Mubadalah.id – Imam Abû Hâmid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam karya Masterpicenya, Ihyâ Ulûm al-Dîn, mengutip Imam Alî bin Abî Thâlib yang mengatakan:
قُلُوْبُ اْلاَبْرَارِ قُبُورُ الْاَسْرَارِ
“Hati nurani manusia-manusia yang baik adalah kuburan rahasia-rahasia”. (al-Ghazâlî, Ihyâ, I/57).
Sebagian sufi menyebut:
صدور اْلاَحْرَارِ قُبُورُ الْاَسْرَارِ
“Dada orang-orang yang merdeka adalah kuburan rahasia-rahasia”.
Makna dari kalimat di atas pada intinya adalah bahwa pikiran-pikiran para bijak bestari, para filsuf dan para sufi banyak yang tersimpan atau tersembunyi di dalam hati mereka, bagai barang berharga di dalam kuburan. Mereka mengerti bahwa gagasan dan kata-katanya sering sulit dipahami oleh public umum (awam). Jika mereka menyampaikannya secara terbuka akan menimbulkan problem serius yang mengganggu pikiran dan mengguncang ketenangan masyarakat.
Dalam banyak pengalaman ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan dan pandangan-pandangan mereka dalam isu-isu keagamaan atau ketuhanan acap dianggap oleh “awam” atau yang berpikir seperti orang “awam” telah menyimpang, sesat dan menyesatkan. Para bijak bestari itu sering dituduh kafir, murtad, musyrik, zindiq dan stigma-stigma prejudis yang sejenisnya. Pada gilirannya mereka divonis hukum halal darahnya dengan mengatasnamakan agama atau Tuhan.
Seringkali pula tuntutan penguhukuman yang hampir selalu dibarengi teriakan-teriakan “Allah Akbar” itu kemudian didukung oleh penguasa dengan alasan menjaga stabilitas atau dengan cara membiarkannya. Sebagian politisi bahkan sebagian tokoh agama, organisasi keagamaan dan partai politik juga mendukung atau paling tidak membiarkan aksi-aksi kekerasan itu terus berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
Ucapan-ucapan keagamaan para “al-ahrar” yang dianggap menyesatkan itu dalam sejarahnya pada umumnya berhubungan dengan tema-tema yang mengusung pluralisme agama (al-ta’addudiyyah), kebebasan berpikir (al-hurriyyah), kesatuan wujud (wihdah al-wujûd), kemanunggalan kula-Gusti (Ittihâd) atau atau wihdah al-adyân (kesatuan agama-agama) dan sejenisnya.
Kisah Klasik
Peristiwa-peristiswa kekerasan dan tragedi kemanusiaan atas nama agama tersebut sesungguhnya telah berlangsung hampir sepanjang sejarah kaum muslimin di berbagai tempat di dunia. Korban kekerasan tersebut hampir seluruhnya adalah tokoh-tokoh besar, pemikir besar dan kaum sufi terkenal. Imâm Jalâl al-Dîn al-Suyûthî pernah mengatakan:
مَا كَانَ كَبِيْرٌ فِى عَصْرٍ قَطُّ إِلَّا كَانَ لَهُ عَدُوٌّ مِنَ السَّفَلَةِ
“ma kâna kabirun fi ashr (fi Qawmin) qathth illa kâna lahu aduwwun min al-safalah” (tidak seorang besar pun dalam suatu zaman/suatu komunitas, kecuali dia memiliki musuh orang-orang awam).
Sejarah kaum muslimin pernah mencatat nama-nama besar yang menjadi korban kekerasan tersebut baik secara fisik, psikologis, deprivasi maupun alienasi sosial. Abû Yazîd al-Busthâmi, seorang sufi besar, diusir dari negaranya. Ini karena ucapannya: “Subhânî mâ azhama Syanî” (Maha Suci aku betapa Agungnya aku). Dzûn Nûn al-Mishri, sufi terkemuka, diseret ramai-ramai, dipimpin sejumlah ulama, dari Mesir ke Baghdad dengan tangan dan kaki yang dirantai.
Publik awam ikut serta menuduhnya kafir zindiq. Sahl al-Tusturî, diusir dari negaranya ke Bashrah setelah dituduh kafir. Ini mungkin gara-gara ucapannya: “al-Taubah Faridhah ala al-Abd fi Kulli Nafas”(Taubat adalah wajib bagi setiap hamba Allah pada setiap hembusan nafasnya). Abû Saîd al-Kharraz, ulama besar, divonis kafir oleh para ulama lain gara-gara tulisannya yang kontroversial. Abû al-Qâsim al-Junaid al-Baghdâd, sufi agung, berkali-kali dikafirkan karena ucapan-ucapannya yang aneh tentang Ketuhanan. Ia akhirnya mendekam di rumahnya sampai mati.
Tokoh besar yang paling populer kisah penderitaannya adalah Abû Manshûr Husein al-Hallaj. Ia dituduh kafir dan menyesatkan gara-gara ucapan-ucapannya, antara lain: “Ana al-Haq”(Akulah Kebenaran) atau ucapannya yang lain: “Laisa fî al-Wujûd illa Allah” (tidak ada sesuatupun dalam wujud ini kecuali Tuhan), atau “Ma fi al-Jubbah Illa Allah” (Yang ada di Jubbahku hanya Allah) dan lain-lain.
Ia dikenal sebagai pencetus paham ittihâd (manunggaling kawula lan Gusti). Ia akhirnya divonis mati di tiang gantungan. Sama dengan al-Hallaj adalah Muhyiddîn Ibnû Arabî, seorang sufi dengan predikat populer al-Syaikh al-Akbar (guru besar). Ia terkenal dengan pandangannya tentang wihdah al-adyân (kesatuan agama-agama) sebagaimana ungkapan dalam bukunya yang terkenal Tarjuman al-Asywaq atau bukunya yang lain.
Ia juga dikenal sebagai pendiri paham wihdah al-wujûd. Nama-nama tokoh besar lain yang mengalami nasib serupa; dikafirkan, adalah al-Syibli, Syeikh Abû al-Hasan al-Syadzili, Izz al-Dîn bin Abd al-Salam, Taj al-Dîn al-Subkî dan lain-lain. (Baca: Zaki Mubarak, Al-Tasawwuf al-Islâmi fî al-Adab wa al-Akhlâq, hlm. 141-143). Tokoh lain yang mengalami stigmatisasi sejenis adalah kaum filosof semacam Ibn Sina, Ibn Bajah atau Ibn Rusyd. (Bersambung)