• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Aku sangat berharap dengan adanya kampanye 16 HAKTP bisa memberikan kesadaran pada masyarakat luas. Terutama orang tua bahwa perempuan juga manusia utuh yang harus kita perlakukan dengan baik.

Muhibbatul Hasanah Muhibbatul Hasanah
27/11/2023
in Featured, Publik
0
16 HAKTP

16 HAKTP

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

16 HAKTP pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Kampanye 16 HAKTP ini menurut saya sangat penting untuk terus dilakukan, sebab perempuan sampai saat ini masih menjadi pihak yang rentan mendapatkan kekerasan. Bukan hanya kekerasan seksual, tapi juga fisik, psikis, ekonomi, sosial dan yang lainnya.

Kisah Hidupku

Hal ini lah yang saya rasakan. Sejak kecil saya sudah hidup bersama nenek dan kakek saya. Pasalnya orang tua saya sudah berpisah sejak saya duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Selama tinggal dengan kakek dan nenek saya itu lah, saya sering mendapatkan kekerasan. Dengan dalih mendidik, kakek sering memukul, menendang, mengata-ngatai saya dengan ucapan yang kasar.

Pengasuhan yang penuh dengan kekerasan ini, membuat saya trauma. Saya sering merasa tidak aman dan terancam ketika ada di rumah kakek saya. Saya takut melakukan kesalahan dan berakhir dengan mendapatkan siksaan dari kakek.

Di sisi lain, tubuh saya juga beberapa kali mengalami cidera dan lebam. Selama ini saya tidak berani untuk speak up, karena takut kakek saya semakin brutal dan kasar pada saya. Selama ini saya juga tidak punya tempat pulang selain ke rumah nenek dan kakek saya.

Namun, saya juga merasa sedih. Bagaimana bisa, orang yang aku anggap rumah jusru adalah orang yang paling membuat kondisiku tidak aman. Dengan begitu, aku berharap dengan adanya 16 HAKTP, kampanye soal stop kekerasan terhadap perempuan itu bisa sampai pada keluarga-keluarga di kampung, termasuk di lingkungan

Dampak Kekerasan Terhadap Kesehatan Perempuan

Melansir dari website komnasperempuan.go.id menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan, baik fisik maupun psikis dapat berdampak fatal. Seperti gangguan psikologis yang mendorong seseorang melalukan bunuh diri.

Selain itu, kekerasan terhadap perempuan juga dapat berdampak non fatal seperti gangguan kesehatan fisik, kondisi kronis, gangguan mental, perilaku tidak sehat serta gangguan kesehatan reproduksi. Baik dampak fatal maupun non fatal, semuanya menurunkan kualitas hidup perempuan.

Di sisi lain, kekerasan yang dilakukan orang dewasa pada anak akan berdampak pada penurunan fungsi otak, anak menjadi takut untuk membangun hubungan dengan orang lain dan trauma yang berujung pada kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental.

16 HAKTP dan Harapanku

Melihat dampak-dampak buruk kekerasan terhadap perempuan di atas, aku sangat berharap dengan adanya kampanye 16 HAKTP bisa memberikan kesadaran pada masyarakat luas. Terutama orang tua bahwa perempuan juga manusia utuh yang harus kita perlakukan dengan baik.

Jangan sampai karena alasan pengasuhan, anak perempuan mendapat perlakukan kasar dan penyiksaan. Karena seperti yang aku alami, kekerasan itu bukan mendidik, tapi justru malah memberi luka dan trauma.[]

Tags: 16 HAKTPdampakkekerasanperempuan
Muhibbatul Hasanah

Muhibbatul Hasanah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID