Mubadalah.id – Seluruh diktum maqashid asy-syari‘ah sesungguhnya merupakan landasan konseptual dari prinsip utama dalam keyakinan Islam yakti tauhid.
Prinsip tauhid menegaskan bahwa tiada tuhan selain Allah. Lebih dari sekadar pernyataan keimanan, kalimat ini mengandung makna mendalam bahwa di alam semesta ini tak ada satu pun entitas yang memiliki otoritas mutlak selain Allah.
Keagungan konsep keesaan Tuhan ini tidak hanya penting dalam kerangka teosentris yakni bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan. Tetapi juga sangat relevan dalam konteks antroposentris: bagaimana manusia mengatur relasi dengan sesamanya.
Dengan kata lain, kemahaesaan Tuhan harus menjadi fondasi utama dalam menata tata kelola kehidupan manusia di bumi ini.
Tauhid adalah jantung dan ruh Islam. Segala gerak, langkah, dan pemikiran manusia seharusnya berpijak, terarah, dan terdorong oleh nilai tauhid.
Pemaknaan tauhid semacam ini mengandung pesan pembebasan yang luar biasa. Manusia terbebaskan dari segala bentuk penghinaan, diskriminasi, dan penindasan terhadap martabatnya sebagai ciptaan Tuhan yang mulia.
Pada saat yang sama, gagasan teologis ini hendak menempatkan manusia pada posisinya yang terhormat—bahwa setiap insan diciptakan Allah dalam kondisi merdeka, setara, dan karenanya wajib diperlakukan secara adil.
Karena, kesetaraan, kemandirian, dan keadilan inilah inti sejati dari takwa, kata yang berulang kali ditekankan dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi.
Dengan demikian, tauhid bukanlah ajaran kosong yang hanya berhenti pada keyakinan personal. Ia adalah prinsip revolusioner yang menggerakkan manusia untuk menegakkan keadilan, menghormati martabat sesama, dan memerangi segala bentuk penindasan.
Tauhid menuntun kita bukan hanya untuk tunduk kepada Tuhan, tetapi juga untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial. []