• Login
  • Register
Minggu, 25 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Berpolitik? Mengapa Tidak

Pergerakan para perempuan terdahulu kita sudah sangat progresif. Tugas kita selain menjaganya agar tetap lestari juga harus berinovasi

Maylitha Luciona Demorezza Maylitha Luciona Demorezza
18/07/2023
in Publik
0
Perempuan Berpolitik

Perempuan Berpolitik

916
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan melalui siaran pers pada tahun 2022, bahwa angka keterlibatan perempuan dalam ranah politik mengalami peningkatan meskipun masih ada beberapa faktor penting yang belum maksimal.

Maka dengan adanya angin segar ini tentu meminimalisir kekhawatiran kita akan kondisi sosial perempuan yang telah lama ditepikan. Perkembangan yang belum maksimal ini tentu memerlukan proses dalam masa yang tidak singkat untuk mencapai maksud semestinya.

Keterlibatan perempuan dalam wilayah politik seringkali menjadi isu utama yang sering kita perdebatkan. Terutama menjelang penyelenggaraan pemilihan umum. Lalu, bertambah di dalam negara dengan budaya patriarki yang masih sangat kental.

Hal ini berdasarkan ragam kepentingan, mulai politik, historis, agama hingga tradisi dalam masyarakat. Nampaknya anggapan bahwa kaum laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan atau lebih berhak menjadi pemimpin dibandingkan kaum perempuan telah menjadi suatu dogma yang selama ini kurang tepat kita tafsirkan.

Pentingnya Kehadiran Perempuan di Ruang Politik

Peran perempuan dalam ruang politik juga tidak bisa kita perdebatkan dengan undang-undang. Istilah yang digunakan dalam beberapa pasal terkait persoalan hak asasi tidak kita temukan adanya pembedaan jenis kelamin seseorang. Istilah yang undang-undang gunakan adalah warganegara. Berdasarkan aspek legal formal tersebut, jelas seharusnya tidak ada pengecualian terhadap peran sosial ketika seorang perempuan berpolitik.

Lantas bagaimana agama memandang peranan perempuan berpolitik ini? Sebagaimana maklum di masyarakat kita yang sulit untuk menghindari bahwa posisi perempuan disubordinat berdasarkan karena tafsir teks-teks keagamaan yang tekstual.

Baca Juga:

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Penafsiran secara tekstual tanpa kita bahasakan secara kontekstual terhadap teks Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW ini berdampak luas bagi masyarakat, terlebih karena mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam.

Al-Qur’an memandang eksistensi perempuan dalam kehidupan ini sebagai makhluk yang memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT. Laki-laki maupun perempuan memiliki tanggung jawab yang sama untuk berbuat baik semasa hidupnya, sehingga dapat mencapai kedudukan yang mulia dan terhormat di hadapan Allah SWT sebagaimana amal yang telah masing-masing perbuat.

Al-Qur’an tidak memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu, atau mengistimewakan satu di antaranya. Semuanya, laki-laki maupun perempuan memiliki potensi untuk menjadi hamba yang salih dan khalifah, sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Hujurat ayat 13.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sesunggguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Islam Hadir sebagai Rahmat bagi Semua

Sungguh Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamiin). Buya Husein Muhammad mengatakan, pada hakikatnya tidak ada larangan dalam Islam jika seorang perempuan berperan dalam ruang publik terlebih masuk ke dunia politik.

Perempuan juga bisa menjadi pemimpin dalam politik dengan segala tingkatannya. Tentu yang perlu kita pertimbangkan bukan berdasarkan apakah dia laki-laki atau perempuan. Akan tetapi berdasarkan kualitas dan integritas yang ia miliki.

Menurut Menteri PPPA, hasil survei Bank Dunia menyatakan akan adanya dampak yang dihasilkan saat perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik, hingga membuat berbagai keputusan serta kebijakan.

Di samping keterlibatan perempuan dalam politik makin meningkat, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik yang perempuan miliki mesti kita tingkatkan juga. Sehingga keberadaan mereka di bangku politik kelak melalui aspirasinya itu, akan lahir kebijakan-kebijakan yang responsif, inklusif dan humanis.

Peran Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

Jika kembali melihat sejarah politik di Indonesia, kita memiliki banyak tokoh perempuan yang berperan. Di antaranya Nyai Djuaesih, yang di kemudian hari kita kenang sebagai pendiri Muslimat. Mengutip dari laman muslimat.nu.or.id, muslimat NU adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan dan merupakan salah satu Badan Otonom dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Berkat keberanian yang beliau lantangkan sejak 84 tahun lalu, kini perempuan-perempuan NU memiliki kesempatan luas untuk menjadi pelaku sejarah yang baik dan berperan penuh dalam tiap lini termasuk politik.

Selain itu, kita juga memiliki Nyai Siti Walidah yang membentuk organisasi otonom bagi wanita Muhammadiyah yang kini kita kenal dengan Aisyiyah. Ia menjadi penggagas Aisyiyah bersama suaminya, KH. Ahmad Dahlan. Nyai Siti Walidah pada awal terbentuknya Aisyiyah melakukan pembangunan sekolah-sekolah putri dan asrama. Hingga seiring berjalannya waktu semakin berkembang hingga tumbuh sebagai organisasi otonom.

Pergerakan para perempuan terdahulu kita sudah sangat progresif. Tugas kita selain menjaganya agar tetap lestari juga harus berinovasi. Karena dunia semakin berkembang jangan sampai pemikiran kita semakin terbelakang. []

 

Tags: Afirmasi PolitikIndonesiaKeterwakilan PerempuanPemilu 2024Perempuan Berpolitiksejarah
Maylitha Luciona Demorezza

Maylitha Luciona Demorezza

Seorang Pembelajar dan Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

24 Mei 2025
Ulama perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

24 Mei 2025
Kekerasan

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laku Tasawuf

    Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Self Awareness Ala Oh Yi Young di Resident Playbook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an
  • Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum
  • Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version