Mubadalah.id – Sistem ekonomi hijau memasukkan berbagai pertimbangan ekologis juga mengakomodasi eksternalitas yang biasa terabaikan oleh sistem ekonomi konvensional.
Ekonomi hijau menekankan pada tiga prinsip dasar, yaitu: Pertama, pertumbuhan ekonomi. Kedua, eco-efficiency. Dan ketiga, kualitas pertumbuhan ekonomi (Regionomica, 2012).
Pertumbuhan tetap menjadi perhatian dalam implementasi dan pengembangan ekonomi hijau. Pertumbuhan tetap diperankan sebagai piranti pencapai berbagai tujuan. Seperti pemberantasan kemiskinan dan kreasi kesejahteraan secara umum.
Namun begitu, terdapat usaha keras koreksi aktivitas ekonomi guna mencapai pertumbuhan tersebut. Selama ini, pertumbuhan sangat di titik beratkan pada ukuran-ukuran kuantitas mengikuti pasar.
Praktik ekonomi yang telah banyak negara jalankan utamanya negara maju-selama ini terbukti mengakibatkan kerusakan sistem lingkungan dengan dampak luas.
Hal tersebut kemudian biasa mereka atasi dengan melakukan perbaikan lingkungan yang memanfaatkan sebagian hasil pembangunan ekonomi tersebut. Kalimat sederhana: tumbuh dahulu, kemudian perbaiki kerusakan.
Tingginya kualitas pertumbuhan dalam ekonomi hijau dapat tercapai dengan menerapkan strategi eco-efficiency. Oleh sebab itu, batas kemampuan lingkungan untuk menopang aktivitas ekonomi menjadi pertimbangan penting.
Ekonomi hijau juga menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari ukuran kuantitas PDB menjadi kualitas PDB. Penekanannya pada arti kualitas pertumbuhan yang berusaha mewujudkan keberlanjutan daya dukung lingkungan untuk mencapai kualitas hidup (kualitas ekologis, kualitas ekonomis, dan kualitas sosial).
Artinya, tidak sekadar membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan dan kemudian kita perbaiki sehingga menjadi pengurang capaian PDB. Sejak awal, berbagai aktivitas ekonomi perlu kita rancang dan sepakati agar meminimalkan terjadinya kerusakan. []