• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Pola Asuh Anak yang Wajib Ayah dan Ibu Ketahui

Ketiga, demokratis. Ciri pola asuh demokratis adalah sikap orang tua yang tegas tapi tetap menghargai anak. Orang tua demokratis bersikap hangat pada anak, mendengarkan, dan mampu memahami perasaaan anak.

Redaksi Redaksi
02/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
ayah Anak

ayah Anak

764
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam mendidik anak, Islam mengajarkan kepada setiap orang tua (ayah dan ibu) untuk selalu memberikan tanggung jawab dalam merawat dan mengasuh anak.

Namun dalam mengasuh anak, sebaiknya setiap ayah dan ibu dapat memperhatikan dan menerapkan tiga pola asuh anak.

Berikut ini tiga jenis pola asuh anak yang mesti dipahami oleh orang tua, seperti dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk.

Pertama, otoriter. Ciri pola asuh ini adalah sikap orang tua yang terlalu tegas dan tanpa menghargai anak. Orang tua otoriter cenderung memaksa anak untuk mengikuti kehendak orang tua.

Orang tua membuat aturan-aturan yang harus dipatuhi tanpa mempertimbangan perasaan anak. Jika anak tidak patuh, orang tua cenderung memberi hukuman.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

Dampak dari pola asuh ini adalah anak merasa tertekan, tidak percaya diri, cenderung agresif/memberontak, dan tidak terampil dalam mengambil keputusan.

Kedua, permisif. Ciri pola asuh ini adalah sikap orang tua yang tidak tegas dan cenderung serba boleh. Orang tua tidak memberi batas-batas yang jelas dan tegas tentang berbagai aturan perilaku.

Orang tua permisif adalah orang tua yang hangat pada anak, namun terlalu membiarkan dan membebaskan anak melakukan apapun sesuai keinginan anak.

Dampak negatif dari pola asuh ini adalah anak berkembang menjadi pribadi yang suka memaksakan kehendak, mau menang sendiri, kontrol dirinya kurang, dan kurang bertanggung jawab.

Ketiga, demokratis. Ciri pola asuh demokratis adalah sikap orang tua yang tegas tapi tetap menghargai anak.

Orang tua demokratis bersikap hangat pada anak, mendengarkan, dan mampu memahami perasaaan anak. Namun tetap memiliki batasan yang jelas, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh anak lakukan. Orang tua demokratis mampu bersikap tegas untuk menegakkan aturan-aturan yang sudah mereka sepakati.

Hasil dari pola asuh demokratis adalah anak akan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, dapat mengendalikan diri, dan bertanggung jawab. []

Tags: anakasuhayahIbuPola
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version