Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Potret Ulama Perempuan Sebagai Penggerak Lingkungan yang Berkelanjutan

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
6 Desember 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Ikrar

Ikrar

308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa indikator dari 17 indikator sustainable development (SDGs) adalah kesetaraan gender dan lingkungan dengan beberapa topik seperti akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, penanganan perubahan iklim, perlindungan untuk ekosistem laut dan darat.

Seperti yang kita ketahui, dalam perkembangannya, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menyadari bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan tentu tidak terlepas dari peran perempuan. Oleh sebab itu, pada November 2022 mendatang, isu lingkungan menjadi salah satu isu strategis KUPI.

Menggandeng ulama perempuan di berbagai pelosok daerah di Indonesia yang telah memberikan kiprahnya terhadap lingkungan, tentu akan mempermudah KUPI dalam mewujudkan cita-cita luhur KUPI terkait kelestarian lingkungan. Berikut adalah beragam potret ulama perempuan daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan yang berkelanjutan:

Teungku Inong

Teungku Inong merupakan sebutan untuk ulama perempuan di Provinsi Aceh yang memimpin pesantren tradisional (dayah) maupun ustadzah yang memiliki majelis ta’lim yang secara rutin memberikan pengajaran ilmu-ilmu agama seperti al-Qur’an dan hadits kepada santri maupun jama’ahnya.

Beberapa waktu lalu Teungku Inong mengikuti Workshop Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat di Aceh yang berfokus pada pelestarian Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para anggota Teungku Inong saling belajar dan berbagi pengalaman terkait permasalahan dan solusi untuk kerusakan alam dan lingkungan yang ada di Aceh dalam perspektif agama dan juga ekofeminisme.

Yayasan Rahim Bumi

Selanjutnya ada Yayasan Rahim Bumi di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat mengenai pentingnya menggali sumber daya alam yang tidak merusak terutama untuk pemanfaatan dan pemulihan gambut mengingat gambut merupakan sumber mata pencaharian di Amuntai.

Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama perempuan Enik Maslahah, setelah ia mengenal isu gender melalui Farha Ciciek atau Farhan Abdul Kadir Assegaf, seorang feminis muslim yang juga salah satu pendiri Rahima. Setelah mendalami isu gender, Enik mulai mencoba untuk membuat penelitian untuk skripsinya yang berjudul Pandangan Santri Perempuan  Mengenai Identitas dan Peran Perempuan Muslim di pesantren putri Ploso Kediri Jawa Timur di Fakultas Ushuludin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian Enik melanjutkan pendidikan S2 setelah mendapatkan beasiswa dari Ford Foundation melalui Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), dan menekuni studi kependudukan di UGM dengan tugas akhir tesis yang membahas tentang survival strategi perempuan kepala rumah tangga berdasarkan riset lapangan di sebuah desa miskin Sriharjo Kabupaten Bantul.

Berdasarkan ulasan Isthiqonita di laman Swararahima, ketertarikan Enik terhadap isu gender dan Islam menuntunnya untuk mengikuti Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) di pesantren Binaul Ummah, Bantul Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Rahima. Kini Enik menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang sangat erat kaitannya dengan perempuan setelah ia dan suaminya tertarik untuk mempelajari bidang pertanian organik dan permaculture.

Kini Yayasan Rahim Bumi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pemberdayan bagi perempuan dan lingkungan dengan pendekatan social entreprenurship tetapi juga mendukung kelompok pengrajin di tujuh Desa Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan menjadi Desa Peduli Gambut (DPG) serta pusat pengembangan industri ramah lingkungan melalui upaya penguatan kelembagaan ekonomi pada 2020 silam.

Beberapa produk ramah lingkungan yang mereka tawarkan pada pasar ekonomi kreatif adalah kerajinan purun dan sasirangan pewarna alam yang berasal dari hasil pelatihan kelompok Eco Teratai Darussalam.

Selain produk ramah lingkungan yang ditawarkan, Yayasan Rahim Bumi juga mendorong agar Desa Peduli Gambut mendapatkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan management koperasi, serta diberikan ruang pameran untuk produk-produk yang telah diproduksi agar dapat memperluas mangsa pasar dan relasi dari pengrajin ke pengrajin lainnya maupun instansi terkait seperti lembaga keuangan dan instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tanoker Ledokombo

Terakhir ada Tanoker Ledokombo sebagai potret ulama perempuan yang aktif melestarikan lingkungan. Tidak hanya lingkungan, Tanoker didirikan oleh Farha Ciciek dan suaminya tahun 2009 karena dilatarbelakangi berbagai persoalan seperti putus sekolah, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba serta banyak anak yang ditinggalkan orang tuanya karena harus bekerja sebagai seorang TKI.

Di Tanoker, Farha Ciciek mengajarkan anak-anak desa membaca, menulis, memasak, menari, olahraga, bermain musik, bahkan hingga teknologi informatika dan komunikasi internet yang mana sistem pembelajarannya sangat menyatu dengan alam.

Istilah Tanoker sendiri berasal dari bahasa Madura yang bermakna kepompong dengan harapan kelak Tanoker menjadi tempat seseorang dapat menjadi sosok yang lebih baik di masa depan.

Kini tidak hanya anak-anak desa, tetapi anak didik di Tanoker pun ada yang berasal dari buruh tani, buruh migran, ojek, sopir, pedagang kecil, guru, pekerja rumah tangga, hingga lansia yang pada akhirnya membuat manajemen Tanoker membuka sekolah untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang dinamai dengan Mother School, Father School, hingga Grandmother School sebagai penjembatan orang tua untuk memahami persoalan generasi millennial yang semakin kompleks mengingat tidak sedikit anak-anak di Desa Ledokombo yang diasuh oleh nenek atau kakeknya karena orang tua mereka harus bekerja menjadi TKI atau TKW.

Tidak hanya tentang pola asuh dan parenting, tetapi melalui sekolah tersebut, para orang tua dan eyang dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat agar menjadi lansia yang berkualitas, sehat dan bugar.

Saat ini, Takoner bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan Festival Egrang sebagai salah satu cara utnuk merevitalisasi permainan tradisional egrang yang dipadukan dengan musik perkusi dan gerak tari yang diadakan setiap tahun sejak tahun 2010.

Tentu masih banyak lagi Potret Ulama Perempuan Daerah Sebagai Penggerak Lingkungan Berkelanjutan yang tersebar di kota-kota, kalau di kota kamu apa namanya? []

 

Tags: Isu LingkunganJaringan KUPIKeadilan EkologisKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan Berkelanjutanulama perempuan
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID