Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Takut Menikah? Ini Cara Pandang Kitab Manba Al-Saadah Sebagai Pedoman Berelasi dalam Keluarga

Hal yang ingin ditekankan terkait dengan relasi pernikahan adalah prinsip rahmatan lil ‘alamain dan akhlak karimah

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
27 Maret 2024
in Monumen, Rekomendasi
A A
0
Kitab Manba Al-Saadah

Kitab Manba Al-Saadah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini banyak pemberitaan media yang menyebutkan tentang menurunnya angka pernikahan. Sebagaimana yang dirilis oleh Kompas pada tanggal 8 Maret 2024, menyebutkan bahwa anak muda masa kini semakin berani memilih untuk tidak menikah dengan berbagai alasan dan pertimbangan bahwa pernikahan bukan lagi sebagai prioritas dalam hidup.

Rilis data dari Badan Pusat Statistik, angka pernikahan di Indonesia menurun signifikan sejak tahun 2018 sampai tahun 2023. Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pernikahan dan turun menjadi 1,96 juta pernikahan pada tahun 2019. Pada tahun 2022 angka pernikahan juga turun menjadi 1,58 juta, dan kembali turun sekitar 128.000 pernikahan di tahun 2023. Namun benar kah fenomena ini terjadi di sekeliling kita?

Dalam pengamatan saya ketika mengunggah konten-konten yang berkaitan dengan relasi pernikahan. Beberapa kali saya menemukan pola komentar yang disampaikan oleh follower Instagram Mubadalah.id, terkait dengan kekhawatiran untuk menikah.

Ada yang khawatir karena persoalan ekonomi, ada juga yang mengkhawatirkan dirinya terjebak pada relasi timpang, yang menjadi penyebab adanya kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana yang marak diberitakan di media.

Apa yang menggelisahkan dalam fenomena ini? Jika melihat konteks menikah itu berkaitan dengan angka kelahiran sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), terdata bahwa angka TFR (Total Fertility Rate) kelahiran di Indonesia juga cukup ideal, maka itu bukan menjadi sebuah permasalahan besar.

Apalagi jika fenomena ini dilihat dari pengalaman, pilihan, dan hak privat seseorang, ini merupakan hak masing-masing dari setiap individu yang akan menanggung resikonya. Sebagaimana tanggapan yang masuk dalam kolom komentar akun mubadalah.id terkait dengan pilihan menikah, mereka menyampaikan ‘Pikir-pikir dulu deh kalau menikah.’

Di sisi lain, fenomena ini juga menjadi sesuatu yang perlu kita lihat hal positifnya, salah satunya adalah semakin banyak orang yang mulai sadar, berhati-hati, dan penuh pertimbangan dalam memutuskan kehidupan pernikahan yang berkepanjangan, bukan hanya sekedar untuk menghindari zina sebagaimana narasi yang pernah marak sebelumnya.

Memahami Relasi Pernikahan dalam Kitab Manba’ Al-Sa’adah

Kitab Manba Al-Saadah sebagaimana judul lengkapnya Manba’ Al-Sa’ādah fi Usus Husn al-Mu’āsyarah wa Ahammiyat ash-Shihhah al-Injabiyyah fi al-Hayāh az-Zawjiyyah, merupakan kajian yang dimaknai sebagai telaga kebahagiaan mengenai prinsip-prinsip relasi dan pentingnya kesehatan reproduksi dalam kehidupan pasangan suami istri.

Berawal dari kajian ulang atas kitab ‘Uqud Al-Lujjayn yang dilakukan oleh forum FK3 yang digagas oleh Shinta Nuriyah, istri Gus Dur. Faqihuddin akhirnya merangkum usulan dan kritikan atas interpretasi baru tersebut dalam penulisan kitab baru dengan metodologi yang baru.

Sebagai kitab yang membahas tentang relasi pasangan, gagasan besar yang dituliskannya adalah tentang bagaimana Islam itu harus menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dengan nilai inilah lalu berbagai referensi seperti ayat, hadist, dan pendapat ulama dari berbagai kitab dikumpulkan untuk menyusun pembahasan dalam Kitab Manba Al-Saadah.

Dari kitab ini dengan berbagai sumber referensi, baik dari ulama klasik, kontemporer, maupun berbagai madzhab, hal yang ingin ditekankan terkait dengan relasi pernikahan adalah prinsip rahmatan lil ‘alamain dan akhlak karimah, dan mengajak orang untuk berbuat baik serta mengelola kebaikan, baik itu antar pasangan secara khusus, maupun dengan lainnya.

Cara Pandang Kitab ‘Manba’ Al-Sa’adah’ Sebagai Pedoman Berelasi dalam Keluarga

Ada premis menarik yang saya temukan dalam Kitab Manba Al-Saadah ini, yakni ‘Kebaikan umat berawal dari kebaikan keluarga, kebaikan keluarga berawal dari prinsip memperhatikan kesehatan baik secara medis maupun psikis, hubungan pernikahan yang baik, penunaian hak bagi masing-masing suami istri dalam batasan kesetaraan, gotong royong, dan pergaulan yang mulia (mu’asharah bil ma’ruf).’

Dari premis tersebut ada beberapa poin penting yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam mempertimbangkan, memilih, dan memutuskan berkeluarga.

Pertama, prasayarat membangun relasi masyarakat, termasuk dalam kehidupan rumah tangga berlandaskan teologi humanis adalah monoteisme, keadilan, ketulusan dalam mengabdi (ikhlas), memulyakan (ikram), penghargaan (ihtiram), persamaan dan kesetaraan (musawah), cinta (mahabbah), tolong menolong, dan saling menanggung.

Pedoman pertimbangan tersebut menjadi panduan dan pedoman bagi siapa pun yang hendak memutuskan dan menjalani pernikahan agar menekankan pada aspek keadilan, persamaan, dan kesetaraan bagi pasangan baik suami maupun istri, serta pemenuhan hak perempuan.

Kedua, memiliki cara pandang bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah manusia yang setara, dan interaksi sosial yang dibangun antar keduanya harus didasari pada prinsip kerjasama, saling menopang, dan gotong royong.

Pandangan ini sesuai dengan apa yang telah tertulis dalam ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada surat At-Taubah ayat 71,“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain….”

Selain itu surat An-Nahl Ayat 97 dan Al-Hujurat Ayat 13 juga menekan kan pada pentingnya kita saling mengenal, saling memahami, dan mengerjakan kebajikan agar diberikan kehidupan yang lebih baik.

Dipertegas dalam surat Ar-Rum ayat 21, “Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…..” Ayat ini memberi pedoman dan pengingat bahwa pada hakikatnya tujuan pernikahan adalah untuk mencapai kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ketiga, prinsip pergaulan mulia (husn al-mu’asyarah). Ini menjadi landasan dasar bagaimana kita harus berinteraksi dan bergaul, bukan hanya dengan pasangan, tetapi juga dengan semua makhluk Tuhan.

Sebagaimana pepatah mengatakan bahwa, ‘Lakukan sesuatu sebagaimana kamu ingin diperlakukan, dan jangan melakukan sesuatu yang kamu tidak ingin diperlakukan hal yang sama.”

Keempat, pemahaman resiprokal (tabaduli), baik dalam memahami teks-teks nash yang berkaitan dengan hubungan suami-istri dalam rumah tangga, maupun dalam praktek kehidupannya.

Menilik Pembahasan Relasi dalam Berbagai Rujukan

Pembahasan tentang relasi itu banyak kita temukan di berbagai rujukan, baik Al-Qur’an, Hadist, Kitab Akhlak, Fikih, dan lainnya. Berdasarkan prinsip ini, kita diberi penyadaran bahwa hal-hal yang baik harus berlaku untuk keduanya, begitupun sebaliknya.

Jika teks nash memerintahkan suami untuk berinteraksi secara baik pada istrinya, maka perintah itu juga berlaku pada istri berdasarkan prinsip resiprokal. Jika teks nash memerintahkan istri berterima kasih atas usaha yang dilakukan suami untuknya, maka suami juga diperintahkan agar berterima kasih kepada istrinya atas usaha yang dilakukannya.

Ini adalah pemahaman yang baik dan penting dalam mendiskusikan teks nash yang berkaitan dengan perihal pernikahan, khususnya tentang hak dan kewajiban perempuan. Juga dalam praktek kesehariannya.

Dengan keempat nilai di atas, kita diajak untuk memahami bahwa ajaran Islam mengajarkan untuk menjaga orang lain seperti memelihara dirinya sendiri. Di mana prinsipnya adalah untuk mengajak manusia agar memandang manusia lain dengan pandangan yang mulia dan terhormat, karena Allah telah memuliakan dan memberi kelebihan pada manusia.

Meski memutuskan menikah atau tidak merupakan pilihan masing-masing individu. Barangkali dengan menghayati kembali keempat nilai di atas, menjadi salah satu solusi agar diri kita atau orang-orang terdekat kita tidak lagi khawatir dan takut untuk menikah, jika memang masih memiliki keinginan tersebut. []

Tags: fikih pernikahanHak Kesehatan Reproduksi PerempuanistrikeluargaKitab Manba Al-SaadahRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Vibes Ramadan yang Penuh Nilai Toleransi

Next Post

Ceritakan Kisah Ratu Shima, Kang Zastrouw sebut Ia Pemimpin Perempuan Kerajaan Pertama di Nusantara

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Next Post
Ratu Shima

Ceritakan Kisah Ratu Shima, Kang Zastrouw sebut Ia Pemimpin Perempuan Kerajaan Pertama di Nusantara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan
  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0