• Login
  • Register
Sabtu, 23 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Reaktualisasi Samara (II)

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
08/08/2020
in Hukum Syariat, Keluarga, Konsultasi, Rekomendasi
0
visi keluarga muslim

visi keluarga muslim

143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pola Pikir Egois-Partiarkhis

Pola pikir “perempuan boleh maju, asalkan bukan isteri saya”, adalah pola pikir egois yang bertentangan dengan kemutlakan pemberian Allah. Isteri adalah manusia. Ia berhak untuk berkembang dan mengembangkan potensi yang dianugerahkan-Nya kepada siapapun hamba yang Ia kehendaki. Allah sebagai Tuhan dari hamba laki-laki dan perempuan memberikan anugerah-Nya kepada siapa pun hamba yang Ia dikehendaki. Allah tak pernah menghalangi perempuan untuk maju, sukses, dan bahagia.

Allah bahkan berfirman agar suami-isteri jangan saling iri atas apa yang diberikan Allah kepada pasangannya. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa (QS. 4: 32):

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu mengangankan apa yang Allah telah menganugerahkannya kepada sebagian kamu atas bagian yang lain. Bagi kaum laki-laki ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan bagi kaum perempuan ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari anugerahnya. Sesungguhnya Allah Maha Tahu tentang segala sesuatu.”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

Baca Juga:

4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

Kalau Allah saja tidak pernah membatasi anugerahNya, maka bagaimana mungkin seorang suami yang mengaku taat kepada Allah membatasi isterinya untuk maju meraih anugerah Allah yang tak terbatas itu?
“Suami harus di atas dan menang, dan isteri harus selalu di bawah, kalah dan mengalah”, adalah juga pola pikir egois-partiarkhis yang salah dan tidak manusiawi. Penyebabnya antara lain pemaknaan yang tidak pas dari ayat 228 surah al-Baqarah:

.وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“dan bagi para suami mereka mempunyai kelebihan atas isteri.”

Ayat ini sama sekali bukan dalil bagi suami untuk menang sendiri dan sewenang-wenang, melainkan menjelaskan bahwa dengan kewajiban dan tanggung jawab menafkahi dan menyejahterakan keluarga lahir batin, suami memiliki kelebihan. Ini logis semata. Di mana pun, orang yang memberi kecukupan finansial dan pengayoman selalu menempati posisi yang lebih tinggi. Derajat itu dengan sendirinya tidak ada jika suami tidak bertanggungjawab. Kelebihan bagi suami yang bertanggungjawab sama sekali bukan pembenar ketidakadilan, kekerasaan, dan kesewenang-wenangan.

Jika kita menyimak apa yang dilakukan Rasulullah, akan kita dapati hal sebaliknya. Beliau justru sering mengalah saat Ummahatul Mukminin merasa cemburu. Saat situasi tidak menentu, beliau memilih diam menunggu wahyu Allah. Itu yang beliau lakukan saat Aisyah dituduh berselingkuh dengan Shafwan bi Mu’attal.

Setelah Allah menurunkan wahyu tentang bebasnya Aisyah dari segala tuduhan, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an surah an-Nuur (QS. 24 ayat 11):

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya yang membawa berita bohong itu adalah sekelompok orang dari kamu. Kamu tidak menyangka buruk bagi kamu, tapi ia baik pada kamu. Bagi setiap orang dari mereka ada sesuatu yang didapatkan berupa dosa. Dan orang yang menanggung (dosa) beratnya dari mereka baginya siksaan yang besar.”

Maka dengan adanya ayat ini Nabi kembali menjalani hidup dengan Aisyah seperti sediakala. Beliau juga bersedia mendengarkan saran isteri yang solutif misalnya, Rasulullah mengikuti saran Ummu Salamah ra. agar mencukur rambut dan menyembelih binatang (hadyu) tanpa bicara apapun saat terjadi ketegangan dalam peristiwa Hudaibiyah.

Saat itu para sahabat dari Madinah menuju Makkah untuk Umrah, namun terhalang oleh kafir makkah di Hudaibiyah. Nabi memerintahkan sahabat untuk mencukur rambut dan memotong hadyu, namun para sahabat yang sedih dan masih berharap sampai ke Makkah tidak melakukannya. Setelah Nabi mengikuti saran isterinya, para sahabat langsung mencukur satu sama lain

Tak Boleh Lagi Ada

“Swarga nunut neraka katut” adalah pola pikir yang tak lagi ada. Akidah Islam tak membenarkan hal itu. Kiasan Nabi Luth dan Nabi Nuh yang kafir akan menjadi penghuni nereka meskipun mereka isteri Nabi. Sebaliknya Asiyah yang beriman adalah penghuni syurga meski sang suami, raja Fir’aun, adalah penghuni neraka.

Surat at-Tahrim (QS. 66 ayat 10-11) menjelaskan dengan gamblang hal itu:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ (10) وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ   فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Allah telah membuat perumpamaan bagi orang yang kafir, yaitu isterinya Nuh dan Luth, keduanya berada dibawah (ikatan pernikahan) dua hamba dari hamba-hamba Kami yang saleh-saleh, kemudian mereka (isteri-isteri itu) mengkhianati keduanya, maka keduanya tidak dapat membebaskan mereka sedikit pun dari (murka) Allah. Dan dikatakan: masuklah kamu kedua ke dalam neraka bersama orang-orang yang memasukinya. Dan Allah telah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, yaitu isteri Fir’aun tatkala ia berucap: Wahai Tuhanku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu rumah syurga, dan selamtkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”

Pola-pola pikir egois patriarkhis yang sudah barang tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam memang tak boleh lagi ada jika kita ingin mewujudkan samara yang sejati. Memperbaharui pola pikir adalah langkah awal menuju ke sana. Dengan pola pikir Islami yang tepat dan manusiawi, suami-isteri akan bahagia dalam perkawinan.

Saling mengerti, saling bantu, saling menghargai, saling setia, saling mendukung langkah menuju syurga. Bukankah itu perekat sejati sakinah mawaddah wa rahmah? Di zaman manusia semakin mudah merasa galau dan kesepian dalam keramaian, samara yang dibentuk diatas relasi ketuhanan yang rahman-rahim dan kemanusiaan yang adil dan beradab sudah pasti menjadi solusi. []

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Kesejahteraan Ibu dan Anak

Membaca Arah RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Part I

22 September 2023
Pernikahan yang Maslahat

Pernikahan yang Maslahat dan Keberlanjutan Lingkungan

20 September 2023
Kasus Pembunuhan Istri

Akhiri Ideologi Kejantanan agar Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Tak Muncul Lagi

18 September 2023
Ekologi dalam Puisi Rumi

Ekologi dalam Puisi Rumi

17 September 2023
Etika sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (1) Mengenal Lebih Dekat

16 September 2023
Fenomena Fatherless Country

Fenomena Fatherless Country dalam Kacamata Islam

15 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mahnaz Afkhami

    Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist