Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjaga Kesehatan Lansia dalam Islam

Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. Kesehatan dipandang Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga dan dipelihara.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
23 Juni 2022
in Keluarga, Rujukan
A A
0
menjaga kesehatan lansia dalam Islam

menjaga kesehatan lansia dan melayani kebutuhannya adalah niscaya dalam Islam

18
SHARES
906
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, maka menjaga kesehatan lansia dalam Islam dan melayani kebutuhannya adalah sesuatu yang niscaya . Lansia sendiri sendiri singkatan dari lanjut usia, dan biasa didefinisikan sebagai orang-orang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Dalam usia ini, seseorang biasanya akan menghadap berbagai tantangan hidup yang cukup kompleks dan beragama, terutama masalah kesehatan.

Dalam data BPS tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 10.6 % dari total jumlah penduduk, sekitar 28,7 juta orang. Jumlah ini terus akan meningkat seiring dengan perbaikan berbagai fasilitas kesehatan, asupan gizi, dan pola hidup yang menyebabkan angka usia harapan hidup menjadi naik. Pada tahun 2035, diperkirakan sudah mencapai 16,5 % dari jumlah total penduduk, sekitar 49,6 juta orang.

Jumlah ini sungguh cukup besar, yang seharusnya diantisipasi oleh berbagai pihak. Baik dari keluarga, masyarakat secara umum, dan terutama negara. Anehnya, kesadaran tentang hal demikian masih minim di kalangan masyarakat. Sehingga, perlu berbagai pendidikan publik untuk menggugah dan membangkitkan kesadaran mereka. Di antaranya dengan mensosialisasikan pentingnya menjaga dan melayani kesehatan lansia dalam Islam.

Menjaga Kesehatan Lansia

Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. Kesehatan dipandang Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga, dipelihara, dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebaikan dunia dan akhirat (Sahih Bukhari, no. 6487; Turmudzi, no. 2517, dan Musnad Ahmad, no. 47).

Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, seorang ulama klasik yang proliferik, dalam kitab Zad al-Ma’ad berkata: “Kebaikan dunia dan akhirat tidak bisa didapatkan kecuali melalui dua hal: keyakinan dan Kesehatan. Keyakinan akan membentengi seseorang dari siksa neraka di akhirat, sehingga bisa mendapat kebaikan akhirat di surga. Kesehatan akan membentengi seseorang dari siksa kesakitan di dunia, baik tubuh maupun jiwa, sehingga bisa mendapat kenikmatan dunia”.

Kesehatan lansia tentu saja harus dijaga mulai dari usia bayi dan terus saat tumbuh kembang dan menjadi dewasa. Karena di saat usia lansia akan memperoleh dampak dari pola hidup dan pola makan dari usia-usia sebelumnya. Gangguan-gangguan kesehatan yang dialami pada usia lansia diakibatkan dari kondisi tubuh dan jiwa pada usia-usia sebelumnya.

Ketika seseorang masih bayi dan usia anak-anak, tanggung-jawab kesehatannya tentu saja ada pada pundak orang-orang dewasa. Ketika beranjak sudah dewasa, dia sendiri yang bertanggung-jawab dengan seluruh pola hidup dan pola makan, yang akan menjadi bekal kesehatannya kelak di lansia. Menjadi lansia adalah adalah takdir, tetapi menjadi sehat di usia lansia adalah pilihan masing-masing sejak memulai beranjak dewasa dan mampu bertanggung-jawab. Ketika sudah lansia, karena faktor kelemahan dari berbagai aspek, banyak tanggung-jawabnya bisa pindah ke pundak orang lain, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, dengan memberikan pelayanan paripurna.

Kesehatan Lansia dalam Islam

Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa seseorang pada saat lanjut usia akan mengalami berbagai kelemahan fisik, sehingga memerlukan perawatan ekstra sebagaimana kepada anak-anak yang masih kecil (QS. Al-Hajj, 22: 5; ar-Rum, 30: 54 dan Ghair, 40: 67). Sebagai agama yang bervisi rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, Islam menetapkan pelayanan kepada yang lanjut usia sepenting keyakinan tauhid yang menjadi dasar utamanya (QS. Al-Isra, 17: 23-24).

Pentingnya layanan kesehatan dalam Islam juga bisa merujuk pada teks hadits Nabi Muhammad Saw, yang menyatakan bahwa karakter dasar umat Islam adalah menyayangi mereka yang masih di usia anak dan menghormati mereka yang sudah dewasa (Sunan Turmudzi, no. 2043). Menghormati, tentu saja, dengan memberikan hak-haknya yang diperlukan terutama pada saat sudah lanjut usia (Musnad Ahmad, no. 7194).

Layanan kesehatan lansia dalam Islam juga bisa memperoleh argumentasi dari prinsip dasarnya yang selalu memihak dan membantu yang lemah secara fisik (dhu’afa) dan dilemahkan secara structural (mustadh’afin). Orang-orang yang sudah lanjut usia, biasanya akan mengalami berbagai gangguan Kesehatan, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nafsu makan, dan sulit tidur. Hal ini memerlukan perhatian masyarakat, terutama keluarga, negara, dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan.

Seluruh individu anggota keluarga, harus dibiasakan untuk memiliki sikap akhlak mulia pada mereka yang sudah lansia. Dengan bersedia mendukung, mendampingi dan merawat anggota keluarga yang lansia dengan penuh kasih sayang. Saat ini, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah. Dalam data BPS tahun 2021, 40,64% lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3% tinggal bersama keluarga, 20,03% tinggal bersama pasangan, kemudian 9,38 tinggal sendiri.

Seluruh masyarakat, terutama pemangku  kepentingan, yaitu negara dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan adalah penting untuk berada di garda depan dalam menjaga kesehatan lansia. Setidaknya ada empat hal yang harus menjadi perhatian dan prioritas bersama dalam isu layanan Kesehatan lansia ini.

Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas program pelayanan sosial bagi para lansia untuk melindungi mereka dari berbagai risiko penuaaan. Kedua, peningkatan peran keluarga dalam mendampingi, menemani, dan terutama memberikan perawatan lansia. Ketiga, peningkatan layanan publik yang memprioritaskan lansia pada berbagai sektor. Dan Keempat, meningkatkan kampanye nasional tentang kesadaran lansia dalam berbagai sektor, baik layanan keluarga, masyarakat, negara, dan lembaga atau perusahaan swasat.

Semua kerja-kerja ini, baik individu maupun lembaga, organisasi, dan swasta adalah kerja-kerja sosial keagamaan dan menjadi bagian dari melayani kesehatan lansia dalam Islam. Selaras dengan visi rahmatan lil ‘alamin, misi akhlaq karimah, jihad membela yang lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh’afin), serta bagian dari ibadah jariah sosial yang bisa saja pahalnya terus mengalir dan tumbuh, terutama ketika menginspirasi yang lain. Wallahu a’lam.

Tags: islamjagakesehatanLansiamenjaga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

7 Sahabat Perempuan yang Sering Dikunjungi Nabi Saw

Next Post

Shireen Abu Akleh dan Kebebasan Pers yang Dibungkam Peluru

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Shireen Abu Akleh

Shireen Abu Akleh dan Kebebasan Pers yang Dibungkam Peluru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0