• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemilu 2024: Tanda Awal Matinya Demokrasi?

Beberapa peristiwa yang menjadi highlight dalam masyarakat mengenai berbagai kejanggalan Pemilu tahun ini tergambar jelas dalam Film Dirty Vote

Nabila Hanun Nabila Hanun
14/02/2024
in Publik
0
Pemilu 2024

Pemilu 2024

839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Indonesia hari ini Rabu, 14 Februari 2024 menggelar pesta demokrasi atau Pemilu 2024. Ini adalah momen krusial penentu nasib rakyat selama 5 tahun ke depan. Namun, tidak dapat menyangkal juga bahwa proses Pemilu tahun ini sarat akan tindakan politisasi dan kecurangan.

Beberapa peristiwa yang menjadi highlight dalam masyarakat mengenai berbagai kejanggalan Pemilu tahun ini tergambar jelas dalam Film Dirty Vote, antara lain:

Keputusan Kontroversial Mahkamah Konstitusi

Peneguhan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas umur Calon Presiden dan  Wakil Presiden menjadi minimal berumur 35 tahun dan pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah. Akibatnya, salah satu Paslon mengusung Cawapres yang notabenenya pada waktu itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Bukankah ini sesuatu yang tidak lazim?

Politisasi Bansos

Kucuran dana Bantuan Sosial atau Bansos tahun ini yang kian deras mendekati Pemilu. Melansir dari Kompas.com, jumlah anggaran Bansos pada tahun 2024 mencapai Rp 496 triliun. Angka ini lebih besar 12,4% dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Sedangkan anggaran Bansos di tahun 2021 dan 2022 –yang mana Indonesia masih berjuang melawan Pandemi, masing-masing hanya senilai Rp 468,2 triliun dan Rp 460,2 triliun. Bansos ini terasa lebih besar daripada saat Pandemi melanda Indonesia.

Baca Juga:

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, membuat Bansos ini semakin terasa dipolitisasi saat pertemuannya dengan keluarga penerima bantuan beras di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 15 Januari 2024. Pada waktu itu dia “meminta” masyarakat untuk mengucapkan “Terima kasih, Pak Jokowi” karena BLT El Nino berlanjut.

Padahal jika melihat kondisi cuaca saat ini yang bertahap beralih ke musim penghujan. Jadi, bantuan ini terasa tidak relevan dan terkesan menekan suara dari kalangan masyarakat bawah. Yakni untuk memilih paslon yang meneruskan dinasti Jokowi.

Ketidaknetralan Aparatur Negara

Keterlibatan pejabat negara setingkat menteri yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). Keterlibatan ini sebetulnya sah-sah saja dilakukan, namun dengan catatan bahwa menteri tersebut dalam keadaan cuti. Cuti ini penting agar para pejabat publik bisa meminimalisir penyalahgunaan fasilitas jabatan dan sumber daya negara.

Tidak hanya setingkat menteri, kepala negara yang seharusnya bersikap netral, namun terang-terangan menyatakan keberpihakannya pada salah satu Paslon. Ketidaknetralan kepala negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, salah satunya sangat terlihat pada saat beliau mengadakan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, pada 24 Januari 2024, yang menyatakan bahwa presiden memiliki hak untuk turut serta dalam kampanye dan menunjukkan preferensi politiknya.

Sebetulnya juga Presiden boleh berkampanye asal diikutsertakan dalam kampanye sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Syarat lainnya yakni jika sang Presiden merupakan petahana yang mencalonkan lagi sesuai Pasal 299 ayat (1) atau terdaftar sebagai tim kampanye sesuai yang tertera dalam Pasal 299 ayat 3.

“Pemekaran” Papua

Sebelumnya, Papua hanya memiliki 2 provinsi saja yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Belum lama ini, hadir 4 provinsi baru di Papua dan keempatnya sudah bisa langsung mengikuti Pemilu. Ini menjadi aneh jika kita membandingkannya dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru hadir di tahun 2013, namun harus menunggu 6 tahun untuk bisa mengikuti Pemilu yaitu di tahun 2019.

Apakah pemekaran provinsi ini berkaitan dengan usaha kemenangan 1 putaran yang salah satu syaratnya yakni memperoleh sebagian besar suara di 20 provinsi di Indonesia.

Menjadi Pemilih yang Tidak Tone Deaf dan Menutup Mata

Masih banyak kejanggalan lainnya yang sebenarnya tidak cukup jika harus dirangkum dalam artikel dengan batas minimum 600 kata. Mungkin, ini bisa menjadi catatan panjang nan kelam demokrasi di Indonesia yang bobrok dan kotor.

14 Februari 2024 ini merupakan koordinat penentuan nasib bangsa selama 5 tahun kedepan. Koordinat ini jatuh di tangan kita sebagai rakyat Indonesia –apakah kita lebih memilih untuk tetap dalam status quo atau ingin mendobrak perubahan yang lebih baik.

Penting bagi kita sebagai pemilih untuk bersikap bijak dan menutup mata. Apalagi setelah hadirnya ribuan fakta kecurangan sistematis nan masif yang terjadi di Pemilu tahun ini. Memang, ketiga paslon memiliki “dosanya” masing-masing di masa lalu. Namun, penting untuk mencegah yang terburuk untuk berkuasa.

Jika dinasti keluarga berkuasa dalam suatu negara dan hanya menguntungkan segelintir kepentingan saja, maka negara tersebut tidak akan bertahan lama. Tidak kalah pentingnya yakni jika negara mengabaikan akademisi dan pers, maka apa yang bisa menjadi mata dan telinga rakyat? Jangan golput karena nasib bangsa ada di tangan kita sebagai rakyat. []

Tags: demokrasihukumIndonesiaKawal PemiluPemilu 2024
Nabila Hanun

Nabila Hanun

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version