Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Respon Mubadalah terhadap Kasus Suami yang Bunuh Putrinya Setelah Ditinggal Sang Istri

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
2 Mei 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Publik Indonesia baru saja digemparkan dengan kasus seorang ayah muda di Gresik yang membunuh putri semata wayangnya sendiri. Ayah muda tersebut mengaku mencintainya. Tetapi harus membunuhnya agar putrinya masuk surga, tidak mengikuti jejak istrinya, atau ibu putrinya tersebut. Dalam keyakinannya, seorang anak yang meninggal pada saat masih kecil, atau usia anak, dia akan masuk surga. Karena itu, dia memilih untuk membunuhnya, agar pasti masuk surga, daripada hidup dewasa dan belum pasti masuk surga.

Salah Kaprah

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh. Keyakinan ini, justru dalam Islam, lahir untuk menumbuhkan motivasi diri orang tua, ayah atau ibu, untuk merawat dan mendidik, serta bersabar ketika menghadapi ujian. Termasuk ketika ia meninggal pada usia anak.

Karena meninggalnya pada usia anak adalah tiket surga, sehingga tidak perlu bersedih secara berlebihan. Tetapi, sekali lagi, bukan alasan untuk melakukan tindak kekerasan pada anak. Apalagi sampai, dengan tega dan tanpa nurani, membunuhnya.

Menelisik kasus suami yang bunuh putrinya ini lebih dalam. Sang ayah yang masih muda itu ternyata merasa kecewa dengan istrinya, ibu dari putrinya tersebut. Sang istri meninggalkannya saat ia justru baru keluar dari penjara akibat tertangkap terkait narkoba. Suami berharap istrinya bersama dirinya mengurus putrinya, bersabar menghadapi tantangan kehidupan, dan memulai hal-hal baru yang menurutnya lebih positif.

Ia melarang istrinya keluar bekerja sebagai penyanyi yang menurutnya tidak baik. Tetapi, sang istri bersikukuh pergi dari rumah, bahkan sampai melebihi tiga hari. Laki-laki ini kecewa, sedih, dan marah. Pelampiasannya ia bunuh putri semata wayangnya.

Utamakan Anak

Kasus ini mengingatkan kita pada kasus serupa di Bandung yang dialami seorang ibu muda,  yang ditinggal suaminya, lalu meracun anak-anaknya sendiri yang masih kecil. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa menjadi orang tua, terutama dalam usia muda, adalah memerlukan kesiapan-kesiapan mental. Mampu berhubungan seks, atau bereproduksi dengah hamil dan melahirkan, secara fisik saja tidak cukup.

Menjadi orang tua dengan miliki anak itu harus bertanggung-jawab. Bahkan tanggung-jawab ini harus melekat sebelum melakukan hubungan intim sebagai pasutri. Yaitu saat merencanakan menikah dan berikrar untuk mengarungi hidup rumah tangga.

Dalam perspektif mubadalah, menjadi orang tua yang bertanggung-jawab berawal dengan menanamkan kesadaran kesalingan dan kerjasama dalam segala  hal terkait rumah tangga. Mulai dari kerja-kerja di dalam rumah, mencari nafkah di luar rumah, dan terutama dalam mengasuh anak. Hidup berumah tangga sebagai suami dan istri pasti akan mengalami berbagai tantangan.

Relasi mereka berdua bisa terjadi pasang dan surut. Namun, mereka harus terus dan sering melakukan komunikasi untuk kebaikan relasi mereka. Perspektif mubadalah bisa menjadi pondasi awal untuk mengarungi berbagai tantangan berumah tangga ini.

Dalam hal pengasuhan anak ini, karena usianya yang masih belia, pasutri harus terus menerus menumbuhkan bersama-sama pada kepentingan dan kesejahteraan anak. Untuk ini, mereka bisa berpikir dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti keluarga terdekat, masyarakat sekitar, atau teman-teman. Anak-anak harus kita utamakan. Terutama ketika terjadi percekcokan dan konflik antara suami dan istri.

Mencari Alternatif

Misalnya pada kasus di atas. Jika istri pergi meninggalkan suami dan anaknya, suami harus terbiasa untuk berpikir mencari alternatif. Bukan dengan menyalahkan istri atau diri sendiri. Karena anak harus kita utamakan. Akal dia harus terbiasa untuk meminta bantuan dari keluarga atau orang terdekat untuk membantu mengurus anak. Sementara ia tetap melakukan upaya untuk memulihkan hubungan dengan istri.

Namun, jika istri memutuskan untuk tidak kembali karena sesuatu dan lain hal, suami harus terdidik dan dilatih untuk bisa bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dan kesejahteraan anak. Termasuk memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan kebutuhan materi yang cukup. Suami yang mubadalah adalah yang bertanggung-jawab pada kesejahteraan anak, kapanpun dan dalam kondisi apapun. Dan ini adalah akhlak Islam.

Hal yang sama dengan kasus seorang ibu muda di Bandung tersebut. Ia juga harus dibiasakan untuk bisa mencari alternatif pengasuhan, ketika dirinya tidak mampu melakukannya sendirian, terutama ketika ditinggal suami. Perempuan tidak bisa kita biarkan bertanggung-jawab sendirian untuk melakukan kerja-kerja pengasuhan. Sejak merencanakan pernikahan, kerja pengasuhan ini harus dipandang dikelola sebagai tanggung-jawab bersama. Jika diperlukan, termasuk dengan melibatkan keluarga besar dan masyarakat.

Dalam hal ini, dengan prinsip berpasangan (zawaj) dan kebaikan (mu’asyarah bi al-ma’ruf), perspektif mubadalah menekankan pentingnya saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mengambil keputusan yang berdampak pada keluarga dan anak-anak. Mubadalah juga menekankan pentingnya tanggung-jawab bersama dalam mengelola hak dan kewajiban antara suami dan istri, sehingga dalam situasi seperti ini, suami harus siap mengambil peran yang sama dengan istri dalam mengurus anak. Wallahu a’lam. []

Tags: Ayah Bunuh Putri KandungKasus PembunuhanKDRTkeluargaKriminalitasperspektif mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?
  • Kekerasan dalam Film Girl in The Basement
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID