Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

Kita membutuhkan effort yang tinggi dan bersama-sama. Yakni dengan memberikan edukasi pada orang-orang yang bisa kita jangkau, doakan sesama agar hatinya lekas terarah pada keadilan

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
6 Juni 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

16
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum mengulas alasan patriarkhi tetap bertahta, ada satu refleksi saya terkait hal itu. Makin ke sini saya semakin paham alasan fatherless yang akhir-akhir ini tengah marak di Indonesia. Dan konon, menurut hasil penelitian yang melansir di feed instagram @narasi.tv banyak anak kehilangan sosok ayah dalam hidupnya, Indonesia masuk peringkat 3 negara fatherless di dunia.

Fenomena ini membuat semakin yakin bahwa alasan patriarkhi tetap bertahta, sudah menjadi sistem yang mengakar kuat. Bertahta tanpa masa periode. Penelitian di atas disampaikan dalam program sosialisasi “Peran Ayah dalam Proses Menurunkan Tingkat FatherlessIl Country Nomor 3 Terbanyak di Dunia” oleh mahasiswa universitas Sebelas Maret pada Oktober sampai Desember 2021.

Fatherless dalam istilah ini bukan hanya anak yatim melainkan anak yang tidak merasakan kehadiran sosok ayah, baik dari ayah kandungnya atau dari pengganti ayahnya (paman, kakak atau kakek). Seorang anak tidak merasakan eksistensi seorang bapak meski ada ayah kandungnya atau lelaki yang menjadi walinya (baca: kakek, paman dan kakak laki-laki).

Fenomena Fatherless, dan Alasan Patriarkhi Tetap Bertahan

Dalam penelitian itu, penyebab fenomena ini bisa jadi dari 3 faktor, ekonomi, sosial dan budaya. Masyarakat Indonesia telah –hampir- meyakini bahwa tanggung jawab nafkah dalam rumah tangga kita bebankan pada lelaki. Dalam wujud suami atau anak lelaki.

Meskipun seorang perempuan mampu menghasilkan income, itu masih dianggap pelengkap saja. Ke-aku-an seorang lelaki, katanya, amat gengsi jika menjadi tangan di bawah. Maka ia harus menjadi pemberi. Dengan kata lain, secara ekonomi, sosial dan budaya Indonesia, seorang lelaki harusnya berada di luar rumah untuk mencari nafkah.

Selain 3 penyebab di atas, menurut hemat saya ada 3 alasan patriarkhi tetap bertahta di masyarakat kita. Pertama, kebiasaan (habit). Tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat kita terbiasa dengan pemandangan; lelaki tidak mencuci pakaian, menyapu, menyiapkan sarapan, dan segenap pekerjaan rumah lainnya.

Kebiasaan ini bermula sejak dini, sejak usia lelaki masih kecil dan berlanjut menjadi kebiasaan hingga dewasa dan membina keluarga baru. Para lelaki itu terbiasa tidak akan menyentuh pekerjaan rumah.

Domestikasi Peran Perempuan

Pada gilirannya, tertanam konsep di alam bawah sadarnya bahwa “pekerjaan rumah bukan pekerjaanku.” Melainkan perempuan, entah ibu, adik atau kakak perempuannya. Konsep ini seakan sudah menjadi sistem paten, sehingga perempuan yang tidak bisa atau tidak terbiasa mencuci-memasak akan dianggap upnormal. Ada domestikasi peran perempuan di sini.

Padahal polarisasi semacam ini sudah didobrak oleh Nabi dengan melakukan pekerjaan rumah sebagaimana yang diceritakan sayyidah Aisyah, bahwa Nabi juga melayani keluarganya di rumah, melakukan pekerjaan rumah sebagaimana perempuan.

Dalam hal ini, seseorang yang telah sadar (laki-laki atau perempuan) selayaknya berpangku tangan membangunkan yang lain, yang masih terlelap di alam patriarkhinya. Ya, harus berpangku tangan, karena mengubah sistem tidaklah mudah.

Kita membutuhkan effort yang tinggi dan bersama-sama. Yakni dengan memberikan edukasi pada orang-orang yang bisa kita jangkau, doakan sesama agar hatinya lekas terarah pada keadilan.

Kedua, penghakiman (judgment) pada lelaki bahwa ia tidak mampu melakukan pekerjaan rumah. Kepada suami, saya sering melakukan lobi menjaga anak dan serentetan tugas di dalam rumah. Pertama kali memintanya untuk mengganti baju dan popok anak, ia sangat kaku, terlihat dari tangannya yang gugup dan amat berhati-hati menggerakkan anak. Namun dua-tiga kali bisa sat set juga.

Lakukan Perubahan Bersama-sama

Butuh kepercayaan dan kesabaran. Percaya bahwa setiap manusia dibekali akal yang sama-sama kosong pengalaman. Pada awalnya kita sama-sama tidak tahu, berangkat dari kebodohan, dan akan berubah jika berani mencoba. Butuh kesabaran belajar dan mengajari hal baru.

Sejak anak pertama lahir saya banyak mendapatkan pelajaran. Jujur, sebelum menikah hampir tidak pernah saya menggendong bayi di bawah 6 bulan. Takut dan kaku. Tapi tuntutan melakukannya pada bayi sendiri membuat saya lihai menggendongnya.

Suami pun begitu. Awalnya gemetar saat menggendong, sesekali dihakimi dengan perkataan oleh tetangga “duh lakean tak usa ngemben baji’, kako, begi ka binian bhai” (duh lelaki gak usah nyoba gendong bayi, kaku juga, berikan saja pada perempuan). Untungnya dia punya rasa ingin mencoba dan keluar dari justifikasi itu. Kini, tidak jarang bayi kami tidur di pangkuannya.

Ketiga, narasi agama yang tidak seimbang. Sudah lama sekali kita mendengar teks-teks agama yang mengatakan; istri wajib patuh pada suami, jika istri menolak ajakan ranjang suami maka malaikat melaknatnya sampai fajar terbit, istri yang ingin berkarir tidak boleh abai pada anak dan rumahnya, dan semacamnya.

Sementara narasi yang membandinginya, yang juga datang dari teks-teks agama, tidak semasif narasi di atas. Bahwa Nabi mengatakan “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik sikapnya pada keluarga”, bahwa Nabi juga melakukan pekerjaan domestik, melayani keluarga, tidak semena-mena minta dilayani sebagaimana yang kerap dipahami dari teks “istri wajib patuh pada suami.”

Akhirnya mari kita lakukan perubahan bersama. Pelan. Kata pribahasa, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. []

 

 

Tags: Fenomena FatherlesskeluargaPatriarkhipengasuhanPeran Ayah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein

Next Post

Memaknai Hari Raya Idul Adha

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Hari Raya Idul Adha

Memaknai Hari Raya Idul Adha

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0