• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Di berbagai tempat, perempuan masih menjadi objek eksploitasi, dijerat oleh sindikat perdagangan manusia yang mengatasnamakan pekerjaan atau kesempatan hidup lebih baik

Redaksi Redaksi
16/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
trafficking

trafficking

60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih banyak yang mengira bahwa praktik trafficking atau perdagangan manusia hanyalah masalah kriminal biasa. Padahal, ini adalah wajah baru dari perbudakan, yang terus menyisakan luka panjang dalam sejarah kemanusiaan kita.

Islam sejak awal sudah menegaskan betapa tidak beradabnya praktik trafficking ini. Dalam Al-Qur’an surat an-Nur ayat 33, Allah memerintahkan agar para hamba sahaya yang ingin merdeka diberikan perjanjian kebebasan, hak-hak ekonominya ditunaikan, dan yang paling penting: dilarang keras memaksa mereka terjun ke praktik pelacuran hanya demi keuntungan duniawi.

KH. Husein Muhammad dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren menegaskan bahwa ada beberapa poin kunci dari ayat tersebut.

Pertama, kita memiliki kewajiban mutlak melindungi kaum perempuan. Kedua, Islam mendorong pembebasan siapa saja yang terperangkap dalam belenggu perbudakan.

Ketiga, majikan wajib menyerahkan hak-hak ekonomi para pekerja. Dan keempat, eksploitasi tubuh perempuan demi harta, jabatan, atau popularitas adalah tindakan yang haram.

Baca Juga:

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Sosial Budaya dan Ketimpangan Relasi, Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kasus Trafficking

Perlakuan Rasulullah Saw terhadap Para Budak Perempuan dan Reinterpretasi atas Perbudakan Kontemporer

Menariknya, Al-Qur’an juga sangat manusiawi dalam memandang korban. Mereka yang terpaksa melakukan praktik pelacuran atau tindakan zina karena tekanan dan ancaman, dimaafkan dan diampuni dosa-dosanya oleh Tuhan.

Nabi Membebaskan

Nabi Muhammad Saw. sendiri pernah membebaskan hukuman terhadap seorang perempuan yang dipaksa berzina. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Khathab, ada kasus terkenal tentang seorang perempuan yang sangat kehausan lalu meminta air pada seorang lelaki. Sayangnya, lelaki itu bersedia memberi minum hanya jika perempuan itu mau memenuhi syahwatnya.

Peristiwa ini dilaporkan kepada Umar, yang lalu berkonsultasi dengan Ali bin Abi Thalib. Ali berfatwa bahwa perempuan itu dalam keadaan terpaksa, sehingga tidak boleh dijatuhi hukuman, sesuai firman Allah dalam QS. al-Baqarah (2):173:

“Barang siapa dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Atas dasar ini, para ulama fikih pun bersepakat bahwa perempuan yang dipaksa berzina dibebaskan dari hukuman. Betapa adil dan rahmatnya Tuhan, yang melihat situasi dengan penuh empati, bukan sekadar menghukumnya.

Sayangnya, nilai-nilai luhur ini belum sepenuhnya tercermin dalam praktik sosial kita hari ini. Di berbagai tempat, perempuan masih menjadi objek eksploitasi, dijerat oleh sindikat perdagangan manusia yang mengatasnamakan pekerjaan atau kesempatan hidup lebih baik.

Sementara banyak dari kita hanya diam, menutup mata, atau malah terlibat sebagai penikmat hasil kejahatan ini. []

Tags: PerbudakantraffickingWajah Baru
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Merendahkan Perempuan

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

16 Juli 2025
Fitnah

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

16 Juli 2025
Trafficking

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

16 Juli 2025
Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Pernikahan Sakinah

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Representasi Difabel

    Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan
  • Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID