Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Potret Ulama Perempuan Sebagai Penggerak Lingkungan yang Berkelanjutan

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
2 Februari 2026
in Figur, Lingkungan, Rekomendasi
A A
0
Ikrar

Ikrar

6
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa indikator dari 17 indikator sustainable development (SDGs) adalah kesetaraan gender dan lingkungan dengan beberapa topik seperti akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, penanganan perubahan iklim, perlindungan untuk ekosistem laut dan darat.

Seperti yang kita ketahui, dalam perkembangannya, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyadari bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan tentu tidak terlepas dari peran perempuan. Oleh sebab itu, pada November 2022 mendatang, isu lingkungan menjadi salah satu isu strategis KUPI.

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan. Berikut adalah beragam potret ulama perempuan daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan:

Teungku Inong

Teungku Inong merupakan sebutan untuk ulama perempuan di Provinsi Aceh yang memimpin pesantren tradisional (dayah) maupun ustadzah yang memiliki majelis ta’lim yang secara rutin memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an dan hadits kepada santri maupun jama’ahnya.

Beberapa waktu lalu Teungku Inong mengikuti Workshop Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat di Aceh yang berfokus pada pelestarian Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para anggota Teungku Inong saling belajar dan berbagi pengalaman terkait permasalahan dan solusi untuk kerusakan alam dan lingkungan yang ada di Aceh dalam perspektif agama dan juga ekofeminisme.

Yayasan Rahim Bumi

Selanjutnya ada Yayasan Rahim Bumi di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat mengenai pentingnya menggali sumber daya alam yang tidak merusak terutama untuk pemanfaatan dan pemulihan gambut mengingat gambut merupakan sumber mata pencaharian di Amuntai.

Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama perempuan Enik Maslahah, setelah ia mengenal isu gender melalui Farha Ciciek atau Farhan Abdul Kadir Assegaf, seorang feminis muslim yang juga salah satu pendiri Rahima. Setelah mendalami isu gender, Enik mulai mencoba untuk membuat penelitian untuk skripsinya yang berjudul Pandangan Santri Perempuan  Mengenai Identitas dan Peran Perempuan Muslim di pesantren putri Ploso Kediri Jawa Timur di Fakultas Ushuludin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian Enik melanjutkan pendidikan S2 setelah mendapatkan beasiswa dari Ford Foundation melalui Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), dan menekuni studi kependudukan di UGM dengan tugas akhir tesis yang membahas tentang survival strategi perempuan kepala rumah tangga berdasarkan riset lapangan di sebuah desa miskin Sriharjo Kabupaten Bantul.

Berdasarkan ulasan Isthiqonita di laman Swararahima, ketertarikan Enik terhadap isu gender dan Islam menuntunnya untuk mengikuti Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di pesantren Binaul Ummah, Bantul Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Rahima. Kini Enik menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang sangat erat kaitannya dengan perempuan setelah ia dan suaminya tertarik untuk mempelajari bidang pertanian organik dan permaculture.

Kini Yayasan Rahim Bumi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship tetapi juga mendukung kelompok pengrajin di tujuh Desa Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan menjadi Desa Peduli Gambut (DPG) serta pusat pengembangan industri ramah lingkungan melalui upaya penguatan kelembagaan ekonomi pada 2020 silam.

Beberapa produk ramah lingkungan yang mereka tawarkan pada pasar ekonomi kreatif adalah kerajinan purun dan sasirangan pewarna alam yang berasal dari hasil pelatihan kelompok Eco Teratai Darussalam.

Selain produk ramah lingkungan yang ditawarkan, Yayasan Rahim Bumi juga mendorong agar Desa Peduli Gambut mendapatkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan management koperasi, serta diberikan ruang pameran untuk produk-produk yang telah diproduksi agar dapat memperluas mangsa pasar dan relasi dari pengrajin ke pengrajin lainnya maupun instansi terkait seperti lembaga keuangan dan instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tanoker Ledokombo

Terakhir ada Tanoker Ledokombo sebagai potret ulama perempuan yang aktif melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan, Tanoker didirikan oleh Farha Ciciek dan suaminya tahun 2009 karena dilatarbelakangi berbagai persoalan seperti putus sekolah, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba serta banyak anak yang ditinggalkan orang tuanya karena harus bekerja sebagai seorang TKI.

Di Tanoker, Farha Ciciek mengajarkan anak-anak desa membaca, menulis, memasak, menari, olahraga, bermain musik, bahkan hingga teknologi informatika dan komunikasi internet yang mana sistem pembelajarannya sangat menyatu dengan alam.

Istilah Tanoker sendiri berasal dari bahasa Madura yang bermakna kepompong dengan harapan kelak Tanoker menjadi tempat seseorang dapat menjadi sosok yang lebih baik di masa depan.

Kini tidak hanya anak-anak desa, tetapi anak didik di Tanoker pun ada yang berasal dari buruh tani, buruh migran, ojek, sopir, pedagang kecil, guru, pekerja rumah tangga, hingga lansia yang pada akhirnya membuat manajemen Tanoker membuka sekolah untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang dinamai dengan Mother School, Father School, hingga Grandmother School sebagai penjembatan orang tua untuk memahami persoalan generasi millennial yang semakin kompleks mengingat tidak sedikit anak-anak di Desa Ledokombo yang diasuh oleh nenek atau kakeknya karena orang tua mereka harus bekerja menjadi TKI atau TKW.

Tidak hanya tentang pola asuh dan parenting, tetapi melalui sekolah tersebut, para orang tua dan eyang dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat agar menjadi lansia yang berkualitas, sehat dan bugar.

Saat ini, Takoner bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan Festival Egrang sebagai salah satu cara utnuk merevitalisasi permainan tradisional egrang yang dipadukan dengan musik perkusi dan gerak tari yang diadakan setiap tahun sejak tahun 2010.

Tentu masih banyak lagi Potret Ulama Perempuan Daerah Sebagai Penggerak Lingkungan Berkelanjutan yang tersebar di kota-kota, kalau di kota kamu apa namanya? []

 

Tags: Isu LingkunganJaringan KUPIKeadilan EkologisKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan Berkelanjutanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

Next Post

Ratusan Sahabat Perempuan Tercatat Riwayatkan Hadis

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Next Post
riwayatkan hadis

Ratusan Sahabat Perempuan Tercatat Riwayatkan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0