Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Mubapedia

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
15 Mei 2025
in Mubapedia, Rekomendasi
0
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh saya bersyukur bisa hadir di ruang belajar ini—sebuah majelis ilmu yang semoga menjadi taman cahaya. Kita berkumpul untuk membahas sebuah tema yang kerap berbisik di balik teks agama dan bergema di ruang-ruang sosial kita: Perempuan adalah fitnah.

Kalimat ini terdengar begitu akrab. Ia datang dari mimbar ke mimbar, dari ruang keluarga hingga diskusi fiqh. Perempuan, katanya, adalah sumber fitnah bagi laki-laki. Lalu perempuan diminta menunduk, dibatasi geraknya, dipinggirkan suaranya, dan dimintai tanggung jawab atas kekacauan hasrat sebagian laki-laki.

Tapi benarkah? Apakah benar ajaran Islam meletakkan perempuan sebagai biang kerusakan sosial? Ataukah kita sedang membebankan beban dosa sosial kepada tubuh perempuan, dan melupakan satu hal paling mendasar dari ajaran Islam—bahwa kehidupan ini adalah ujian bagi setiap manusia, laki-laki dan perempuan?

Mari kita mulai dari akar katanya: fitnah

Dalam bahasa Arab, fitnah bukan sekadar berita bohong atau provokasi. Fitnah adalah ujian, cobaan, bahkan sesuatu yang mempesona dan menggiurkan. Al-Qur’an menggunakan kata ini berkali-kali, dan nyaris tak satu pun mengarahkannya secara eksklusif kepada perempuan.

Allah berfirman dalam surat al-Mulk (67: 2):

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dia menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa yang terbaik amalnya.”

Ayat ini menegaskan bahwa ujian itu bersifat universal. Bukan hanya tentang perempuan, bukan hanya tentang tubuh, tetapi tentang kehidupan itu sendiri.

Dalam surat al-Furqan (25: 20), Allah juga menyatakan:

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

“Kami jadikan sebagian kalian ujian bagi sebagian yang lain. Maukah kalian bersabar?”

Begitulah kehidupan itu, pada praktiknya, satu sama lain adalah: saling menguji, saling menjadi fitnah. Karena itu, fitnah sesungguhnya bersifat relasional. resiprokal. timbal balik. Adalah tidak benar secara qur’ani, jika hanya perempuan yang dipandang fitnah bagi kehidupan, sementara laki-laki tidak.

Maka, ketika Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berat bagi laki-laki daripada perempuan.” (HR. Bukhari).

Hadis ini sesungguhnya sedang menyapa laki-laki, mengingatkan mereka agar menjaga diri dari pesona perempuan.

Tetapi sayangnya, sebagian kita membacanya secara sepihak: seolah perempuanlah masalahnya, seolah tubuh perempuanlah biang kerusakannya. Lalu tubuh itu disembunyikan, suaranya dibungkam, langkahnya dibatasi, hingga yang tersisa hanya “perempuan rumah”—bukan perempuan masyarakat, apalagi perempuan pemimpin.

Padahal, jika kita membacanya dengan perspektif mubadalah, kita akan sampai pada pemahaman lain: bahwa sebagaimana laki-laki bisa terfitnah oleh perempuan, perempuan pun bisa terfitnah oleh laki-laki. Bahwa fitnah bukan hanya tubuh—tapi juga harta, kekuasaan, kehormatan, bahkan ilmu.

Jadi, benar perempuan itu fitnah, seperti yang dinyatakan Nabi Saw, tetapi yang penting adalah respon kita lalu apa? Karena laki-laki juga fitnah, respon kita apa?, harta, jabatan, anak, adalah tentu fitnah, respon kita apa? Bahkan, seluruh kehidupan ini adalah sejatinya juga fitnah, lalu respon kita apa?

Sesungguhnya, fitnah itu pada awalnya adalah netral. Yang membuatnya berbahaya adalah respons kita. Maka yang harus kita jaga bukanlah tubuh orang lain, tetapi diri kita sendiri: hati kita, niat kita, akhlak kita.

Sayangnya, realitas tak seindah itu

Stigma “fitnah” justru sering menjadi alat untuk membatasi partisipasi perempuan.
Ketika perempuan ingin belajar—dibilang fitnah.
Lalu, ketika perempuan tampil dan bersuara—dibilang aurat.
Dan, Ketika perempuan memimpin—dibilang melampaui kodrat.

Lalu diciptakanlah dunia yang sempit, tempat perempuan harus terus-menerus membuktikan bahwa ia bukan penggoda, bukan pemicu dosa, bukan ancaman bagi kehormatan lelaki.

Kita lupa, bahwa suara Sayyidah Aisyah ra menjadi rujukan ilmu. Bahwa Fatimah ra berdiri dan bersuara membela haknya. Bahwa perempuan-perempuan sahabat berperan dalam pasar, perang, pendidikan, bahkan fatwa.

Dan kita lupa, bahwa laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bahwa tubuh laki-laki juga bisa menggoda. Bahwa kuasa, jabatan, dan kedudukan mereka bisa menjadi ujian besar bagi perempuan dan masyarakat luas.

Inilah pentingnya pendekatan mubadalah

Mubadalah tidak membalikkan ketimpangan, tapi menyeimbangkannya. Ia menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama. Sama-sama berakal, sama-sama bertakwa, dan sama-sama memikul amanah kekhalifahan.

Mubadalah mengajarkan bahwa antara laki-laki dan perempuan itu “Bukan satu penggoda, dan yang lain penjaga, tapi dua-duanya penjaga—dan sekaligus potensi penggoda”.

Dengan perspektif mubadalah, kita melihat bahwa:

Pertama, “Tubuh (bukanlah) sumber dosa, tetapi amanah yang harus terjaga”. Artinya, tubuh bisa sumber dosa dan bisa sumber amanah, kitalah yang merespon, dan menentukan dan harus bertanggung-jawab atasnya.

Kedua, “Suara (bukanlah) fitnah, tapi medium dakwah dan kebaikan”. Artinya: suara kita, laki-laki maupun perempuan adalah bisa menjadi pendorong keburukan (fitnah), tetapi bisa menjadi medium segala kebaikan.

Ketiga, “Perempuan (bukan) sumber kekacauan, tapi sumber ilmu, berkah, bahkan jalan surga”. Artinya, perempuan baik tubuh, suarah, tindakan, dan peran sosialnya, sebagaimana persis laki-laki, bisa menjadi sumber kekacauan, dan pada saat yang sama banyak yang menjadi sumber ilmu, kebaikan hidup, berkah, dan surga.

Maka, pertanyaannya bukan lagi: apakah perempuan fitnah bagi laki-laki?

Tapi: bagaimana kita memaknai fitnah itu?
Apakah ia menjadi alasan untuk mengkerangkeng perempuan?
Atau menjadi peluang untuk mendidik umat—agar semua insan menjaga diri, saling menghormati, dan membangun relasi yang berkeadaban?

Dan pertanyaan lebih dalam lagi: Apakah kita siap meninggalkan narasi-narasi yang menakut-nakuti atas nama agama, demi membangun narasi kasih sayang, keadilan, dan kesalingan yang sejati?

Islam hadir bukan untuk membebani yang sudah berat, atau menyudutkan yang lemah. Islam hadir untuk memuliakan semua manusia. Dan relasi antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana ditegaskan dalam banyak ayat, adalah relasi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bukan fitnah yang menakutkan, tetapi fitrah yang saling menenteramkan.

Karena itu, mari kita tegakkan pemahaman yang adil. Mari kita jaga tubuh dan akal kita, bukan semata-mata membatasi tubuh orang lain. Dan mari kita pahami bahwa perempuan bukan sumber fitnah. Tapi manusia mulia, seperti juga laki-laki:

  • yang bisa menginspirasi,
  • yang bisa menyesatkan,
  • yang bisa menjadi ujian,
  • sekaligus bisa menjadi rahmat bagi semesta.

Akhirnya, mari kita bertanya pada diri sendiri: benarkah kita takut pada perempuan, atau sesungguhnya kita takut menghadapi nafsu dan kelemahan kita sendiri?

Mengapa lebih mudah menyalahkan tubuh perempuan, daripada mendidik mata dan akal kita sendiri? Bukankah menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi, bukan alasan untuk membatasi hidup orang lain?

Jika kita ingin membangun masyarakat yang sehat, maka kita harus mulai dari kejujuran hati: bahwa perempuan bukan musuh yang harus dijaga jaraknya, melainkan sahabat hidup, berkah yang perlu dirangkul, dan mitra sejati dalam membangun peradaban.

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan. Karena hanya masyarakat yang melihat perempuan sebagai berkah—bukan fitnah—yang akan mampu melangkah menuju keadilan dan kebaikan yang sejati.

Demikianlah mubadalah menawarkan. Bagaimana menurut Anda? []

 

Tags: agamaMubadalahPerempuan Fitnahstigmatafsir
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Balāghāt an-Nisā’
Personal

Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

10 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

6 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Muslimah yang Diperdebatkan

    Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik
  • Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an
  • Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan
  • Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID