Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Strategi Wujudkan Haji Ramah Lansia

Kementerian Agama perlu terus mengembangkan dan memperkuat skema layanan Haji Ramah Lansia, seperti pemeriksaan kesehatan yang ketat, penyediaan layanan khusus, bimbingan manasik yang sesuai kebutuhan

Ahmad Zakki Baehaki by Ahmad Zakki Baehaki
26 Mei 2025
in Publik
A A
0
Haji Lansia

Haji Lansia

12
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dari berbagai kelompok usia baik muda, dewasa, hingga lanjut usia (lansia).

Sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berkewajiban memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman dan nyaman, terutama bagi jamaah lansia.

Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan bahwa jamaah lansia kerap menghadapi berbagai kesulitan. Tak sedikit dari mereka yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji.

Menurut laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag yang dikutip dari HIMPUHNEWS, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 461 jamaah haji asal Indonesia meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji. Mayoritas dari mereka adalah jamaah lanjut usia. Jamaah tertua yang wafat tercatat berusia 93 tahun, sedangkan yang termuda berusia 31 tahun. Kebanyakan dari mereka masuk dalam kategori risiko tinggi secara kesehatan.

Meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 755 orang, pemerintah terus berupaya menekan angka kematian jamaah haji. Terutama lansia dengan berbagai kebijakan dan inovasi layanan yang lebih ramah terhadap mereka.

Empat Strategi Menuju Haji Ramah Lansia

Melansir dari situs Haji.Kemenag.go.id, berikut empat langkah utama yang telah Kementerian Agama lakukan dalam mewujudkan pelayanan haji ramah lansia:

Pertama, pemeriksaan kesehatan (istitha’ah kesehatan). Sejak dari tanah air, para calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka memenuhi syarat istitha’ah atau mampu secara fisik dan mental.

Karena hanya jamaah yang dinyatakan memenuhi syarat inilah yang diizinkan melunasi biaya haji. Langkah ini penting guna mencegah keberangkatan jamaah yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan.

Kedua, layanan khusus bagi lansia. Setelah tiba di tanah suci, jamaah lansia mendapatkan layanan khusus dari petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) serta layanan disabilitas.

Petugas ini bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan dan petugas di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Sehingga kebutuhan lansia, baik dari sisi konsumsi, kesehatan, maupun mobilitas dapat petugas tangani secara cepat dan tepat.

Layanan serupa juga tersedia di asrama haji sebelum keberangkatan. Jamaah lansia harus mendapatkan fasilitas seperti kamar khusus, tenaga medis, serta kendaraan bantu untuk mobilitas selama masa transit.

Bimbingan Manasik Sesuai Kebutuhan Lansia

Ketiga, bimbingan manasik yang sesuai dengan kebutuhan lansia. Karena lansia memiliki karakteristik dan pemahaman yang berbeda dalam menyerap informasi, Kemenag menyediakan bimbingan manasik haji dengan metode yang lebih sederhana dan mudah mereka pahami.

Buku panduan yang ringkas dan mudah dibawa serta pendampingan oleh pembimbing ibadah juga disiapkan agar seluruh proses manasik berjalan lancar. Bimbingan ini dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Keempat, pengelompokan kloter secara bijak (pengkloteran). Kemenag juga telah menyesuaikan sistem pengelompokan kloter agar terdapat keseimbangan antara jamaah lansia dan non-lansia. Posisi duduk dalam pesawat pun dirancang agar lansia lebih mudah dievakuasi bila diperlukan.

Selain itu, dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) No. 1 Tahun 2024, menyebutkan bahwa jamaah lansia dan berisiko tinggi tidak wajib mengikuti seremoni pemberangkatan dan kedatangan. Kecuali pada kloter pertama dan dengan waktu maksimal 30 menit. Hal ini bertujuan untuk menghemat tenaga dan menjaga kondisi fisik jamaah lansia tetap prima.

Perkuat Skema Layanan Haji Ramah Lansia

Dengan jumlah jamaah lansia yang terus meningkat setiap tahunnya, pemerintah khususnya Kementerian Agama perlu terus mengembangkan dan memperkuat skema layanan Haji Ramah Lansia.

Seperti pemeriksaan kesehatan yang ketat, penyediaan layanan khusus, bimbingan manasik yang sesuai kebutuhan. Hingga pengaturan kloter yang adaptif menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi jamaah lansia.

Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan haji yang ramah lansia tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Tetapi juga memerlukan peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan para calon jamaah itu sendiri dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual sejak jauh hari sebelum keberangkatan.

Harapannya, seluruh jamaah, termasuk lansia, dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta memperoleh predikat haji yang mabrur. []

Tags: hajiMewujudkanRamah Lansiastrategi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Next Post

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

Ahmad Zakki Baehaki

Ahmad Zakki Baehaki

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Ala Mubadalah

23 Februari 2026
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Next Post
Agenda WPS

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG
  • Difabel dalam Masyarakat Indonesia
  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0