Rabu, 12 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Potret Ulama Perempuan Sebagai Penggerak Lingkungan yang Berkelanjutan

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
6 Desember 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Ikrar

Ikrar

309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa indikator dari 17 indikator sustainable development (SDGs) adalah kesetaraan gender dan lingkungan dengan beberapa topik seperti akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, penanganan perubahan iklim, perlindungan untuk ekosistem laut dan darat.

Seperti yang kita ketahui, dalam perkembangannya, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyadari bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan tentu tidak terlepas dari peran perempuan. Oleh sebab itu, pada November 2022 mendatang, isu lingkungan menjadi salah satu isu strategis KUPI.

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan. Berikut adalah beragam potret ulama perempuan daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan:

Teungku Inong

Teungku Inong merupakan sebutan untuk ulama perempuan di Provinsi Aceh yang memimpin pesantren tradisional (dayah) maupun ustadzah yang memiliki majelis ta’lim yang secara rutin memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an dan hadits kepada santri maupun jama’ahnya.

Beberapa waktu lalu Teungku Inong mengikuti Workshop Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat di Aceh yang berfokus pada pelestarian Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para anggota Teungku Inong saling belajar dan berbagi pengalaman terkait permasalahan dan solusi untuk kerusakan alam dan lingkungan yang ada di Aceh dalam perspektif agama dan juga ekofeminisme.

Yayasan Rahim Bumi

Selanjutnya ada Yayasan Rahim Bumi di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat mengenai pentingnya menggali sumber daya alam yang tidak merusak terutama untuk pemanfaatan dan pemulihan gambut mengingat gambut merupakan sumber mata pencaharian di Amuntai.

Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama perempuan Enik Maslahah, setelah ia mengenal isu gender melalui Farha Ciciek atau Farhan Abdul Kadir Assegaf, seorang feminis muslim yang juga salah satu pendiri Rahima. Setelah mendalami isu gender, Enik mulai mencoba untuk membuat penelitian untuk skripsinya yang berjudul Pandangan Santri Perempuan  Mengenai Identitas dan Peran Perempuan Muslim di pesantren putri Ploso Kediri Jawa Timur di Fakultas Ushuludin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian Enik melanjutkan pendidikan S2 setelah mendapatkan beasiswa dari Ford Foundation melalui Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), dan menekuni studi kependudukan di UGM dengan tugas akhir tesis yang membahas tentang survival strategi perempuan kepala rumah tangga berdasarkan riset lapangan di sebuah desa miskin Sriharjo Kabupaten Bantul.

Berdasarkan ulasan Isthiqonita di laman Swararahima, ketertarikan Enik terhadap isu gender dan Islam menuntunnya untuk mengikuti Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di pesantren Binaul Ummah, Bantul Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Rahima. Kini Enik menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang sangat erat kaitannya dengan perempuan setelah ia dan suaminya tertarik untuk mempelajari bidang pertanian organik dan permaculture.

Kini Yayasan Rahim Bumi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship tetapi juga mendukung kelompok pengrajin di tujuh Desa Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan menjadi Desa Peduli Gambut (DPG) serta pusat pengembangan industri ramah lingkungan melalui upaya penguatan kelembagaan ekonomi pada 2020 silam.

Beberapa produk ramah lingkungan yang mereka tawarkan pada pasar ekonomi kreatif adalah kerajinan purun dan sasirangan pewarna alam yang berasal dari hasil pelatihan kelompok Eco Teratai Darussalam.

Selain produk ramah lingkungan yang ditawarkan, Yayasan Rahim Bumi juga mendorong agar Desa Peduli Gambut mendapatkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan management koperasi, serta diberikan ruang pameran untuk produk-produk yang telah diproduksi agar dapat memperluas mangsa pasar dan relasi dari pengrajin ke pengrajin lainnya maupun instansi terkait seperti lembaga keuangan dan instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tanoker Ledokombo

Terakhir ada Tanoker Ledokombo sebagai potret ulama perempuan yang aktif melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan, Tanoker didirikan oleh Farha Ciciek dan suaminya tahun 2009 karena dilatarbelakangi berbagai persoalan seperti putus sekolah, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba serta banyak anak yang ditinggalkan orang tuanya karena harus bekerja sebagai seorang TKI.

Di Tanoker, Farha Ciciek mengajarkan anak-anak desa membaca, menulis, memasak, menari, olahraga, bermain musik, bahkan hingga teknologi informatika dan komunikasi internet yang mana sistem pembelajarannya sangat menyatu dengan alam.

Istilah Tanoker sendiri berasal dari bahasa Madura yang bermakna kepompong dengan harapan kelak Tanoker menjadi tempat seseorang dapat menjadi sosok yang lebih baik di masa depan.

Kini tidak hanya anak-anak desa, tetapi anak didik di Tanoker pun ada yang berasal dari buruh tani, buruh migran, ojek, sopir, pedagang kecil, guru, pekerja rumah tangga, hingga lansia yang pada akhirnya membuat manajemen Tanoker membuka sekolah untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang dinamai dengan Mother School, Father School, hingga Grandmother School sebagai penjembatan orang tua untuk memahami persoalan generasi millennial yang semakin kompleks mengingat tidak sedikit anak-anak di Desa Ledokombo yang diasuh oleh nenek atau kakeknya karena orang tua mereka harus bekerja menjadi TKI atau TKW.

Tidak hanya tentang pola asuh dan parenting, tetapi melalui sekolah tersebut, para orang tua dan eyang dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat agar menjadi lansia yang berkualitas, sehat dan bugar.

Saat ini, Takoner bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan Festival Egrang sebagai salah satu cara utnuk merevitalisasi permainan tradisional egrang yang dipadukan dengan musik perkusi dan gerak tari yang diadakan setiap tahun sejak tahun 2010.

Tentu masih banyak lagi Potret Ulama Perempuan Daerah Sebagai Penggerak Lingkungan Berkelanjutan yang tersebar di kota-kota, kalau di kota kamu apa namanya? []

 

Tags: Isu LingkunganJaringan KUPIKeadilan EkologisKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan Berkelanjutanulama perempuan
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah
  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku
  • Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID