Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Potret Ulama Perempuan Sebagai Penggerak Lingkungan yang Berkelanjutan

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
6 Desember 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Ikrar

Ikrar

311
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa indikator dari 17 indikator sustainable development (SDGs) adalah kesetaraan gender dan lingkungan dengan beberapa topik seperti akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, penanganan perubahan iklim, perlindungan untuk ekosistem laut dan darat.

Seperti yang kita ketahui, dalam perkembangannya, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyadari bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan tentu tidak terlepas dari peran perempuan. Oleh sebab itu, pada November 2022 mendatang, isu lingkungan menjadi salah satu isu strategis KUPI.

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan. Berikut adalah beragam potret ulama perempuan daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan:

Teungku Inong

Teungku Inong merupakan sebutan untuk ulama perempuan di Provinsi Aceh yang memimpin pesantren tradisional (dayah) maupun ustadzah yang memiliki majelis ta’lim yang secara rutin memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an dan hadits kepada santri maupun jama’ahnya.

Beberapa waktu lalu Teungku Inong mengikuti Workshop Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat di Aceh yang berfokus pada pelestarian Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para anggota Teungku Inong saling belajar dan berbagi pengalaman terkait permasalahan dan solusi untuk kerusakan alam dan lingkungan yang ada di Aceh dalam perspektif agama dan juga ekofeminisme.

Yayasan Rahim Bumi

Selanjutnya ada Yayasan Rahim Bumi di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat mengenai pentingnya menggali sumber daya alam yang tidak merusak terutama untuk pemanfaatan dan pemulihan gambut mengingat gambut merupakan sumber mata pencaharian di Amuntai.

Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama perempuan Enik Maslahah, setelah ia mengenal isu gender melalui Farha Ciciek atau Farhan Abdul Kadir Assegaf, seorang feminis muslim yang juga salah satu pendiri Rahima. Setelah mendalami isu gender, Enik mulai mencoba untuk membuat penelitian untuk skripsinya yang berjudul Pandangan Santri Perempuan  Mengenai Identitas dan Peran Perempuan Muslim di pesantren putri Ploso Kediri Jawa Timur di Fakultas Ushuludin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian Enik melanjutkan pendidikan S2 setelah mendapatkan beasiswa dari Ford Foundation melalui Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), dan menekuni studi kependudukan di UGM dengan tugas akhir tesis yang membahas tentang survival strategi perempuan kepala rumah tangga berdasarkan riset lapangan di sebuah desa miskin Sriharjo Kabupaten Bantul.

Berdasarkan ulasan Isthiqonita di laman Swararahima, ketertarikan Enik terhadap isu gender dan Islam menuntunnya untuk mengikuti Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di pesantren Binaul Ummah, Bantul Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Rahima. Kini Enik menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang sangat erat kaitannya dengan perempuan setelah ia dan suaminya tertarik untuk mempelajari bidang pertanian organik dan permaculture.

Kini Yayasan Rahim Bumi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship tetapi juga mendukung kelompok pengrajin di tujuh Desa Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan menjadi Desa Peduli Gambut (DPG) serta pusat pengembangan industri ramah lingkungan melalui upaya penguatan kelembagaan ekonomi pada 2020 silam.

Beberapa produk ramah lingkungan yang mereka tawarkan pada pasar ekonomi kreatif adalah kerajinan purun dan sasirangan pewarna alam yang berasal dari hasil pelatihan kelompok Eco Teratai Darussalam.

Selain produk ramah lingkungan yang ditawarkan, Yayasan Rahim Bumi juga mendorong agar Desa Peduli Gambut mendapatkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan management koperasi, serta diberikan ruang pameran untuk produk-produk yang telah diproduksi agar dapat memperluas mangsa pasar dan relasi dari pengrajin ke pengrajin lainnya maupun instansi terkait seperti lembaga keuangan dan instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tanoker Ledokombo

Terakhir ada Tanoker Ledokombo sebagai potret ulama perempuan yang aktif melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan, Tanoker didirikan oleh Farha Ciciek dan suaminya tahun 2009 karena dilatarbelakangi berbagai persoalan seperti putus sekolah, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba serta banyak anak yang ditinggalkan orang tuanya karena harus bekerja sebagai seorang TKI.

Di Tanoker, Farha Ciciek mengajarkan anak-anak desa membaca, menulis, memasak, menari, olahraga, bermain musik, bahkan hingga teknologi informatika dan komunikasi internet yang mana sistem pembelajarannya sangat menyatu dengan alam.

Istilah Tanoker sendiri berasal dari bahasa Madura yang bermakna kepompong dengan harapan kelak Tanoker menjadi tempat seseorang dapat menjadi sosok yang lebih baik di masa depan.

Kini tidak hanya anak-anak desa, tetapi anak didik di Tanoker pun ada yang berasal dari buruh tani, buruh migran, ojek, sopir, pedagang kecil, guru, pekerja rumah tangga, hingga lansia yang pada akhirnya membuat manajemen Tanoker membuka sekolah untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang dinamai dengan Mother School, Father School, hingga Grandmother School sebagai penjembatan orang tua untuk memahami persoalan generasi millennial yang semakin kompleks mengingat tidak sedikit anak-anak di Desa Ledokombo yang diasuh oleh nenek atau kakeknya karena orang tua mereka harus bekerja menjadi TKI atau TKW.

Tidak hanya tentang pola asuh dan parenting, tetapi melalui sekolah tersebut, para orang tua dan eyang dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat agar menjadi lansia yang berkualitas, sehat dan bugar.

Saat ini, Takoner bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan Festival Egrang sebagai salah satu cara utnuk merevitalisasi permainan tradisional egrang yang dipadukan dengan musik perkusi dan gerak tari yang diadakan setiap tahun sejak tahun 2010.

Tentu masih banyak lagi Potret Ulama Perempuan Daerah Sebagai Penggerak Lingkungan Berkelanjutan yang tersebar di kota-kota, kalau di kota kamu apa namanya? []

 

Tags: Isu LingkunganJaringan KUPIKeadilan EkologisKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan Berkelanjutanulama perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID