• Login
  • Register
Senin, 21 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

Bagi Ma’had Aly Kebon Jambu, kekhasan itu terletak pada pengembangan fiqh al-Usrah atau fikih keluarga dengan pendekatan kesalingan dan keadilan gender.

Redaksi Redaksi
21/07/2025
in Aktual
0
Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sambutannya pada Wisuda Marhalah Ula Ma’had Aly Kebon Jambu ke-5 yang digelar di Masjid Perempuan Sang Dwi Cahya Mulya, Ahad, 20 Juli 2025, Mudir Ma’had Aly, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menegaskan bahwa kegiatan Studi Praksis Sosial (SPS) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus menjadi manifestasi nyata dari proses akademik yang selama ini dijalani para mahasantri.

Menurutnya, SPS bukan lagi sekadar kegiatan pengabdian masyarakat, tetapi harus dimaknai sebagai jembatan penting antara bangku kajian teoritis dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat.

“Ke depan, SPS harus hadir sebagai bentuk praksis sosial yang bermakna. Ia menjadi ruang aktualisasi keilmuan sekaligus kontribusi nyata bagi umat,” ujar Dr. Faqihudin.

Ia menambahkan, arah ini sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama yang mendorong setiap Ma’had Aly memiliki distingsi keilmuan yang khas serta memastikan lulusannya unggul dalam penguasaan bahasa Arab. Bagi Ma’had Aly Kebon Jambu, kekhasan itu terletak pada pengembangan fiqh al-Usrah atau fikih keluarga dengan pendekatan kesalingan dan keadilan gender.

“Mahasantri harus mampu mengajarkan kitab-kitab seperti Kitab Fiqh al-Usrah, Nabiyurrahmah, Sittin al-‘Adliyah dan Mambaussadah, kaidah-kaidah fikih keluarga, hingga karya monumental dari Kyai Husein Muhammad,” katanya.

Baca Juga:

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

Menjaga Sanad Keilmuan

Lebih jauh, Dr. Faqihudin menegaskan bahwa penguasaan atas kitab-kitab tersebut bukan hanya penting secara akademik, tetapi juga sebagai cara menjaga sanad keilmuan dari para ulama hingga Rasulullah Saw.

“Ilmu bukan sekadar bacaan. Ia harus diamalkan dan disampaikan dengan spirit keadilan dan kesalingan,” ujarnya.

Dalam konteks kekinian, lanjut Dr. Faqih, tantangan terbesar datang dari derasnya arus narasi patriarkal di media sosial yang seringkali merendahkan perempuan. Karena itu, ia mendorong para lulusan untuk terus menyebarkan gagasan yang memuliakan perempuan dengan berbasis al-Qur’an, Hadis, dan Fiqh.

“Jangan hanya menyebut nama orang. Sampaikan substansi dengan dalil yang kokoh. Misalnya, ketika ada narasi yang mengatakan bahwa suami bisa masuk surga hanya dengan membuat istri marah lalu bersabar, itu jelas keliru. Kemarahan istri bisa karena kelelahan, minim perhatian, atau kurangnya kerja sama,” ungkapnya dengan tegas.

Bahkan, relasi dalam rumah tangga, menurutnya, harus dua arah. Suami dan istri sama-sama punya peran dalam menciptakan ketenangan. “Inilah wajah Fiqh al-Usrah yang kami ajarkan. Fikih yang adil, manusiawi, dan relevan dengan realitas,” lanjutnya.

Jaringan Alumni dan KUPI sebagai Kekuatan Sosial

Dr. Faqihudin juga menekankan pentingnya menjaga jejaring alumni. Bagi dia, kekuatan sosial akan tumbuh ketika para alumni tetap terhubung dan saling mendukung.

“Jangan lupakan teman-teman seperjuangan. Bangun kolaborasi. Banyak alumni kita yang kini mengajar di pesantren, kampus, dan lembaga sosial,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa jaringan besar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bisa menjadi pintu masuk untuk berkiprah lebih luas.

“Hampir di setiap kampus kini ada Pusat Studi Gender. Jika Anda datang sebagai representasi KUPI, apalagi bisa berdalil dari Qur’an dan Fiqih, Anda akan menjadi narasumber yang dicari mahasiswa,” tuturnya.

Bekal dan Pesan untuk Para Wisudawan

Dr. Faqih menyampaikan harapan agar para wisudawan dan wisudawati tidak hanya mampu membaca. Tetapi juga memahami dan mengajarkan kaidah-kaidah fikih secara utuh.

“Pertanyaannya sekarang, apakah Anda masih hafal kaidah-kaidah yang tadi dibacakan? Atau bahkan sudah mulai menguasainya? Besok, jangan hanya bisa membaca, tapi ajarkan dan amalkan,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisudawan dan wali santri atas segala kekhilafan. Sebaliknya, atas nama para wisudawan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan pengasuh, para ustadz dan ustadzah, serta para wali.

Wisuda ini menjadi penanda bahwa Ma’had Aly Kebon Jambu terus melahirkan kader-kader intelektual muda yang tak hanya melek kitab kuning. Tetapi juga membawa semangat kesetaraan, keadilan, dan kesalingan di tengah masyarakat. []

Tags: DistingsiFiqh Al UsrahMa'had Aly Kebon JambuMudirSPSStudi Praksis SosialWisuda
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ma'had Aly Kebon Jambu

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

21 Juli 2025
Fiqh al-Usrah

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?
  • Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi
  • S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu
  • Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib
  • Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID