Mubadalah.id – Jika merujuk pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, maka menjaga kesehatan lansia dalam Islam dan melayani kebutuhannya adalah sesuatu yang niscaya . Lansia sendiri sendiri singkatan dari lanjut usia, dan biasa didefinisikan sebagai orang-orang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Dalam usia ini, seseorang biasanya akan menghadap berbagai tantangan hidup yang cukup kompleks dan beragama, terutama masalah kesehatan.
Dalam data BPS tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 10.6 % dari total jumlah penduduk, sekitar 28,7 juta orang. Jumlah ini terus akan meningkat seiring dengan perbaikan berbagai fasilitas kesehatan, asupan gizi, dan pola hidup yang menyebabkan angka usia harapan hidup menjadi naik. Pada tahun 2035, diperkirakan sudah mencapai 16,5 % dari jumlah total penduduk, sekitar 49,6 juta orang.
Jumlah ini sungguh cukup besar, yang seharusnya diantisipasi oleh berbagai pihak. Baik dari keluarga, masyarakat secara umum, dan terutama negara. Anehnya, kesadaran tentang hal demikian masih minim di kalangan masyarakat. Sehingga, perlu berbagai pendidikan publik untuk menggugah dan membangkitkan kesadaran mereka. Di antaranya dengan mensosialisasikan pentingnya menjaga dan melayani kesehatan lansia dalam Islam.
Menjaga Kesehatan Lansia
Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. Kesehatan dipandang Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga, dipelihara, dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebaikan dunia dan akhirat (Sahih Bukhari, no. 6487; Turmudzi, no. 2517, dan Musnad Ahmad, no. 47).
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, seorang ulama klasik yang proliferik, dalam kitab Zad al-Ma’ad berkata: “Kebaikan dunia dan akhirat tidak bisa didapatkan kecuali melalui dua hal: keyakinan dan Kesehatan. Keyakinan akan membentengi seseorang dari siksa neraka di akhirat, sehingga bisa mendapat kebaikan akhirat di surga. Kesehatan akan membentengi seseorang dari siksa kesakitan di dunia, baik tubuh maupun jiwa, sehingga bisa mendapat kenikmatan dunia”.
Kesehatan lansia tentu saja harus dijaga mulai dari usia bayi dan terus saat tumbuh kembang dan menjadi dewasa. Karena di saat usia lansia akan memperoleh dampak dari pola hidup dan pola makan dari usia-usia sebelumnya. Gangguan-gangguan kesehatan yang dialami pada usia lansia diakibatkan dari kondisi tubuh dan jiwa pada usia-usia sebelumnya.
Ketika seseorang masih bayi dan usia anak-anak, tanggung-jawab kesehatannya tentu saja ada pada pundak orang-orang dewasa. Ketika beranjak sudah dewasa, dia sendiri yang bertanggung-jawab dengan seluruh pola hidup dan pola makan, yang akan menjadi bekal kesehatannya kelak di lansia. Menjadi lansia adalah adalah takdir, tetapi menjadi sehat di usia lansia adalah pilihan masing-masing sejak memulai beranjak dewasa dan mampu bertanggung-jawab. Ketika sudah lansia, karena faktor kelemahan dari berbagai aspek, banyak tanggung-jawabnya bisa pindah ke pundak orang lain, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, dengan memberikan pelayanan paripurna.
Kesehatan Lansia dalam Islam
Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa seseorang pada saat lanjut usia akan mengalami berbagai kelemahan fisik, sehingga memerlukan perawatan ekstra sebagaimana kepada anak-anak yang masih kecil (QS. Al-Hajj, 22: 5; ar-Rum, 30: 54 dan Ghair, 40: 67). Sebagai agama yang bervisi rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, Islam menetapkan pelayanan kepada yang lanjut usia sepenting keyakinan tauhid yang menjadi dasar utamanya (QS. Al-Isra, 17: 23-24).
Pentingnya layanan kesehatan dalam Islam juga bisa merujuk pada teks hadits Nabi Muhammad Saw, yang menyatakan bahwa karakter dasar umat Islam adalah menyayangi mereka yang masih di usia anak dan menghormati mereka yang sudah dewasa (Sunan Turmudzi, no. 2043). Menghormati, tentu saja, dengan memberikan hak-haknya yang diperlukan terutama pada saat sudah lanjut usia (Musnad Ahmad, no. 7194).
Layanan kesehatan lansia dalam Islam juga bisa memperoleh argumentasi dari prinsip dasarnya yang selalu memihak dan membantu yang lemah secara fisik (dhu’afa) dan dilemahkan secara structural (mustadh’afin). Orang-orang yang sudah lanjut usia, biasanya akan mengalami berbagai gangguan Kesehatan, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nafsu makan, dan sulit tidur. Hal ini memerlukan perhatian masyarakat, terutama keluarga, negara, dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan.
Seluruh individu anggota keluarga, harus dibiasakan untuk memiliki sikap akhlak mulia pada mereka yang sudah lansia. Dengan bersedia mendukung, mendampingi dan merawat anggota keluarga yang lansia dengan penuh kasih sayang. Saat ini, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah. Dalam data BPS tahun 2021, 40,64% lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3% tinggal bersama keluarga, 20,03% tinggal bersama pasangan, kemudian 9,38 tinggal sendiri.
Seluruh masyarakat, terutama pemangku kepentingan, yaitu negara dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan adalah penting untuk berada di garda depan dalam menjaga kesehatan lansia. Setidaknya ada empat hal yang harus menjadi perhatian dan prioritas bersama dalam isu layanan Kesehatan lansia ini.
Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas program pelayanan sosial bagi para lansia untuk melindungi mereka dari berbagai risiko penuaaan. Kedua, peningkatan peran keluarga dalam mendampingi, menemani, dan terutama memberikan perawatan lansia. Ketiga, peningkatan layanan publik yang memprioritaskan lansia pada berbagai sektor. Dan Keempat, meningkatkan kampanye nasional tentang kesadaran lansia dalam berbagai sektor, baik layanan keluarga, masyarakat, negara, dan lembaga atau perusahaan swasat.
Semua kerja-kerja ini, baik individu maupun lembaga, organisasi, dan swasta adalah kerja-kerja sosial keagamaan dan menjadi bagian dari melayani kesehatan lansia dalam Islam. Selaras dengan visi rahmatan lil ‘alamin, misi akhlaq karimah, jihad membela yang lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh’afin), serta bagian dari ibadah jariah sosial yang bisa saja pahalnya terus mengalir dan tumbuh, terutama ketika menginspirasi yang lain. Wallahu a’lam.