Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

16 HAKTP: 12 Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual sebagai Upaya Melindungi Perempuan dari Kekerasan

Hak kesehatan reproduksi dan seksual sebagai bagian dari upaya melindungi perempuan dari ancaman kekerasan.

Layyin Lala Layyin Lala
26 November 2025
in Featured, Publik
0
16 HAKTP

16 HAKTP

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 25 November hingga 10 Desember, dunia memperingati 16 HAKTP atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). 16 HAKTP merupakan sebuah kampanye global untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender yang menimpa perempuan di seluruh dunia.

Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak untuk mencegah dan menghentikan kekerasan. Salah satu upaya yang sangat penting dalam perlindungan perempuan dari kekerasan adalah pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual, yang merupakan salah satu bagian fundamental dari hak asasi manusia.

Kekerasan terhadap Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Pada peringatan 16 HAKTP 2024, kampanye ini menyorot pada kekerasan terhadap perempuan, dalam berbagai bentuknya baik secara fisik, seksual, emosional, maupun psikologis memiliki dampak yang sangat besar terhadap kesehatan fisik dan mental perempuan.

Di antaranya adalah gangguan kesehatan reproduksi dan seksual, yang sering kali tidak terlihat oleh mata masyarakat luas. Kekerasan seksual, seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual, dapat menyebabkan trauma jangka panjang, infeksi menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, dan bahkan gangguan kesehatan reproduksi lainnya.

Meski demikian kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius, sering kali perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak memiliki akses atau pengetahuan mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang aman dan terjangkau. Maka dari itu sebenarnya penting untuk membahas hak kesehatan reproduksi dan seksual sebagai bagian dari upaya melindungi perempuan dari ancaman kekerasan.

12 Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Salah satu upaya dalam mengkampanyekan 16 HAKTP adalah menyebarkan kesadaran mengenai 12 HKSR.  12 hak kesehatan reproduksi dan seksual merujuk pada serangkaian hak yang menjamin perempuan mendapatkan akses yang adil dan setara dalam hal pelayanan kesehatan, perlindungan terhadap tubuh perempuan, dan kebebasan untuk membuat keputusan terkait tubuh dan kehidupan reproduksi.

Hak-hak ini diatur oleh berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Deklarasi Internasional Hak Asasi Manusia. 12 hak utama yang menjadi landasan perlindungan perempuan dari kekerasan:

  1. Hak untuk hidup

Hak untuk hidup menjamin setiap individu untuk hidup.Hak ini merupakan hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara untuk menjamin keselamatan dan keberadaan setiap orang.

  1. Hak atas kebebasan dan keamanan

Hak ini menjamin setiap orang untuk hidup bebas dari ancaman atau kekerasan serta bebas dari penahanan atau penganiayaan secara sewenang-wenang. Setiap individu berhak merasa aman dan terlindungi dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk kehidupan keluarga dan reproduksinya

Dalam hak  tersebut menegaskan bahwa setiap individu harus diperlakukan setara tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, atau status lainnya. Jika dalam konteks kehidupan keluarga, hak ini memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam hal perencanaan keluarga dan keputusan terkait reproduksi.

  1. Hak atas kerahasiaan pribadi

Hak ini memberikan perlindungan terhadap privasi pribadi seseorang, termasuk informasi pribadi dan catatan medis. Tidak ada orang atau institusi yang boleh mengungkapkan atau menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, kecuali untuk kepentingan hukum yang sah.

  1. Hak untuk kebebasan berpikir

Setiap individu berhak untuk memiliki dan mengungkapkan pendapat serta keyakinannya secara bebas. Ini mencakup kebebasan untuk menganut suatu ideologi, agama, atau pandangan politik tanpa adanya tekanan atau pembatasan.

  1. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan

Setiap orang memiliki hak untuk mengakses informasi yang relevan dan memperoleh pendidikan yang memadai. Pendidikan yang baik memungkinkan individu berkembang, memperoleh keterampilan, dan berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat.

  1. Hak untuk memilih bentuk keluarga, dan hak untuk membangun dan merencanakan berkeluarga

Hak ini menjamin kebebasan setiap individu untuk menentukan struktur dan bentuk keluarganya sendiri. Ini termasuk hak untuk memilih pasangan hidup dan merencanakan masa depan keluarga sesuai dengan keinginan pribadi.

  1. Hak untuk memutuskan kapankah dan akankah punya anak

Setiap orang memiliki hak untuk menentukan kapan dan apakah mereka ingin memiliki anak. Hak ini terkait erat dengan kebebasan dalam perencanaan keluarga dan pengaturan kesehatan reproduksi.

  1. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan

Setiap individu memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang aman, terjangkau, dan berkualitas. Yang mana hak tersebut mencakup perlindungan terhadap hak-hak kesehatan mental dan fisik.

  1. Hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

Setiap individu berhak untuk memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup. Hak ini mencakup akses ke pengobatan, pendidikan, dan inovasi yang dapat memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi.

  1. Hak kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam hal berpolitik

Individu memiliki hak untuk berkumpul secara damai dan mengungkapkan pendapat serta berpartisipasi dalam kegiatan politik tanpa takut akan intimidasi atau pembalasan.

  1. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk

Setiap individu berhak untuk tidak mengalami penyiksaan, penganiayaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Hak ini termasuk perlindungan terhadap penyiksaan fisik, mental, atau perlakuan diskriminatif dari pihak manapun.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Memenuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Peran pemerintah dan masyarakat sangatlah krusial dalam memenuhi hak kesehatan reproduksi dan seksual terlebih pada peringatan 16 HAKTP 2024. Pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan yang ada mendukung perlindungan terhadap perempuan.

Termasuk dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang aman dan adil. Selain itu pemerintah juga perlu untuk meningkatkan pendidikan publik tentang hak-hak perempuan dan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi dan seksual.

Kemudian masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Hal ini dapat dengan mengedukasi individu tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan, serta mendukung inisiatif yang mengedepankan kesejahteraan perempuan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap 12 HKSR, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan perempuan dari kekerasan khususnya dalam kampanye 16 HAKTP 2024 ini. []

Tags: 16 HAKTPHak Asasi PerempuanHak Kesehatan Reproduksi PerempuanHak Seksualitasisu perempuan
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
Muliakan Perempuan
Aktual

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • 31bet Casino pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Williamcrymn pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • stem cell therapy for anti aging pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • sex pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • rajapadi4d pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID