Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Potret Ulama Perempuan Sebagai Penggerak Lingkungan yang Berkelanjutan

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
2 Februari 2026
in Figur, Lingkungan, Rekomendasi
A A
0
Ikrar

Ikrar

6
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa indikator dari 17 indikator sustainable development (SDGs) adalah kesetaraan gender dan lingkungan dengan beberapa topik seperti akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, penanganan perubahan iklim, perlindungan untuk ekosistem laut dan darat.

Seperti yang kita ketahui, dalam perkembangannya, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyadari bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan tentu tidak terlepas dari peran perempuan. Oleh sebab itu, pada November 2022 mendatang, isu lingkungan menjadi salah satu isu strategis KUPI.

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan. Berikut adalah beragam potret ulama perempuan daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan:

Teungku Inong

Teungku Inong merupakan sebutan untuk ulama perempuan di Provinsi Aceh yang memimpin pesantren tradisional (dayah) maupun ustadzah yang memiliki majelis ta’lim yang secara rutin memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an dan hadits kepada santri maupun jama’ahnya.

Beberapa waktu lalu Teungku Inong mengikuti Workshop Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat di Aceh yang berfokus pada pelestarian Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para anggota Teungku Inong saling belajar dan berbagi pengalaman terkait permasalahan dan solusi untuk kerusakan alam dan lingkungan yang ada di Aceh dalam perspektif agama dan juga ekofeminisme.

Yayasan Rahim Bumi

Selanjutnya ada Yayasan Rahim Bumi di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat mengenai pentingnya menggali sumber daya alam yang tidak merusak terutama untuk pemanfaatan dan pemulihan gambut mengingat gambut merupakan sumber mata pencaharian di Amuntai.

Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama perempuan Enik Maslahah, setelah ia mengenal isu gender melalui Farha Ciciek atau Farhan Abdul Kadir Assegaf, seorang feminis muslim yang juga salah satu pendiri Rahima. Setelah mendalami isu gender, Enik mulai mencoba untuk membuat penelitian untuk skripsinya yang berjudul Pandangan Santri Perempuan  Mengenai Identitas dan Peran Perempuan Muslim di pesantren putri Ploso Kediri Jawa Timur di Fakultas Ushuludin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian Enik melanjutkan pendidikan S2 setelah mendapatkan beasiswa dari Ford Foundation melalui Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), dan menekuni studi kependudukan di UGM dengan tugas akhir tesis yang membahas tentang survival strategi perempuan kepala rumah tangga berdasarkan riset lapangan di sebuah desa miskin Sriharjo Kabupaten Bantul.

Berdasarkan ulasan Isthiqonita di laman Swararahima, ketertarikan Enik terhadap isu gender dan Islam menuntunnya untuk mengikuti Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di pesantren Binaul Ummah, Bantul Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Rahima. Kini Enik menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang sangat erat kaitannya dengan perempuan setelah ia dan suaminya tertarik untuk mempelajari bidang pertanian organik dan permaculture.

Kini Yayasan Rahim Bumi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship tetapi juga mendukung kelompok pengrajin di tujuh Desa Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan menjadi Desa Peduli Gambut (DPG) serta pusat pengembangan industri ramah lingkungan melalui upaya penguatan kelembagaan ekonomi pada 2020 silam.

Beberapa produk ramah lingkungan yang mereka tawarkan pada pasar ekonomi kreatif adalah kerajinan purun dan sasirangan pewarna alam yang berasal dari hasil pelatihan kelompok Eco Teratai Darussalam.

Selain produk ramah lingkungan yang ditawarkan, Yayasan Rahim Bumi juga mendorong agar Desa Peduli Gambut mendapatkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan management koperasi, serta diberikan ruang pameran untuk produk-produk yang telah diproduksi agar dapat memperluas mangsa pasar dan relasi dari pengrajin ke pengrajin lainnya maupun instansi terkait seperti lembaga keuangan dan instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tanoker Ledokombo

Terakhir ada Tanoker Ledokombo sebagai potret ulama perempuan yang aktif melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan, Tanoker didirikan oleh Farha Ciciek dan suaminya tahun 2009 karena dilatarbelakangi berbagai persoalan seperti putus sekolah, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba serta banyak anak yang ditinggalkan orang tuanya karena harus bekerja sebagai seorang TKI.

Di Tanoker, Farha Ciciek mengajarkan anak-anak desa membaca, menulis, memasak, menari, olahraga, bermain musik, bahkan hingga teknologi informatika dan komunikasi internet yang mana sistem pembelajarannya sangat menyatu dengan alam.

Istilah Tanoker sendiri berasal dari bahasa Madura yang bermakna kepompong dengan harapan kelak Tanoker menjadi tempat seseorang dapat menjadi sosok yang lebih baik di masa depan.

Kini tidak hanya anak-anak desa, tetapi anak didik di Tanoker pun ada yang berasal dari buruh tani, buruh migran, ojek, sopir, pedagang kecil, guru, pekerja rumah tangga, hingga lansia yang pada akhirnya membuat manajemen Tanoker membuka sekolah untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang dinamai dengan Mother School, Father School, hingga Grandmother School sebagai penjembatan orang tua untuk memahami persoalan generasi millennial yang semakin kompleks mengingat tidak sedikit anak-anak di Desa Ledokombo yang diasuh oleh nenek atau kakeknya karena orang tua mereka harus bekerja menjadi TKI atau TKW.

Tidak hanya tentang pola asuh dan parenting, tetapi melalui sekolah tersebut, para orang tua dan eyang dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat agar menjadi lansia yang berkualitas, sehat dan bugar.

Saat ini, Takoner bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan Festival Egrang sebagai salah satu cara utnuk merevitalisasi permainan tradisional egrang yang dipadukan dengan musik perkusi dan gerak tari yang diadakan setiap tahun sejak tahun 2010.

Tentu masih banyak lagi Potret Ulama Perempuan Daerah Sebagai Penggerak Lingkungan Berkelanjutan yang tersebar di kota-kota, kalau di kota kamu apa namanya? []

 

Tags: Isu LingkunganJaringan KUPIKeadilan EkologisKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan Berkelanjutanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

Next Post

Ratusan Sahabat Perempuan Tercatat Riwayatkan Hadis

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
riwayatkan hadis

Ratusan Sahabat Perempuan Tercatat Riwayatkan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0