Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menyelami Relasi Al-Qur’an, Manusia, dan Seksualitas

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional.

Layyin Lala by Layyin Lala
17 Februari 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Seksualitas

Seksualitas

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam buku berjudul “Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari perspektif Al-Qur’an dan Sunnah,” oleh Prof. Quraish Shihab mengemukakan bahwa salah satu cara untuk mengendalikan nafsu dan menghindari keadaan deperesi ialah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama.

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam juga berbicara mengenai seksualitas. Ayat-ayat mengenai seks dan seksualitas bukanlah ayat yang sulit untuk ditemukan, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Pada sisi yang lain, umat Islam perlu memahami AL-Qur’an berapapun usianya baik dari kalangan anak-anak hingga orang lanjut usia. Jika Al-Qur’an berbicara mengenai seksualitas, lalu bagaimana sikap kita terhadap anak-anak ketika menemukan ayat-ayat tersebut?

Maka, bukan berarti kita sebagai ornag dewasa hanya diam dan tidak menjelaskan atau membiarkan anak-anak mencari informasi sendiri tanpa pendampingan. Bagaimana jika anak-anak menemukan informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab? Hal tersebut akan membahayakan anak-anak, sehingga anak-anak perlu mendaptkan pendampingan tentang pengarahan pendidikan seksualitas.

Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Penjelasan Al-Qur’an mengenai seksualitas berawal dari ayat yang menyampaikan mengenai perencanaan Tuhan dalam menciptakan pemimpin (khalifah) di muka bumi (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Pada ayat tersebut, banyak ulama yang menarik pelajaran seperti Ulama besar Thahir bin ‘Asyur yang mengeaskan bahwa penyampaian pada ayat tersebut memiliki tujuan sebagai pelajaran untuk menyatukan substansi sesuatu bersamaan dengan upaya mewujudkan sesuatu itu.

Maksudnya, penciptaan Nabi Adam AS memiliki nilai tersirat dengan tujuan sebagai pemimpin (khalifah). Dengan kata lain, penyebutan tujuan penciptaan (menjadikan manusia sebagai khalifah) dimaksudkan sebagai pengajaran untuk manusia agar meneladani Tuhan sesuai dengan kemampuannya dalam seluruh kegiatannya.

Dalam proses pembuahan melalui hubungan seksual, manusia dianjurkan untuk melakukannya dengan niat yang tulus, disertai kesadaran kepada Allah, serta harapan untuk dikaruniai keturunan yang salih dan salihah.

Menurut Prof. Quraish Shihab, baik Al-Qur’an maupun sunnah tidak menganggap seks sebagai sesuatu yang tercela atau terlarang. Sebaliknya, keduanya memberikan pedoman yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kebahagiaan, dan keharmonisan dalam kehidupan.

Penjelasan Al-Qur’an dalam Proses Pembentukan Manusia

Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai seksualitas adalah ayat mengenai penciptaan manusia. Pada QS. Al-Qiyamah [75]: 37 menjelaskan tentang mani atau sperma, kemudian QS. Al-Mu’minun [23]: 14 yang menjelaskan mengenai proses pertemuan antara sperma dan sel telur hingga menjadi janin.

Dalam QS. Al-Mu’minun sendiri, penjelasan penciptaan manusia bukan hanya sekedar menceritakan proses terciptanya manusia. Namun, bagaimana akhir tahapan penciptaan yang berupa peniupan roh ilahi yang menjadikan manusia memiliki sifat-sifat yang berbeda dari makhluk lainnya.

Adapun manusia sejak lahir hingga dewasa memiliki kebutuhan atau naluri seksual yang sama pentingnya dengan kebutuhan seperti makan. Namun, perlu untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan antara kebutuhan makan dan seks. Jika kebutuhan seks tidak terpenuhi dalam waktu yang lama, maka tidak akan membahayakan fisik seseorang atau menyebabkan terjadinya gangguan kejiwaan. Hal tersebut berbeda dengan kebutuhan makan yang jika tidak dipenuhi dalam beberapa waktu akan mengakibatkan bahaya pada fisik.

Dalam bukunya, Prof. Quraish menuliskan, “Islam memandang penyaluran kebutuhan seksual diperlukan pada waktunya, tetapi pengendaliannya dapat dilakukan dan tidak membahayakan selama tidak melahirkan depresi.

Nah, salah satu cara untuk mengendalikan nafsu sekaligus menghindari depresi itu adalah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama. Atas dasar pandangan di atas, maka kendati islam mengakui pentingnya penyaluran naluri seksual manusia, namun Islam tidak beranggapan bahwa itu bebas dari unsur rohani dan emosi yang bersih.

Manusia, dalam ajaran Islam, tidaklah wajar menjalani hidupnya hanya dengan unsur jasmani dan nafsunya, atau dengan terus-menerus memnuhi dorongan nafsu yang sifat dasarnya tidak pernah puas. Manusia yang demikian itu halnya seperti seorang yang menggaruk lukanya yang gatal. Memang terasa nyaman saat menggaruk, tetapi jika diperturutkan maka akan menjadi borok, bernanah, dan busuk karena infeksi.”

Relasi antara Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Relasi antara Al-Qur’an, manusia, dan seksualitas menunjukkan bahwa seksualitas bukanlah hal yang tabu dalam Islam, melainkan bagian dari kehidupan yang diatur dengan nilai-nilai agama untuk kebaikan dan keseimbangan hidup.

Al-Qur’an memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana manusia seharusnya memaknai dan menyalurkan kebutuhan seksual, yaitu dengan kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, serta niat yang tulus kepada Allah.

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional. Manusia dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan spiritual, serta menghindari dampak negatif seperti depresi akibat pemenuhan nafsu yang tidak terarah melalui pengaitan seks dengan nilai-nilai agama.

Seksualitas sendiri tidak hanya terbatas pada kebutuhan biologis saja, tetapi juga bagian dari misi manusia untuk membangun kehidupan yang penuh keberkahan, keharmonisan, dan tanggung jawab.

Sumber: Shihab, M.Q. (2023). Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah. First ed. Tangerang Selatan: Penerbit Lentera Hati. []

Tags: islamistriMuhammad Quraish ShihabRelasiReview Bukuseksualitassuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Rahmat bagi Alam Semesta

Next Post

Ajaran Nabi Muhammad Saw tentang Pentingnya Memiliki Akhlak Luhur

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
Akhlak Luhur

Ajaran Nabi Muhammad Saw tentang Pentingnya Memiliki Akhlak Luhur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0