Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

Apakah harapan akan pesantren yang inklusif dapat mewujud? Publik menunggu beriring doa dalam rukuk dan sujud!

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
22 Juli 2025
in Publik
0
Pesantren Inklusif

Pesantren Inklusif

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Juni lalu, publik Indonesia untuk kesekian kalinya mendengar kabar tentang praktik eksploitasi anak yang terjadi di dalam institusi pesantren. Kasus tersebut terjadi di salah sebuah di daerah Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tak kurang dari 13 santri putri menjadi korban kekerasan seksual oleh pimpinan pesantrennya.

Sementara, pada bulan April sebelumnya, sejumlah santri putra di Tulungagung, Jawa Timur juga mengalami tindak pelecehan seksual. Mirisnya, para korban masih berada di rentang usia yang sangat belia, yakni 8-14 tahun.

Tak heran bila hasil riset UNICEF bersama Pusat Kajian dan Advokasi (PUSKAPA) Universitas Indonesia menemukan lebih dari separuh jumlah santri di Indonesia mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahkan dalam catatan Kaleidoskop 2024 merinci 114 kasus kekerasan di pondok pesantren.

Citra buruk dalam selimut suci

Maraknya berbagai kasus eksploitatif yang berlangsung di balik “institusi suci” pesantren jelas kian meneguhkan citra buruk lembaga pendidikan ini. Padahal, selama ini publik menggadang-gadang pesantren selaku benteng bagi tunas-tunas bangsa.

Di tengah derasnya arus disrupsi zaman, kita mengharapkan pesantren inklusif dapat mengemuka sebagai produsen generasi unggul yang berwawasan global lagi berjiwa spiritual. Namun, seolah jauh api dari panggang, realita yang terjadi justru membuat berang banyak kalangan.

Sebagai sebuah institusi pendidikan Islam yang eksklusif, pesantren belum mampu menjamin keamanan para santrinya. Alih-alih berintrospeksi dan memperbaiki diri, serangkaian borok dan bobrok internalnya justru makin sering tersingkap ke hadapan publik.

Karenanya, mau tak mau, pesantren mesti membereskan “urusan dapurnya” terlebih dahulu. Segala bentuk tindakan eksploitatif yang berlangsung, baik yang telah terdeteksi maupun yang masih terjadi secara sembunyi-sembunyi, semestinya diberantas hingga ke akar-akarnya.

Urgensi transparansi dan transformasi

Sejatinya, sejak tahun 2022 lalu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, telah mengingatkan pentingnya transparansi dan transformasi. Waryono secara khsusus menyorot berbagai permasalahan kekerasan, perundungan, serta eksploitasi yang selama ini acap terjadi.

Menurutnya, hanya dengan berbekal komitmen nyata untuk bersikap transparan dan protektif itulah pesantren dapat terus mengemban amanah dan kepercayaan publik. Yakni sebagai kawah candradimuka bagi lahirnya generasi bangsa yang berkualitas di masa depan. 

Selaras dengan peringatan Direktur PD Pontren tersebut, beberapa pesantren telah dengan sadar membuka diri. Mereka berkolaborasi dengan pihak eksternal untuk meningkatkan kapasitasnya dalam upaya perlindungan terhadap para santri dan warganya.

Sebagai misal, Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin di Gowa, Sulawesi Selatan, mendeklarasikan dirinya sebagai “Pesantren Ramah Anak”. Tagline tersebut menunjukkan keberpihakan dan keseriusannya dalam mencegah berbagai tindakan eksploitatif.

Berbekal fasilitasi oleh UNICEF, beberapa pengajar mendapatkan pelatihan intensif. Mereka berkolaborasi untuk mewujudkan institusi pendidikan keagamaan sebagai rumah bersama yang aman dari segala bentuk bayang-bayang eksploitasi. 

Kolaborasi dan tidak antikritik

Pesantren Sultan Hasanuddin merupakan salah satu contoh positif yang berani bersikap lebih terbuka. Keterbukaan untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak eksternal merupakan kunci utama untuk mewujudkan inklusivitas untuk semua.

Keterbukaan untuk kolaborasi tidak lantas mengurangi independensi manajemen urusan dapurnya. Sebaliknya, melalui kolaborasi dengan pihak eksternal, pesantren secara sadar telah mengambil partisipasi aktif dalam menyerap aspirasi publik.

Harapannya, kolaborasi tersebut dapat menghasilkan solusi konkrit terhadap permasalahan yang selama ini berlangsung. Tak ada lagi sekat pemisah dengan masyarakat yang kerap menjadikan pesantren teralienasi dari laju dinamika zaman.

Bukankah kita semua menghendaki dinamisasi pesantren inklusif ke arah yang lebih baik? 

Ketidakraguan untuk melempar oto-kritik juga merupakan salah satu upaya untuk mampu berbenah dan lantas berubah. Lagi pula, pesantren tak boleh antikritik yang sejatinya justru memberikan input positif bagi perbaikan kedepan.

Pesantren sebagai institusi pendidikan jelas tak hanya bertanggung jawab terhadap aktivitas transmisi keilmuan religius, mencetak mubaligh, atau menghasilkan mutakharrijin yang alim allamah semata. Ada tugas pokok lain yang tak kalah vital, yakni memperbaiki institusinya sendiri.

Pengelola (kyai, gus, ajengan, ning) semestinya secara kolaboratif mau saling belajar sistem manajemen institusi yang lebih baik. Aktivitas semacam lokakarya, workshop, pelatihan, seminar dan sejenisnya harus meningkat intensitasnya.

Selama ini, salah satu tantangan terbesar dunia pesantren ialah penyatupaduan dan sinergi dalam semangat ta’awun fil birri wa at-taqwa—sekalipun ini kerap digaungkan.

Tidak mengecewakan publik

Kiranya, kita layak bersyukur, bahwa masih bersisa sekelompok masyarakat yang menaruh kepercayaan. Namun, tentu kepercayaan ini tidak boleh menjadi kesia-siaan, apalagi pengkhianatan.

Di balik rasa percaya itu, sejujurnya publik tengah menantikan lahirnya transformasi-transformasi konkrit. Apabila Pesantren Hasanuddin telah sukses mengadopsi inklusivitas, tentu bukan hal mustahil bila kesuksesan serupa dapat membiak ke segenap pesantren di nusantara.

Namun, semua kembali kepada para pengelolanya sendiri. Selagi mereka masih terus berkecimpung dalam kolam sakralitas, patronase, dan hierarki struktural, selamanya inklusivitas itu akan sulit bertumbuh kembang. 

Sebagai pamungkas, ungkapan Alexandre Dumas dalam The Count of Monte Cristo bahwa hidup adalah berpacu antara hope dan wait bisa kita insafi bersama. Apakah harapan akan pesantren yang inklusif dapat mewujud? Publik menunggu beriring doa dalam rukuk dan sujud! []

 

Tags: betahdipesantrenDunia PesantrenInklusifPesantren Inklusif
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Fasilitas Ramah Disabilitas
Aktual

Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

30 September 2025
Kampanye Inklusivitas
Publik

Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID