Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

Ketika memilih hidup aktif dengan berolahraga, maka, perempuan akan mencapai kesejahteraan mental yang lebih baik.

Alfiyah by Alfiyah
13 Juni 2025
in Personal
A A
0
Perempuan Berolahraga

Perempuan Berolahraga

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berolahraga merupakan kebutuhan semua orang untuk menjaga kebugaran tubuh. Ungkapan Berbahasa Romawi yang populer mendukung hal tersebut. Mens Sana in Cor Pore Sano. Yang artinya, dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Tentu saja sehat dan kuat ini salah satunya dapat kita tempuh dengan jalan berolahraga. Mengingat ada banyak hal penunjang kesehatan lainnya.

Baik perempuan maupun laki-laki membutuhkan olahraga untuk mendukung kondisi tubuh yang prima. Namun, kondisi masyarakat patriarki yang belum memandang perempuan sebagai makhluk sempurna yang berakal budi. Cara pandang jenis ini selalu melihat perempuan sebatas objek seksual saja. Akibatnya objektifikasi terhadap perempuan ketika berolahraga masih sering terjadi.

Dalam olahraga profesional perempuan hanya sebagai objek pelengkap. Misalnya, umbrella girls dalam otomotif sport, atau pemandu sorak dalam permainan bola basket. Perempuan dan olahraga seringkali terlihat sebagai dua entitas yang tidak boleh menyatu. Struktur masyarakat dengan nilai patriarki, mitos, etika sampai dengan tafsir keagamaan yang misoginis berdampak buruk pada kebutuhan perempuan dalam berolahraga.

Meskipun masih ada cara pendang demikian. Namun para perempuan hari ini banyak yang telah bergeser cara pandang yang lebih terbuka terhadap olahraga. Sebuah hasil penelitian oleh Strava, sebuah aplikasi yang mendukung gaya hidup aktif menjelaskan ini.

Bahwa pada tahun 2024 latihan angkat beban merupakan olahraga dengan pertumbuhan tercepat oleh perempuan. Hal ini berdasarkan unggahan sebesar 25%. Selain itu, bersepeda bagi perempuan juga mengalami kenaikan 11%.

Sudah sepatutnya publik menyambut gaya hidup sehat ini. Baik aktif dalam ranah domestik maupun publik, perempuan sama halnya dengan laki-laki yang membutuhkan dukungan bersama. Karena salah satu tujuan hukum syari’at (maqosidus syari’ah) adalah menjaga ketenangan jiwa.

Di mana dalam praktiknya bisa melalui jalan berolahraga. Di samping menjaga agama, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta, serta tambahan dari KH Alie Yafie yakni menjaga lingkungan. Maka, memberikan akses ruang, waktu dan kesempatan adalah sebaik-baiknya dukungan kepada para perempuan yang ingin mencapai tujuan hukum syariat itu melalui berolahraga.

Efek Psikologis Perempuan Berolahraga

Ada studi yang mendukung pentingnya perempuan merasakan dampak psikologis dari olahraga. Penelitian pada tahun 2023 oleh ASICS yang dipimpin oleh Dr Dee Dlugonski, seorang Asisten Profesor di University of Kentucky bersama Professor Brendon Stubbs dari King Collegs London.

Dalam studi yang melibatkan 24.772 orang lebih dari 40 negara ini menghasilkan temuan berikut ini. Yakni, terdapat hubungan secara langsung antara aktivitas fisik dengan kondisi mental para perempuan yang berolahraga. Artinya, semakin banyak perempuan berolahraga, semakin positif kondisi mental mereka.

Hubungan ini dapat terlihat dari skor kondisi mental perempuan yang aktif secara fisik lebih tinggi atau positif. Hal ini berlaku sebaliknya, artinya semakin rendah aktivitas fisik perempuan maka makin rendah pula skor kondisi mental mereka. Namun, lebih dari separuh populasi perempuan di dunia tidak berolahraga. Yang artinya, mereka telah kehilangan manfaat secara fisik dan mental.

Dari perempuan yang melaporkan telah melakukan olahraga secara konsisten 52% lebih bahagia, 48% lebih merasa percaya diri, serta 50% lebih memiliki energi dibanding saat mereka tidak berolahraga secara konsisten. Dengan 67% dari mereka merasa stress serta 80% lebih tertekan ketika tidak berolahraga konsisten.

Terdapat lima hambatan yang perempuan seluruh dunia alami dalam berolahraga. Yaitu: komitmen dan waktu, biaya, lingkungan yang tidak ramah perempuan, tidak merasa cukup atletis, dan kurangnya akses ketempat maupun peralatan olahraga.

Fenomena Perempuan Berolahraga Mematahkan Stigma

Perempuan berolahraga sedang melakukan perubahan dengan gaya hidup yang mereka lakukan. Para partisipan dalam studi ini menyuarakan sumbangan pemikiran dan saran untuk memecahkan hambatan dalam berolahraga. Dengan membuat gerakan yang lebih mudah, inklusif sambil menyuarakan kesetaraan gender.

Melalui temuan tersebut fenomena perempuan berolahraga menghadapi banyak rintangan dan tantangan. Namun, para perempuan yang berolahraga dari 40 negara dunia, terbukti telah mematahkan stereotip dengan memberdayakan diri mereka sendiri maupun orang lain untuk bergerak lebih banyak.

Selain itu, tidak peduli batasan usia para perempuan ini. Ketika memilih hidup aktif dengan berolahraga, maka, perempuan akan mencapai kesejahteraan mental yang lebih baik. Terlepas dari kesibukan dan usia yang mereka miliki.

Perlu banyak upaya untuk mendukung peluang dan aktivitas fisik. Mengingat perempuan dalam keluarga miliki sejumlah peran. Baik melakukan pekerjaan domestik maupun sebagai perawat orang tua, dan pengasuh anak-anak mereka. Sehingga lingkungan sekitar yang mendukung sangat berpengaruh signifikan agar para perempuan dapat melakukan olahraga setiap harinya. []

 

Tags: Kesehatan MentalolahragaPerempuan BerolahragaStereotipe Genderstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

Next Post

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Alfiyah

Alfiyah

Alumni Fakultas Dakwah Institut Pesantren Mathali'ul Falah Tahun 2022 | Mari saling sapa di instagram @imalfi__

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Next Post
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0