Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menyelami Relasi Al-Qur’an, Manusia, dan Seksualitas

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional.

Layyin Lala by Layyin Lala
17 Februari 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Seksualitas

Seksualitas

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam buku berjudul “Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari perspektif Al-Qur’an dan Sunnah,” oleh Prof. Quraish Shihab mengemukakan bahwa salah satu cara untuk mengendalikan nafsu dan menghindari keadaan deperesi ialah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama.

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam juga berbicara mengenai seksualitas. Ayat-ayat mengenai seks dan seksualitas bukanlah ayat yang sulit untuk ditemukan, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Pada sisi yang lain, umat Islam perlu memahami AL-Qur’an berapapun usianya baik dari kalangan anak-anak hingga orang lanjut usia. Jika Al-Qur’an berbicara mengenai seksualitas, lalu bagaimana sikap kita terhadap anak-anak ketika menemukan ayat-ayat tersebut?

Maka, bukan berarti kita sebagai ornag dewasa hanya diam dan tidak menjelaskan atau membiarkan anak-anak mencari informasi sendiri tanpa pendampingan. Bagaimana jika anak-anak menemukan informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab? Hal tersebut akan membahayakan anak-anak, sehingga anak-anak perlu mendaptkan pendampingan tentang pengarahan pendidikan seksualitas.

Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Penjelasan Al-Qur’an mengenai seksualitas berawal dari ayat yang menyampaikan mengenai perencanaan Tuhan dalam menciptakan pemimpin (khalifah) di muka bumi (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Pada ayat tersebut, banyak ulama yang menarik pelajaran seperti Ulama besar Thahir bin ‘Asyur yang mengeaskan bahwa penyampaian pada ayat tersebut memiliki tujuan sebagai pelajaran untuk menyatukan substansi sesuatu bersamaan dengan upaya mewujudkan sesuatu itu.

Maksudnya, penciptaan Nabi Adam AS memiliki nilai tersirat dengan tujuan sebagai pemimpin (khalifah). Dengan kata lain, penyebutan tujuan penciptaan (menjadikan manusia sebagai khalifah) dimaksudkan sebagai pengajaran untuk manusia agar meneladani Tuhan sesuai dengan kemampuannya dalam seluruh kegiatannya.

Dalam proses pembuahan melalui hubungan seksual, manusia dianjurkan untuk melakukannya dengan niat yang tulus, disertai kesadaran kepada Allah, serta harapan untuk dikaruniai keturunan yang salih dan salihah.

Menurut Prof. Quraish Shihab, baik Al-Qur’an maupun sunnah tidak menganggap seks sebagai sesuatu yang tercela atau terlarang. Sebaliknya, keduanya memberikan pedoman yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kebahagiaan, dan keharmonisan dalam kehidupan.

Penjelasan Al-Qur’an dalam Proses Pembentukan Manusia

Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai seksualitas adalah ayat mengenai penciptaan manusia. Pada QS. Al-Qiyamah [75]: 37 menjelaskan tentang mani atau sperma, kemudian QS. Al-Mu’minun [23]: 14 yang menjelaskan mengenai proses pertemuan antara sperma dan sel telur hingga menjadi janin.

Dalam QS. Al-Mu’minun sendiri, penjelasan penciptaan manusia bukan hanya sekedar menceritakan proses terciptanya manusia. Namun, bagaimana akhir tahapan penciptaan yang berupa peniupan roh ilahi yang menjadikan manusia memiliki sifat-sifat yang berbeda dari makhluk lainnya.

Adapun manusia sejak lahir hingga dewasa memiliki kebutuhan atau naluri seksual yang sama pentingnya dengan kebutuhan seperti makan. Namun, perlu untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan antara kebutuhan makan dan seks. Jika kebutuhan seks tidak terpenuhi dalam waktu yang lama, maka tidak akan membahayakan fisik seseorang atau menyebabkan terjadinya gangguan kejiwaan. Hal tersebut berbeda dengan kebutuhan makan yang jika tidak dipenuhi dalam beberapa waktu akan mengakibatkan bahaya pada fisik.

Dalam bukunya, Prof. Quraish menuliskan, “Islam memandang penyaluran kebutuhan seksual diperlukan pada waktunya, tetapi pengendaliannya dapat dilakukan dan tidak membahayakan selama tidak melahirkan depresi.

Nah, salah satu cara untuk mengendalikan nafsu sekaligus menghindari depresi itu adalah mengaitkan seks dengan jiwa, yang antara lain melalui perhatian dan pengamalan nilai-nilai agama. Atas dasar pandangan di atas, maka kendati islam mengakui pentingnya penyaluran naluri seksual manusia, namun Islam tidak beranggapan bahwa itu bebas dari unsur rohani dan emosi yang bersih.

Manusia, dalam ajaran Islam, tidaklah wajar menjalani hidupnya hanya dengan unsur jasmani dan nafsunya, atau dengan terus-menerus memnuhi dorongan nafsu yang sifat dasarnya tidak pernah puas. Manusia yang demikian itu halnya seperti seorang yang menggaruk lukanya yang gatal. Memang terasa nyaman saat menggaruk, tetapi jika diperturutkan maka akan menjadi borok, bernanah, dan busuk karena infeksi.”

Relasi antara Al-Qur’an, Manusia, dan Seks

Relasi antara Al-Qur’an, manusia, dan seksualitas menunjukkan bahwa seksualitas bukanlah hal yang tabu dalam Islam, melainkan bagian dari kehidupan yang diatur dengan nilai-nilai agama untuk kebaikan dan keseimbangan hidup.

Al-Qur’an memberikan panduan yang jelas mengenai bagaimana manusia seharusnya memaknai dan menyalurkan kebutuhan seksual, yaitu dengan kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, serta niat yang tulus kepada Allah.

Islam menempatkan seksualitas sebagai kebutuhan manusia yang alami, namun tidak terlepas dari unsur rohani dan emosional. Manusia dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan spiritual, serta menghindari dampak negatif seperti depresi akibat pemenuhan nafsu yang tidak terarah melalui pengaitan seks dengan nilai-nilai agama.

Seksualitas sendiri tidak hanya terbatas pada kebutuhan biologis saja, tetapi juga bagian dari misi manusia untuk membangun kehidupan yang penuh keberkahan, keharmonisan, dan tanggung jawab.

Sumber: Shihab, M.Q. (2023). Seksualitas dan Interaksi: Pendidikan dari Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah. First ed. Tangerang Selatan: Penerbit Lentera Hati. []

Tags: islamistriMuhammad Quraish ShihabRelasiReview Bukuseksualitassuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Rahmat bagi Alam Semesta

Next Post

Ajaran Nabi Muhammad Saw tentang Pentingnya Memiliki Akhlak Luhur

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Akhlak Luhur

Ajaran Nabi Muhammad Saw tentang Pentingnya Memiliki Akhlak Luhur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0