Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rabiah al-Adawiyah: Sufi Perempuan yang Tekun Bekerja

Gus Baha menyebut Rabiah sebagai salah seorang wali min auliya' Allah lewat jalur budak atau buruh.

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
4 Januari 2025
in Hikmah
0
Sufi Perempuan

Sufi Perempuan

531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rabiah al-Adawiyah, seorang sufi perempuan yang begitu populer hingga di dunia Barat. Banyak cendekiawan Eropa, seperti Margareth Smith dan Masignon yang meneliti pemikiran Rabiah dan menulis riwayat hidup sufiyah yang memiliki julukan ‘The Mother of the Grand Master‘ atau Ibu Para Sufi Besar itu. Ia terkenal kecintaan dan kerinduannya (hubb wa ’isyq) terhadap Allah.

Rabiah lahir dan tumbuh di keluarga yang sangat miskin dan merupakan anak bungsu dari empat bersaudara, yang kemudian ayahnya memberi nama dirinya Rabiah. Yang berarti anak keempat. Orang tuanya meninggal dunia sewaktu kecil, sehingga ia yatim dan orang tuanya hanya meninggalkan warisan perahu untuk keempat putrinya itu.

Bekerja Sebagai Penarik Perahu dan Budak

Perahu tersebut kemudian ia gunakan untuk mencari nafkah sebagai penarik perahu untuk menyeberangkan orang-orang di sungai Dajlah dekat kampungnya. Sedangkan ketiga saudara perempuan lainnya hanya menenun kain atau memintal benang di rumah.

Suatu waktu kota Basrah, di mana Rabiah dan ketiga saudaranya tinggal itu, berbagai bencana alam melanda dan kekeringan akibat kemarau panjang. Sehingga Rabiah dan kakak perempuannya tersebut memutuskan untuk pergi ke daerah lain untuk bertahan hidup. Dalam pengembaraanya, Rabiah terpisah dengan ketiga saudaranya sehingga ia hidup seorang diri.

Pada saat itulah Rabiah diculik oleh sekelompok penyamun kemudian dijual sebagai budak seharga enam dirham kepada seorang pedagang. Malangnya, tuan itu ternyata berwatak keras dan memperlakukan Rabiah dengan sangat kasar, sehingga ia harus selalu bekerja berat sepanjang hari.

Kerelaannya Terhadap Keputusan Allah

Dalam satu ceramah, Gus Baha pernah mengisahkan bahwa daerah majikan Rabiah suatu ketika juga dilanda musim paceklik. Para pemuka agama pun berbondong-bondong melaksanakan doa dan salat meminta hujan (istisqa’). Namun hal tersebut tidak ada hasilnya, musim kemarau yang menyebabkan kekeringan justru semakin lama. Langit tidak sedikitpun menunjukkan tanda-tanda akan turun hujan.

Gus Baha menerangkan bahwa salah satu keutamaan menjadi seorang budak atau buruh adalah ketika ia bekerja keras tetapi hatinya ridha kepada Allah. Dia akan mendapat keutamaan dan derajat yang agung. Bahkan, sebagaimana keterangan dari Gus Baha, orang tersebut akan memperoleh tiket ke surga terlebih dahulu daripada orang yang sudah menunaikan haji, orang-orang saleh, atau wali sekalipun.

Singkat cerita, dalam kesibukannya menjadi budak, Rabiah al-Adawiyah selalu meluangkan waktunya untuk bermunajat dan menghaturkan puja-puji terhadap Allah. Di setiap malam, jika ia dapat bebas dari tugas pekerjaannya itu maka ia tak akan berhenti sedikit pun shalat dan ibadah dengan khusyu’. Ia sangat menikmati kenyamanan bersama Tuhannya.

Gus Baha menceritakan, ketika Rabiah keluar ke tengah lapangan. Sebagaimana biasanya, ia menunaikan shalat dan bermunajat kepada Allah. Tidak lama kemudian hujan turun. Ternyata ada seorang budak yang lain mengetahui hal tersebut. Budak ini pun melapor kepada majikannya bahwa shalat dan doa Rabiah diijabah Allah seketika itu juga.

Mendengar cerita sang budak, tuannya ketakutan dan menyadari bahwa Rabiah bukanlah orang biasa. Demikian pula, Rabiah dihormati banyak orang dan memiliki perangai yang baik. Alhasil, sang majikan pun memerdekakan Rabiah.

Sebelum Rabiah pergi, tuannya itu menawarkan dia untuk tinggal di Basrah. Ia juga akan menanggung segala keperluan dan kebutuhan sehari-hari Rabiah. Akan tetapi karena kezuhudannya, Rabiah menolak tawaran tersebut. Ia tidak mau berpangku tangan kepada orang lain dan memilih berusaha sendiri.

Rabi’ah, Seorang Budak yang Tekun Bekerja

Suatu waktu ketika ditanya tentang sikapnya tersebut, Rabiah al-Adawiyah menjawab, “Saya malu meminta sesuatu pada Dia yang memilikinya, apalagi pada orang-orang yang bukan menjadi pemilik sesuatu itu. Sesungguhnya Allah lah yang memberi rezeki kepadaku dan kepada mereka yang kaya. Sekiranya Dia menghendaki begitu, maka kita harus menyadari posisi kita sebagai hamba-Nya dan haruslah kita menerimanya dengan hati rida (senang).”

Sebelum menjadi sufi besar, Rabiah al-Adawiyah adalah seorang budak yang tekun bekerja tetapi tidak meninggalkan ibadah dan ketakwaanya kepada Allah. Gus Baha menyebut Rabiah sebagai salah seorang wali min auliya’ Allah lewat jalur budak atau buruh.

Dari kisah Rabiah al-Adawiyah kita dapat memahami, bahwa memang kita tidak bisa mengklaim ketakwaan seseorang hanya melalui baju zahir yang ia kenakan. Bagaimana bisa seorang pemuka agama yang melaksanakan salat istiqa’ tidak langsung Allah mengabulkan doa dan permohan mereka. Sementara, seorang budak perempuan yang teguh dalam keimanannya di tengah kesibukan menjadi budak, diijabah doanya seketika. Tentu ini merupakan rahasia Allah.

Menjadi orang besar atau kecukupan harta itu lebih mudah untuk ridha atas keputusan Allah. Sebaliknya, sulit atau kerasnya hidup seperti ditakdirkan menjadi budak/buruh sebagaimana Rabiah al-Adawiyah tentu hal tersebut sangat susah untuk dapat menerima ketetapan Allah.

Namun sebagaimana saya jelaskan di atas, jika ia mantap memilih rela dengan takdir yang Allah berikan, maka ia akan masuk surga terlebih dahulu dari pada orang-orang saleh yang dekat kepada Allah sekalipun. Wallah a’lam. []

Tags: Budak Perempuanislamperempuan bekerjaRabi’ah al-‘Adawiyahsejarahsufi perempuan
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID