Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Serial Anne With An E, Menyoal Ketimpangaan Gender Sampai Diskriminasi dalam Pendidikan

Bagi Anne, perempuan adalah manusia yang juga mempunyai kebebasan berbicara, memilih dan memutuskan

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
27 Desember 2023
in Film
A A
0
Serial Anne With An E

Serial Anne With An E

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Serial Anne With An E adalah adaptasi dari novel Anne of Green Gables karya Lucy Maud Montgomery. Saya selalu suka film atau serial adaptasi, karena bisa membaca dan membandingkannya dari dua arah.

Serial 3 seasons atau 28 episode ini, berlatar di Pulau Prince Edward, Kanada pada tahun 1890. alur ceritanya sangat relevan sampai hari ini, tidak heran jika serial ini menjadi salah satu serial terfavorit di Netflix.

Anne Shirley Curtbert, tokoh utama dalam serial Anne with An E. Perempuan berambut merah, dengan bintik-bintik di wajahnya. Ia terkenal sebagai sosok yang periang dan imajinatif.

Anne With An E dimulai dari pengenalan tokoh Anne, seorang gadis yatim piatu berusia 11 tahun, yang diadopsi oleh Marilla dan Matthew untuk membantu menjalankan pertanian Green Gables.

Awalnya, Marilla dan Matthew menginginkan anak laki-laki. Namun ternyata pihak panti asuhan membawa Anne. Marilla dan Matthew kecewa, namun pada akhirnya mereka sepakat untuk menerima Anne.

Dari niat Marilla dan Matthew yang bersikeras mengadopsi anak laki-laki ketimbang perempuan sudah terlihat adanya ketimpangan gender. Anak laki-laki sudah semestinya terlatih untuk bertani dan bekerja. Sedangkan anak perempuan sama sekali tidak mereka pertimbangkan dalam pekerjaan demikian.

Serial ini mengangkat isu-isu yang masih relevan hingga saat ini, terutama persoalan ketimpangan gender sampai diskriminasi dalam pendidikan.

Saat menonton serial ini, saya sangat terkesan dengan karakter dan tindakan Anne yang berani menyuarakan pendapatnya sehingga membuat situasi berubah.

Ketimpangan Gender

Episode favorite saya jatuh pada saat guru baru Anne, Ny. Stachy mengajar menggantikan guru laki-laki yang patriarkis sebelumnya. Penampilannya begitu memukau. Ia tidak mengenakan korset seperti perempuan pada umumnya di zaman itu. Ia memilih mengenakan celana karena dianggap lebih praktis dan tidak ribet. Ia juga suka mengotak atik motornya.

Pada tahun 1890 di Avonlea, banyak kejadian yang saya pikir sama dengan hal-hal yang terjadi saat ini. Perempuan seperti Ny. Stachy dianggap berbeda dan tidak sesuai dengan tradisi yang ada. Ini menyalahi kodrat perempuan.

Guru ini juga seorang janda dengan paras menarik. Ketika ia menumpang kereta milik seorang laki-laki yang sudah memiliki istri, rumor pun beredar. Ia disebut sebagai perempuan penggoda, dan melesat dengan julukan pelacur karena ia tidak lantas menikah lagi. Kalau zaman sekarang, banyak yang bilang pelakor, perebut laki orang. Hm… Padahal yang ia lakukan hanya menumpang, tidak ada niat apapun.

Stigmatisasi perempuan begitu kental di sini. Tidak hanya itu, Marilla, ibu angkat Anne juga mengalami hal yang sama. Ia tidak menikah dan hidup bersama kakaknya Matthew. Marilla dianggap tidak menjalani sebenar-benarnya hidup karena ia tidak menikah.

Diskriminasi dalam Pendidikan

Anne Shirley, seorang anak yatim piatu dengan semangat dan keingintahuan intelektual yang tinggi, menjadi titik fokus eksplorasi diskriminasi dalam pendidikan. Serial ini dengan jelas menggambarkan bias masyarakat terhadap anak yatim piatu, dengan Anne menghadapi prasangka baik dari teman sebaya maupun guru.

Diskriminasi ini tidak hanya berdampak pada harga diri tetapi juga menghambat peluangnya untuk berprestasi secara akademis.

Tidak hanya Anne, tapi Cole Juga mengalami diskriminasi hanya karena dia laki-laki yang menyukai seni dan kesendirian. Ia terlihat berbeda dari kebanyakan anak laki-laki di sana.

Anne tidak segan-segan menjawab stereotip gender yang merasuki sistem pendidikan saat itu. Tekad Anne yang tak tergoyahkan untuk mengejar pengetahuan menantang anggapan umum bahwa pendidikan pada dasarnya adalah bidang bagi anak laki-laki.

Serial ini menampilkan bagaimana perjalanan Anne untuk mempertanyakan peran gender tradisional dan mengadvokasi kesempatan pendidikan yang setara bagi semua.

Aspek lain dari diskriminasi yang dieksplorasi dalam serial ini adalah ketimpangan akses terhadap pendidikan. Kesenjangan sosial ekonomi antar karakter dalam Avonlea menyoroti bagaimana hak istimewa dan status sosial berdampak pada kemampuan seseorang untuk menerima pendidikan berkualitas.

Perjuangan Anne untuk mengatasi hambatan-hambatan ini menjadi narasi yang menyentuh, menekankan pentingnya menghilangkan hambatan sistemik untuk menjamin pendidikan bagi semua.

Suara Perempuan

Sejak awal, serial ini membahas tentang kerentanan perempuan dalam hampir segala hal. Marilla ditinggal sendirian karena dia harus mengurus keluarganya di rumah, Prissy harus menikah di usia muda, dan Stacey dibawa bersama putra Rachel, Caleb, dan lainnya.

Menurut saya, cerita Anne memberikan beberapa hal yang sangat menarik seperti kebebasan berbicara sebagai perempuan. Ini adalah perjuangan yang dilakonkan oleh Anne. Saat itulah Josie Pye dilecehkan secara seksual oleh Billy Andrews.

Josie tak ingin ada yang tahu apa yang terjadi padanya, namun saat Anne tidak tinggal diam. Ia menulis artikel di surat kabar tentang pelecehan yang Josie alami.

Dalam opini ini, dia menulis: “Perempuan itu penting, bukan dalam kaitannya dengan laki-laki. Kita semua berhak atas otonomi tubuh dan diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Katakan saja, “Berhenti,” dan dengarkan. Pendapat Anne menyebabkan keributan di Avonlea.

Awalnya Josie Pye sangat marah pada Anne. Bahkan teman-teman sekelas Anne pun menganggapnya terlalu banyak ikut campur dalam urusan orang lain. Namun pada akhirnya, teman-teman Anne berubah arah dan menyetujuinya serta membantu idenya untuk berpidato di Balai Kota.

Ketika mereka memprotes Dewan Balai Kota, mereka mengirimkan pesan: “Kami di sini bukan untuk memprovokasi. Kami di sini untuk didengar. Walau kalian berusaha membungkam suara kami. Kami punya pesan untuk kalian. Kebebasan berpendapat adalah Hak Asasi Manusia.”

Bagi Anne, perempuan adalah manusia yang juga mempunyai kebebasan berbicara, memilih dan memutuskan. Meskipun Anne of E menekankan kesetaraan, sisi humornya juga terwakili dengan baik dalam serial ini. Serial ini layak untuk kita tonton. []

 

 

Tags: DiskriminasiFilm NetflixGenderRelasiReview FilmSerial Anne With An E
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Pengalamanku Belajar Toleransi dari Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan

Next Post

Ibuku Sosok Perempuan Kuat dan Hebat

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
Sosok Ibu

Ibuku Sosok Perempuan Kuat dan Hebat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0