Minggu, 16 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjaga Kesehatan Lansia dalam Islam

Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. Kesehatan dipandang Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga dan dipelihara.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23 Juni 2022
in Keluarga, Rujukan
0
menjaga kesehatan lansia dalam Islam

menjaga kesehatan lansia dan melayani kebutuhannya adalah niscaya dalam Islam

893
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, maka menjaga kesehatan lansia dalam Islam dan melayani kebutuhannya adalah sesuatu yang niscaya . Lansia sendiri sendiri singkatan dari lanjut usia, dan biasa didefinisikan sebagai orang-orang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Dalam usia ini, seseorang biasanya akan menghadap berbagai tantangan hidup yang cukup kompleks dan beragama, terutama masalah kesehatan.

Dalam data BPS tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 10.6 % dari total jumlah penduduk, sekitar 28,7 juta orang. Jumlah ini terus akan meningkat seiring dengan perbaikan berbagai fasilitas kesehatan, asupan gizi, dan pola hidup yang menyebabkan angka usia harapan hidup menjadi naik. Pada tahun 2035, diperkirakan sudah mencapai 16,5 % dari jumlah total penduduk, sekitar 49,6 juta orang.

Jumlah ini sungguh cukup besar, yang seharusnya diantisipasi oleh berbagai pihak. Baik dari keluarga, masyarakat secara umum, dan terutama negara. Anehnya, kesadaran tentang hal demikian masih minim di kalangan masyarakat. Sehingga, perlu berbagai pendidikan publik untuk menggugah dan membangkitkan kesadaran mereka. Di antaranya dengan mensosialisasikan pentingnya menjaga dan melayani kesehatan lansia dalam Islam.

Menjaga Kesehatan Lansia

Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum, sejak seseorang berada di dalam kandungan. Kesehatan dipandang Islam sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga, dipelihara, dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebaikan dunia dan akhirat (Sahih Bukhari, no. 6487; Turmudzi, no. 2517, dan Musnad Ahmad, no. 47).

Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, seorang ulama klasik yang proliferik, dalam kitab Zad al-Ma’ad berkata: “Kebaikan dunia dan akhirat tidak bisa didapatkan kecuali melalui dua hal: keyakinan dan Kesehatan. Keyakinan akan membentengi seseorang dari siksa neraka di akhirat, sehingga bisa mendapat kebaikan akhirat di surga. Kesehatan akan membentengi seseorang dari siksa kesakitan di dunia, baik tubuh maupun jiwa, sehingga bisa mendapat kenikmatan dunia”.

Kesehatan lansia tentu saja harus dijaga mulai dari usia bayi dan terus saat tumbuh kembang dan menjadi dewasa. Karena di saat usia lansia akan memperoleh dampak dari pola hidup dan pola makan dari usia-usia sebelumnya. Gangguan-gangguan kesehatan yang dialami pada usia lansia diakibatkan dari kondisi tubuh dan jiwa pada usia-usia sebelumnya.

Ketika seseorang masih bayi dan usia anak-anak, tanggung-jawab kesehatannya tentu saja ada pada pundak orang-orang dewasa. Ketika beranjak sudah dewasa, dia sendiri yang bertanggung-jawab dengan seluruh pola hidup dan pola makan, yang akan menjadi bekal kesehatannya kelak di lansia. Menjadi lansia adalah adalah takdir, tetapi menjadi sehat di usia lansia adalah pilihan masing-masing sejak memulai beranjak dewasa dan mampu bertanggung-jawab. Ketika sudah lansia, karena faktor kelemahan dari berbagai aspek, banyak tanggung-jawabnya bisa pindah ke pundak orang lain, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, dengan memberikan pelayanan paripurna.

Kesehatan Lansia dalam Islam

Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa seseorang pada saat lanjut usia akan mengalami berbagai kelemahan fisik, sehingga memerlukan perawatan ekstra sebagaimana kepada anak-anak yang masih kecil (QS. Al-Hajj, 22: 5; ar-Rum, 30: 54 dan Ghair, 40: 67). Sebagai agama yang bervisi rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, Islam menetapkan pelayanan kepada yang lanjut usia sepenting keyakinan tauhid yang menjadi dasar utamanya (QS. Al-Isra, 17: 23-24).

Pentingnya layanan kesehatan dalam Islam juga bisa merujuk pada teks hadits Nabi Muhammad Saw, yang menyatakan bahwa karakter dasar umat Islam adalah menyayangi mereka yang masih di usia anak dan menghormati mereka yang sudah dewasa (Sunan Turmudzi, no. 2043). Menghormati, tentu saja, dengan memberikan hak-haknya yang diperlukan terutama pada saat sudah lanjut usia (Musnad Ahmad, no. 7194).

Layanan kesehatan lansia dalam Islam juga bisa memperoleh argumentasi dari prinsip dasarnya yang selalu memihak dan membantu yang lemah secara fisik (dhu’afa) dan dilemahkan secara structural (mustadh’afin). Orang-orang yang sudah lanjut usia, biasanya akan mengalami berbagai gangguan Kesehatan, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nafsu makan, dan sulit tidur. Hal ini memerlukan perhatian masyarakat, terutama keluarga, negara, dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan.

Seluruh individu anggota keluarga, harus dibiasakan untuk memiliki sikap akhlak mulia pada mereka yang sudah lansia. Dengan bersedia mendukung, mendampingi dan merawat anggota keluarga yang lansia dengan penuh kasih sayang. Saat ini, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah. Dalam data BPS tahun 2021, 40,64% lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3% tinggal bersama keluarga, 20,03% tinggal bersama pasangan, kemudian 9,38 tinggal sendiri.

Seluruh masyarakat, terutama pemangku  kepentingan, yaitu negara dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan adalah penting untuk berada di garda depan dalam menjaga kesehatan lansia. Setidaknya ada empat hal yang harus menjadi perhatian dan prioritas bersama dalam isu layanan Kesehatan lansia ini.

Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas program pelayanan sosial bagi para lansia untuk melindungi mereka dari berbagai risiko penuaaan. Kedua, peningkatan peran keluarga dalam mendampingi, menemani, dan terutama memberikan perawatan lansia. Ketiga, peningkatan layanan publik yang memprioritaskan lansia pada berbagai sektor. Dan Keempat, meningkatkan kampanye nasional tentang kesadaran lansia dalam berbagai sektor, baik layanan keluarga, masyarakat, negara, dan lembaga atau perusahaan swasat.

Semua kerja-kerja ini, baik individu maupun lembaga, organisasi, dan swasta adalah kerja-kerja sosial keagamaan dan menjadi bagian dari melayani kesehatan lansia dalam Islam. Selaras dengan visi rahmatan lil ‘alamin, misi akhlaq karimah, jihad membela yang lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh’afin), serta bagian dari ibadah jariah sosial yang bisa saja pahalnya terus mengalir dan tumbuh, terutama ketika menginspirasi yang lain. Wallahu a’lam.

Tags: islamjagakesehatanLansiamenjaga
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

14 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID