• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Relasi pernikahan yang diharapkan Islam adalah ketika suami dan istri dapat saling mengasihi dan menghadirkan kebaikan dengan hati yang tulus.

Redaksi Redaksi
15/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pernikahan Sakinah

Pernikahan Sakinah

509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah sakinah dalam Al-Qur’an sering digunakan untuk menggambarkan suasana pernikahan yang penuh dengan tenang dan tenteram.

Kata sakinah berasal dari akar kata sakana yang berarti diam, menetap, atau tempat tinggal. Dari sini dapat dipahami bahwa pernikahan idealnya menjadi ruang yang membuat orang-orang di dalamnya merasa terlindungi dan dapat menjalani hidup bersama tanpa rasa takut.

Selain sakinah, al-Qur’an juga menggunakan kata mawaddah untuk menjelaskan relasi dalam pernikahan. Mugatil bin Sulaiman, seorang mufasir abad ke-2 Hijriyah, menafsirkan mawaddah sebagai mahabbah (cinta), nashihah (nasihat), dan ash-shilah (hubungan yang erat).

Artinya, hubungan suami istri harus mereka bangun atas dasar cinta, saling menasihati dalam kebaikan. Serta jauh dari ucapan maupun tindakan yang melukai.

Dengan begitu, perkawinan tidak hanya menjadi ikatan hukum, tetapi juga ruang tumbuhnya penghargaan satu sama lain.

Baca Juga:

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Mewujudkan Perjanjian yang Kokoh Dalam Pernikahan

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Perjanjian Pernikahan

Adapun rahmah kita maknai lebih dalam lagi. Ia adalah kasih sayang, kelembutan, kebaikan, dan ketulusan. Dalam pandangan KH. Husein Muhammad sebagaimana dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren, relasi pernikahan yang Islam harapkan adalah ketika suami dan istri dapat saling mengasihi dan menghadirkan kebaikan dengan hati yang tulus.

Dari tiga nilai ini sakinah, mawaddah, dan rahmah kita bisa melihat bahwa Islam menempatkan perkawinan bukan hanya sebagai sarana melestarikan keturunan. Tetapi juga sebagai ikhtiar membangun relasi yang sehat, penuh cinta, dan saling meneguhkan. []

Tags: FondasimawaddahMerawatpernikahanrahmahsakinah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Pernikahan

Mewujudkan Perjanjian yang Kokoh Dalam Pernikahan

15 Juli 2025
Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID