• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Respon Mubadalah terhadap Kasus Suami yang Bunuh Putrinya Setelah Ditinggal Sang Istri

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
02/05/2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Publik Indonesia baru saja digemparkan dengan kasus seorang ayah muda di Gresik yang membunuh putri semata wayangnya sendiri. Ayah muda tersebut mengaku mencintainya. Tetapi harus membunuhnya agar putrinya masuk surga, tidak mengikuti jejak istrinya, atau ibu putrinya tersebut. Dalam keyakinannya, seorang anak yang meninggal pada saat masih kecil, atau usia anak, dia akan masuk surga. Karena itu, dia memilih untuk membunuhnya, agar pasti masuk surga, daripada hidup dewasa dan belum pasti masuk surga.

Salah Kaprah

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh. Keyakinan ini, justru dalam Islam, lahir untuk menumbuhkan motivasi diri orang tua, ayah atau ibu, untuk merawat dan mendidik, serta bersabar ketika menghadapi ujian. Termasuk ketika ia meninggal pada usia anak.

Karena meninggalnya pada usia anak adalah tiket surga, sehingga tidak perlu bersedih secara berlebihan. Tetapi, sekali lagi, bukan alasan untuk melakukan tindak kekerasan pada anak. Apalagi sampai, dengan tega dan tanpa nurani, membunuhnya.

Menelisik kasus suami yang bunuh putrinya ini lebih dalam. Sang ayah yang masih muda itu ternyata merasa kecewa dengan istrinya, ibu dari putrinya tersebut. Sang istri meninggalkannya saat ia justru baru keluar dari penjara akibat tertangkap terkait narkoba. Suami berharap istrinya bersama dirinya mengurus putrinya, bersabar menghadapi tantangan kehidupan, dan memulai hal-hal baru yang menurutnya lebih positif.

Ia melarang istrinya keluar bekerja sebagai penyanyi yang menurutnya tidak baik. Tetapi, sang istri bersikukuh pergi dari rumah, bahkan sampai melebihi tiga hari. Laki-laki ini kecewa, sedih, dan marah. Pelampiasannya ia bunuh putri semata wayangnya.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Utamakan Anak

Kasus ini mengingatkan kita pada kasus serupa di Bandung yang dialami seorang ibu muda,  yang ditinggal suaminya, lalu meracun anak-anaknya sendiri yang masih kecil. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa menjadi orang tua, terutama dalam usia muda, adalah memerlukan kesiapan-kesiapan mental. Mampu berhubungan seks, atau bereproduksi dengah hamil dan melahirkan, secara fisik saja tidak cukup.

Menjadi orang tua dengan miliki anak itu harus bertanggung-jawab. Bahkan tanggung-jawab ini harus melekat sebelum melakukan hubungan intim sebagai pasutri. Yaitu saat merencanakan menikah dan berikrar untuk mengarungi hidup rumah tangga.

Dalam perspektif mubadalah, menjadi orang tua yang bertanggung-jawab berawal dengan menanamkan kesadaran kesalingan dan kerjasama dalam segala  hal terkait rumah tangga. Mulai dari kerja-kerja di dalam rumah, mencari nafkah di luar rumah, dan terutama dalam mengasuh anak. Hidup berumah tangga sebagai suami dan istri pasti akan mengalami berbagai tantangan.

Relasi mereka berdua bisa terjadi pasang dan surut. Namun, mereka harus terus dan sering melakukan komunikasi untuk kebaikan relasi mereka. Perspektif mubadalah bisa menjadi pondasi awal untuk mengarungi berbagai tantangan berumah tangga ini.

Dalam hal pengasuhan anak ini, karena usianya yang masih belia, pasutri harus terus menerus menumbuhkan bersama-sama pada kepentingan dan kesejahteraan anak. Untuk ini, mereka bisa berpikir dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti keluarga terdekat, masyarakat sekitar, atau teman-teman. Anak-anak harus kita utamakan. Terutama ketika terjadi percekcokan dan konflik antara suami dan istri.

Mencari Alternatif

Misalnya pada kasus di atas. Jika istri pergi meninggalkan suami dan anaknya, suami harus terbiasa untuk berpikir mencari alternatif. Bukan dengan menyalahkan istri atau diri sendiri. Karena anak harus kita utamakan. Akal dia harus terbiasa untuk meminta bantuan dari keluarga atau orang terdekat untuk membantu mengurus anak. Sementara ia tetap melakukan upaya untuk memulihkan hubungan dengan istri.

Namun, jika istri memutuskan untuk tidak kembali karena sesuatu dan lain hal, suami harus terdidik dan dilatih untuk bisa bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dan kesejahteraan anak. Termasuk memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan kebutuhan materi yang cukup. Suami yang mubadalah adalah yang bertanggung-jawab pada kesejahteraan anak, kapanpun dan dalam kondisi apapun. Dan ini adalah akhlak Islam.

Hal yang sama dengan kasus seorang ibu muda di Bandung tersebut. Ia juga harus dibiasakan untuk bisa mencari alternatif pengasuhan, ketika dirinya tidak mampu melakukannya sendirian, terutama ketika ditinggal suami. Perempuan tidak bisa kita biarkan bertanggung-jawab sendirian untuk melakukan kerja-kerja pengasuhan. Sejak merencanakan pernikahan, kerja pengasuhan ini harus dipandang dikelola sebagai tanggung-jawab bersama. Jika diperlukan, termasuk dengan melibatkan keluarga besar dan masyarakat.

Dalam hal ini, dengan prinsip berpasangan (zawaj) dan kebaikan (mu’asyarah bi al-ma’ruf), perspektif mubadalah menekankan pentingnya saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mengambil keputusan yang berdampak pada keluarga dan anak-anak. Mubadalah juga menekankan pentingnya tanggung-jawab bersama dalam mengelola hak dan kewajiban antara suami dan istri, sehingga dalam situasi seperti ini, suami harus siap mengambil peran yang sama dengan istri dalam mengurus anak. Wallahu a’lam. []

Tags: Ayah Bunuh Putri KandungKasus PembunuhanKDRTkeluargaKriminalitasperspektif mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version