• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tauhid itu Anti Patriarki

Jadi, iman kepada Allah Swt sebagai satu-satunya Tuhan (tauhid) mempunyai cara pandang atas relasi laki-laki dan perempuan yang bertentangan dengan cara pandang patriarki.

Redaksi Redaksi
06/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Patriarki

Patriarki

574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada masa pra-Islam, masyarakat Jahiliyah menganut sistem patriarki. Bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap memalukan, perempuan dijadikan jaminan utang, hadiah, mahar, waris, dan lain-lain. Perempuan layaknya benda mati yang tidak bernyawa, berakal, dan berhati.

Pada masa itu, perempuan sepenuhnya berada di bawah kendali laki-laki. Ayah bisa menyetubuhi anak perempuan kandungnya, anak laki-laki bisa menyetubuhi ibu kandungnya, dan persetubuhan sedarah lainnya. Sementara perkawinan mereka maknai sebagai kepemilikan mutlak laki-laki atas perempuan.

Islam mendobrak relasi ini dan menegaskan bahwa perempuan bukan hamba laki-laki. Sebab keduanya sama-sama memiliki status melekat sebagai hanya hamba Allah Swt. Laki-laki juga bukan patron perempuan, sebab keduanya sama-sama mengemban amanah melekat sebagai khalifah fil ardh sehingga harus jadi mitra dalam memakmurkan bumi.

Perkawinan tidak melunturkan status dan amanah melekat ini. Islam mengubah relasi suami-istri dari patton-klien menjadi kemitraan. Pernikahan adalah berpasangan (zawaj) yang bertujuan melahirkan ketenangan jiwa, sakinah. Seks hanyalah sarana, bukan tujuan yang dilandaskan pada relasi cinta kasih (mawaddah wa rahmah, bukan kekuasaan) (QS. Ar-Rum (30): 21).

Dalam berhubungan seksual, suami dan istri itu bagaikan pakaian (libas) bagi pasangannya (QS. al-Baqarah (2): 187) dan sebaik-baik pakaian adalah takwa (QS. al-Araf (7): 26).

Baca Juga:

Tauhid Menempatkan Laki-laki dan Perempuan Sama sebagai Manusia

Tauhid Meniscayakan Kesetaraan Gender

Tauhid sebagai Fondasi Utama

Mari Belajar Menyelami Makna Pada Lafadz Allah Bersama Prof Quraish Shihab

Jadi, iman kepada Allah Swt sebagai satu-satunya Tuhan (tauhid) mempunyai cara pandang atas relasi laki-laki dan perempuan yang bertentangan dengan cara pandang patriarki.

Karenanya, 1400 tahun lalu Allah Swt. sudah mengisyaratkan bahwa iman pada Allah Swt menjadi syarat kemampuan untuk meyakini bahwa perempuan bisa menjadi mitra setara dalam kebaikan:

“Laki-laki dan perempuan yang beriman, mereka adalah saling menjadi auliya (penjaga/penolong/pelindung) satu sama lain, bahu membahu memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan” (QS. at-Taubah (9): 71).

Sepertinya hanya dengan cara ini, tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki, bisa bersama-sama keluar dari kegelapan menuju cahaya.

Selamat bagi perempuan dan laki-laki yang yakin keduanya mampu menjadi mitra dalam kebaikan. Semoga kita bisa terus memupuk tauhid dan iman agar punya daya dorong kuat untuk melahirkan kemaslahatan dan kebajikan di muka bumi. Termasuk di dalam rumah tangga. []

Tags: AntiPatriakitauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID