Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Olimpiade Paris 2024: Kontroversi Larangan Hijab bagi Atlet Muslim Prancis Memicu Protes Global

Kontroversi berhijab di Olimpiade Paris 2024 ini merupakan bukti bahwa isu hak asasi dan kebebasan beragama masih menjadi topik yang sensitif

Zuraidah K. Zuraidah K.
1 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024

2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Olimpiade Paris 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 11 Agustus mendatang, menjadi sorotan dunia, tidak hanya karena perhelatan olahraga yang monumental, tetapi juga karena kontroversi aturan berhijab bagi atlet tuan rumah.

Peraturan yang melarang penutup kepala di lapangan pertandingan, termasuk hijab, menimbulkan perdebatan sengit tentang hak asasi, kebebasan beragama, dan perlakuan yang adil terhadap atlet wanita di Perancis.

Larangan Hijab: Kebijakan Sekularisme dan Dampaknya

Sebagai tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024, Pemerintah Perancis telah memberlakukan larangan bagi atlet wanita Muslim mereka untuk mengenakan hijab selama berkompetisi di Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024. Keputusan ini mereka ambil sebagai bagian dari kebijakan “laïcité” yang mengharuskan netralitas absolut dalam layanan publik, termasuk dalam tim nasional Perancis.

Kebijakan “laïcité” atau sekularisme di Perancis adalah prinsip yang memisahkan agama dari urusan pemerintah dan publik. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah dan institusi publik, termasuk sekolah dan layanan publik lainnya, tetap netral dalam hal agama. Dengan demikian, mengenakan simbol keagamaan seperti hijab mereka anggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini.

Larangan ini hanya berlaku bagi atlet Perancis, tidak bagi atlet dari negara lain. Kebijakan ini telah menuai kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch.

Mereka berpendapat bahwa larangan tersebut merupakan diskriminasi terhadap atlet muslim wanita yang ingin mengenakan hijab sebagai bagian dari keyakinan agamanya. Organisasi-organisasi ini menekankan bahwa kebebasan beragama dan hak asasi manusia harus kita hormati. Selain itu larangan ini tidak adil dan tidak proporsional.

Dilema dan Protes Terhadap Kebijakan

Kontroversi ini menghadirkan dilema bagi pemerintah Perancis. Di satu sisi, mereka ingin mempertahankan prinsip “laïcité” yang merupakan bagian integral dari identitas nasional mereka. Di sisi lain, mereka tidak ingin melanggar hak asasi manusia atlet mereka.

Namun, aturan ini memicu protes dan kritik dari berbagai pihak. Terutama dari atlet muslim wanita yang menggunakan hijab sebagai bagian dari keyakinan agamanya. Mereka berpendapat bahwa aturan ini diskriminatif dan merugikan hak asasi mereka untuk beribadah dan berekspresi.

Ketidakpuasan ini semakin buruk oleh kasus nyata dari atlet yang terdampak. Sprinter Prancis Sounkamba Sylla, yang merupakan anggota tim estafet 400 meter putri dan campuran. Dia mengungkapkan betapa frustrasinya setelah dilarang berpartisipasi dalam upacara pembukaan Olimpiade pada Jum’at (26/7/2024) karena mengenakan jilbab.

Dalam postingan Instagramnya, Sylla menyatakan, “Anda terpilih untuk Olimpiade, yang diselenggarakan di negara Anda, tetapi Anda tidak dapat berpartisipasi dalam upacara pembukaan karena Anda mengenakan jilbab.”

Pernyataan dan Tindakan Komite Olimpiade Prancis

Perancis memberlakukan prinsip ketat “laïcité“. Secara bebas kita terjemahkan sebagai “sekularisme”. Pada Rabu (24/7/2024), David Lappartient, Presiden Komite Olimpiade Prancis, membela kebijakan ini dengan menyatakan bahwa prinsip sekularisme adalah bagian dari identitas nasional Perancis.

Lappartient menegaskan bahwa aturan ini selaras dengan prinsip-prinsip sekuler yang mereka terapkan pada pekerja sektor publik di Prancis. Dia mengakui bahwa hal ini mungkin tidak dipahami di negara lain.  Aturan ini memisahkan negara dan rumah ibadah, yang mencakup larangan jilbab. “Hal ini mungkin terkadang tidak dapat dimengerti di negara-negara lain di dunia, tetapi ini adalah bagian dari DNA kami di Prancis,” katanya.

Lappartient mengatakan diskusi sedang berlangsung dengan Sylla untuk menemukan solusi yang sesuai dengan persyaratan sekuler tim Olimpiade Prancis. Pada saat yang sama, kata Lappartient, juga menghormati “keinginan sah atlet agar keyakinannya dihormati.”

Tanggapan IOC Terhadap Kebijakan Larangan Hijab

Menanggapi situasi ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengungkapkan bahwa tidak ada aturan serupa yang mereka terapkan pada atlet dari negara lain di Olimpiade 2024. Pelarangan hijab bagi atlet Prancis mereka anggap tidak sepenuhnya sejalan dengan regulasi IOC. Di mana mereka mengutamakan prinsip inklusi dan keberagaman. Meskipun demikian, IOC tidak memberikan teguran atau tindakan tegas terhadap Prancis terkait kebijakan ini.

Menurut laporan Middle East Eye, “IOC menolak memanggil otoritas Prancis untuk membatalkan pelarangan itu.” Ini menunjukkan bahwa IOC tidak berencana untuk menekan Prancis agar mengubah keputusan tersebut. Meskipun ada ketidakselarasan dengan prinsip-prinsip IOC. Di sisi lain, IOC memastikan bahwa tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama mereka berada di wisma atlet. Di mana para atlet dapat menunjukkan identitas agama dan budaya mereka.

——

Kontroversi berhijab di Olimpiade Paris 2024 ini merupakan bukti bahwa isu hak asasi dan kebebasan beragama masih menjadi topik yang sensitif dan kompleks. Olimpiade seharusnya menjadi ajang untuk mempromosikan persatuan dan toleransi, bukan untuk memarginalisasi kelompok tertentu. []

 

Tags: AtletHak Asasi PerempuanhamHijabJilbabolahragaOlimpiade Paris 2024
Zuraidah K.

Zuraidah K.

Zuraidah Khatimah Mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Antasari Banjarmasin. Bisa disapa di Instagram Pribadi Saya @zuraidah_khatimah203

Terkait Posts

Sirkus
Publik

Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

17 Juli 2025
Kholidin
Pernak-pernik

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Perempuan Berolahraga
Personal

Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

13 Juni 2025
Jilbab dan Hijab
Pernak-pernik

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab
Hikmah

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir
Hikmah

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama
  • Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID