• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Sosial Lintas Iman: Rasulullah Telah Mencontohkan Saatnya Kita Melanjutkan

Kajian mengenai mubadalah atau kesalingan tidak hanya menyasar pada relasi laki-laki dan perempuan. Prinsip mubadalah dapat kita gunakan untuk melihat relasi lain seperti muslim dengan non-muslim dalam konteks negara-bangsa.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
29/08/2023
in Publik
0
Relasi Sosial

Relasi Sosial

984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 78 tahun yang lalu, ternyata masyarakat belum sepenuhnya merasakan hak kebebasan beragama.  Relasi sosial lintas iman masyarakat masih terlihat pasang surut. Indonesia memang terkenal sebagai negara multikultural dengan suku dan kebudayaan yang beragam. Begitu pula soal agama.

Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara agamis yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan spiritualitas. Selain 6 agama yang negara resmikan, masih banyak masyarakat yang menganut kepercayaan lokal. Sehingga dalam sistem perundang-undanganan muncul istilah agama yang resmi dan agama yang tidak resmi.

Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN, Wakhid Sugiyarto menyebutkan bahwa dikotomi istilah tersebut sebenarnya adalah hal yang salah kaprah. Menurutnya, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan tidak perlu pengakuan dari pihak manapun.

Terlepas dari hal demikian, kita sebagai masyarakat sosial dalam konteks negara-bangsa perlu menjaga kerukunan antarumat beragama. Hal tersebut supaya segala macam konflik dan ketegangan sosial tidak meningkat apalagi sekarang ini sudah menjelang tahun politik.

Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama masih Tinggi

Relasi sosial masyarakat lintas akhir-akhir ini masih sering kali memanas. Laporan Setara Institute menyebut bahwa kasus pelanggaran kebebasan beragama selama tahun 2022 mengalami peningkatan.

Baca Juga:

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

Inti Keberagamaan dalam Islam

Lebaran Ketupat, dari Filosofi hingga Merawat Tradisi

Dalam laporannya, tercatat sebanyak 175 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 333 tindakan di Indonesia. Angka ini sedikit mengalami peningkatan. Tahun sebelumnya Setara Instite melaporkan bahwa terdapat 171 peristiwa pelanggaran dengan 318 tindakan.

Kasus pelanggaran yang paling sering terjadi berkaitan dengan masalah pendirian tempat ibadah, pemakaian delik penistaan agama, dan penolakan ceramah. Tentu hal tersebut seperti fenemona gunung es. Realitas yang terjadi di lapangan masih banyak yang belum naik ke permukaan.

Mirisnya, aksi lain seperti tindak kekerasan, teror, dan intoleransi kerap kali mereka legitimasi dengan dalih teks-teks keagamaan. Pemahaman akan dalil-dalil Al-Qur’an cenderung mereka pahami secara literalis berdasarkan pemaknaan mereka sendiri atau ulama yang mereka ikuti.

Salah Kaprah Memahami Nash

Dalam relasi sosial lintas iman, dalil-dalil Al-Qur’an tentang ayat-ayat jihad atau perang sering kali menjadi dasar mereka untuk melakukan pelanggaran kebebasan beragama. Adanya pemahaman yang literalis-tekstualis menjadikan mereka menjadi kelompok yang tertutup. Selain itu, klaim kebenaran sepihak menjadikan mereka menutup mata dari pandangan kelompok lainnya.  

Ahmad Hifni menyebut tiga alasan mendasar merebaknya paham keagamaan seperti itu. Pertama, unifikasi agama. Kedua, teosentrisme. Ketiga, otoritas ulama salaf. Dengan pandangan tersebut kemudian mereka menolak segala hal termasuk kebudayaan yang menurut mereka tidak sejalan dengan keyakinan agamanya.

Pada akhirnya sentimen keagamaan seperti ini sering melatarbelakangi terjadinya konflik. Khususnya terhadap umat yang berbeda agama. Apalagi jika mereka berada di kelompok minoritas.

Rasulullah telah Mencontohkan

Saya sebagai orang awam sebenarnya agak menyayangkan hal tersebut. Mengapa dengan dalih Agama lantas membuat kerusuhan yang merusak nilai-nilai kemanusiaan? Bukankah esensi dari setiap agama tentu memuliakan manusia itu sendiri? Tidak memandang jenis kelamin, status sosial, maupun status keagamaannya?

Saya memang tidak begitu paham soal dalil-dalil kegamaan. Namun, sebagai orang awam tentu teladan kita adalah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Beliau sendiri telah mencontohkan bagaimana relasi sosial antarumat lintas iman.

Nabi SAW diutus bukan di tengah umat yang mayoritas Muslim. Justru Beliau hidup di lingkungan yang berdampingan erat dengan umat agama lain. Betapa banyak kisah teladan Beliau dalam menjalin hubungan dengan umat Yahudi, Nasrani, maupun kafir Quraisy lainnya.

Nabi Muhammad SAW selalu menampilkan akhlak yang mulia kepada mereka baik sebelum maupun setelah diangkat menjadi Rasul. Bahkan tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Kemuliaan akhlaknya juga nampak nyata dalam kehidupan keluarga Beliau, sekalipun berbeda agama.

Masih ingat putri Beliau yang bernama Zainab? Atas permintaan Khadijah, Zainab menikah dengan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’, putra dari Halah binti Khuwailid alias saudara kandung Khadijah.

Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, Zainab turut beriman sedangkan  Abul ‘Ash masih memegang teguh agama nenek moyangnya. Ia masih belum berkenan masuk agama Islam. Dan Nabi SAW tidak memaksanya ataupun menyuruh mereka bercerai. Hal ini karena Nabi Muhammad SAW melihat kebaikan akhlak Abul ‘Ash terhadap Zainab,  mertuanya , maupun orang muslim lainnya meskipun Abul ‘ Ash masih dalam kondisi musyrik.

Abul ‘Ash sendiri akhirnya masuk Islam  beberapa bulan sebelum terjadinya Fathu Makkah. Artinya hampir selama 19 tahun, Ia tetap menjadi menantu Nabi SAW dan suami  Zainab meski beda keyakinan. Nabi SAW tetap berlaku baik kepadanya.

Bahkan pada beberapa kesempatan Nabi SAW memuji kebaikan akhlak dan kesetiaan Abul ‘Ash terhadap istrinya. Hal ini mencerminkan bahwa dalam konteks kekeluargaan sekalipun relasi lintas iman harus tetap berdasar pada prinsip kemanusiaan dan juga mubadalah.

Meneroka Relasi Mubadalah Lintas Iman

Kajian mengenai mubadalah atau kesalingan menurut Kiai Faqihuddin Abdul Qodir tidak hanya menyasar pada relasi laki-laki dan perempuan. Kang Faqih – sebutan akrabnya – menyebut bahwa prinsip mubadalah dapat kita gunakan untuk melihat relasi lain seperti muslim dengan non-muslim dalam konteks negara-bangsa.

Dalam bukunya yang berjudul Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama (2022), Kang Faqih menyebut bahwa prinsip mubadalah setidaknya memuat tiga nilai dasar yakni relasi yang bermartabat, adil, dan maslahah. Oleh karena itu dalam konteks relasi lintas iman, hendaknya kita bisa saling memberi kebaikan serta memberdayakan sehingga memunculkan relasi yang mulia sebagai makhluk sosial.

Menjadi hal yang penting untuk saling memposisikan umat yang berbeda agama sebagai subjek dalam relasi sosial. Artinya, antara kita dan mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Apalagi dalam lingkup negara Indonesia yang harusnya menjunjung tinggi keberagaman.

Bukan saatnya lagi mempermasalahkan keberagaman hanya sebatas doktrinal. Namun bagaimana sesama umat yang berbeda agama dapat bekerja sama dalam  menyelesaikan isu kemanusiaan yang lebih empiris dan mendasar.

Seperti problem kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, dan korupsi. Tentu hal tersebut justru akan mencerminkan nilai-nilai kebaikan yang lebih universal.  Selain itu, hal demikian juga dapat membuat seluruh  lapisan masyarakat mampu merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. []

Tags: keberagamanlintas imanModerasi Beragamarelasi sosialSunah NabiUmat Berbeda Agama
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version