Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rahasia Para Sufi: Shudur Al Ahrar Al Ashar

Para bijak bestari itu sering dituduh kafir, murtad, musyrik, zindiq dan stigma-stigma prejudis yang sejenisnya. Pada gilirannya mereka divonis hukum halal darahnya dengan mengatasnamakan agama atau Tuhan

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
12 November 2021
in Hikmah
A A
0
Belajar

Belajar

7
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam Abû Hâmid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam karya Masterpicenya, Ihyâ Ulûm al-Dîn, mengutip Imam Alî bin Abî Thâlib yang mengatakan:

قُلُوْبُ اْلاَبْرَارِ قُبُورُ الْاَسْرَارِ

“Hati nurani manusia-manusia yang baik adalah kuburan rahasia-rahasia”. (al-Ghazâlî, Ihyâ, I/57).

Sebagian sufi menyebut:

صدور اْلاَحْرَارِ قُبُورُ الْاَسْرَارِ

“Dada orang-orang yang merdeka adalah kuburan rahasia-rahasia”.

Makna dari kalimat di atas pada intinya adalah bahwa pikiran-pikiran para bijak bestari, para filsuf dan para sufi banyak yang tersimpan atau tersembunyi di dalam hati mereka, bagai barang berharga di dalam kuburan. Mereka mengerti bahwa gagasan dan kata-katanya sering sulit dipahami oleh public umum (awam). Jika mereka menyampaikannya secara terbuka akan menimbulkan problem serius yang mengganggu pikiran dan mengguncang ketenangan masyarakat.

Dalam banyak pengalaman ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan dan pandangan-pandangan mereka dalam isu-isu keagamaan atau ketuhanan acap dianggap oleh “awam” atau yang berpikir seperti orang “awam” telah menyimpang, sesat dan menyesatkan. Para bijak bestari itu sering dituduh kafir, murtad, musyrik, zindiq dan stigma-stigma prejudis yang sejenisnya. Pada gilirannya mereka divonis hukum halal darahnya dengan mengatasnamakan agama atau Tuhan.

Seringkali pula tuntutan penguhukuman yang hampir selalu dibarengi teriakan-teriakan “Allah Akbar” itu kemudian didukung oleh penguasa dengan alasan menjaga stabilitas atau dengan cara membiarkannya. Sebagian politisi bahkan sebagian tokoh agama, organisasi keagamaan dan partai politik juga mendukung atau paling tidak membiarkan aksi-aksi kekerasan itu terus berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

Ucapan-ucapan keagamaan para “al-ahrar” yang dianggap menyesatkan itu dalam sejarahnya pada umumnya berhubungan dengan tema-tema yang mengusung pluralisme agama (al-ta’addudiyyah), kebebasan berpikir (al-hurriyyah), kesatuan wujud (wihdah al-wujûd), kemanunggalan kula-Gusti (Ittihâd) atau atau wihdah al-adyân (kesatuan agama-agama) dan sejenisnya.

Kisah Klasik

Peristiwa-peristiswa kekerasan dan tragedi kemanusiaan atas nama agama tersebut sesungguhnya telah berlangsung hampir sepanjang sejarah kaum muslimin di berbagai tempat di dunia. Korban kekerasan tersebut hampir seluruhnya adalah tokoh-tokoh besar, pemikir besar dan kaum sufi terkenal. Imâm Jalâl al-Dîn al-Suyûthî pernah mengatakan:

مَا كَانَ كَبِيْرٌ فِى عَصْرٍ قَطُّ إِلَّا كَانَ لَهُ عَدُوٌّ مِنَ السَّفَلَةِ

“ma kâna kabirun fi ashr (fi Qawmin) qathth illa kâna lahu aduwwun min al-safalah” (tidak seorang besar pun dalam suatu zaman/suatu komunitas, kecuali dia memiliki musuh orang-orang awam).

Sejarah kaum muslimin pernah mencatat nama-nama besar yang menjadi korban kekerasan tersebut baik secara fisik, psikologis, deprivasi maupun alienasi sosial. Abû Yazîd al-Busthâmi, seorang sufi besar, diusir dari negaranya. Ini karena ucapannya: “Subhânî mâ azhama Syanî” (Maha Suci aku betapa Agungnya aku). Dzûn Nûn al-Mishri, sufi terkemuka, diseret ramai-ramai, dipimpin sejumlah ulama, dari Mesir ke Baghdad dengan tangan dan kaki yang dirantai.

Publik awam ikut serta menuduhnya kafir zindiq. Sahl al-Tusturî, diusir dari negaranya ke Bashrah setelah dituduh kafir.  Ini mungkin gara-gara ucapannya: “al-Taubah Faridhah ala al-Abd fi Kulli Nafas”(Taubat adalah wajib bagi setiap hamba Allah pada setiap hembusan nafasnya). Abû Saîd al-Kharraz, ulama besar, divonis kafir oleh para ulama lain gara-gara tulisannya yang kontroversial. Abû al-Qâsim al-Junaid al-Baghdâd, sufi agung, berkali-kali dikafirkan karena ucapan-ucapannya yang aneh tentang Ketuhanan. Ia akhirnya mendekam di rumahnya sampai mati.

Tokoh besar yang paling populer kisah penderitaannya adalah Abû Manshûr Husein al-Hallaj. Ia dituduh kafir dan menyesatkan gara-gara ucapan-ucapannya, antara lain: “Ana al-Haq”(Akulah Kebenaran)  atau ucapannya yang lain: “Laisa fî al-Wujûd illa Allah” (tidak ada sesuatupun dalam wujud ini kecuali Tuhan), atau “Ma fi al-Jubbah Illa Allah” (Yang ada di Jubbahku hanya Allah)  dan lain-lain.

Ia dikenal sebagai pencetus paham ittihâd (manunggaling kawula lan Gusti). Ia akhirnya divonis mati di tiang gantungan. Sama dengan al-Hallaj adalah Muhyiddîn Ibnû Arabî, seorang sufi dengan predikat populer al-Syaikh al-Akbar (guru besar). Ia terkenal dengan pandangannya tentang wihdah al-adyân (kesatuan agama-agama) sebagaimana ungkapan dalam bukunya yang terkenal Tarjuman al-Asywaq atau bukunya yang lain.

Ia juga dikenal sebagai pendiri paham wihdah al-wujûd. Nama-nama tokoh besar lain yang mengalami nasib serupa; dikafirkan, adalah al-Syibli, Syeikh Abû al-Hasan al-Syadzili, Izz al-Dîn bin Abd al-Salam, Taj al-Dîn al-Subkî dan lain-lain. (Baca: Zaki Mubarak, Al-Tasawwuf al-Islâmi fî al-Adab wa al-Akhlâq, hlm. 141-143). Tokoh lain yang mengalami stigmatisasi sejenis adalah kaum filosof semacam Ibn Sina, Ibn Bajah atau Ibn Rusyd. (Bersambung)

Tags: HikmahislamkehidupanSufitasawuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0