Buya Syakur.

Kemandirian Perempuan dalam Islam

Inilah sepenggal pemikiran Buya Syakur tentang kesetaraan perempuan. Pemikiran Buya Syakur menarik sekali apabila kita cermati, terlebih tentang kemandirian perempuan.

Mengapa demikian? Sebab Kemandirian perempuan ini merupakan kesempatan yang sama yang juga dimiliki oleh laki-laki. Kemandirian ini bukan berarti ia lemah atau terus mengalah dengan mengorbankan kepentingannya sebagai perempuan. Akan tetapi kemandirian yang melekat pada perempuan sebagai kepemilikan hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki.

Merujuk dari al-Qur’an bahwa terdapat penjelasan tentang perempuan yang memiliki kemandirian dan memiliki hak berpolitik.

لَمَّا وَرَدَ مَاۤءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ اُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُوْنَ ەۖ وَوَجَدَ مِنْ دُوْنِهِمُ امْرَاَتَيْنِ تَذُوْدٰنِۚ قَالَ مَا خَطْبُكُمَاۗ قَالَتَا لَا نَسْقِيْ حَتّٰى يُصْدِرَ الرِّعَاۤءُ وَاَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ ۝٢٣

“Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya) dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau (ternaknya dari sumber air). Dia (Musa) berkata, “Apa maksudmu (berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami) sebelum para penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.” (QS. Al-Qasas: 23)

Dari ayat di atas, ada kisah dua perempuan hebat yang bekerja keras dan berjuang untuk memenuhi kehidupan yang kondisi ayah mereka sudah tua. Begitu juga perempuan yang berpolitik, dalam An-Naml: 24-44 mengkisahkan tentang sosok perempuan yang menjadi penguasa tertinggi negara yang bijaksana. Sosok perempuan yang menduduki tahta di negeri Saba’ yang bernama Ratu Bilqis.

Contoh lain, perempuan mandiri yang dekat dengan kita sebagai muslim adalah isteri Nabi Muhammad, Siti Khadijah binti Khuwailid. Ia tercatat dalam sejarah Islam sebagai perempuan yang sukses dalam bidang perdagangan.

Walhasil, Islam tidak membatasi ruang gerak perempuan dalam mengekspresikan sesuatu. Terlebih sesuatu yang berkaitan dengan masalah kemaslahatan umat dan dapat bermanfaat bagi yang lain. Oleh karena itu, kemandirian perempuan tidak lain bentuk kesetaraan dengan laki-laki dalam berbagai bidang, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. []

Tags: Buya Syakurkemandirian perempuanKesetaraanKesetaraan PerempuanKH Syakur YasinPemikiran Buya Syakur
Muhamad Zainal Mawahib

Muhamad Zainal Mawahib

Santri asal Demak, Jawa Tengah.

Terkait Posts

Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID