• Login
  • Register
Rabu, 28 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Strategi Wujudkan Haji Ramah Lansia

Kementerian Agama perlu terus mengembangkan dan memperkuat skema layanan Haji Ramah Lansia, seperti pemeriksaan kesehatan yang ketat, penyediaan layanan khusus, bimbingan manasik yang sesuai kebutuhan

Ahmad Zakki Baehaki Ahmad Zakki Baehaki
26/05/2025
in Publik
0
Haji Lansia

Haji Lansia

603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dari berbagai kelompok usia baik muda, dewasa, hingga lanjut usia (lansia).

Sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berkewajiban memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman dan nyaman, terutama bagi jamaah lansia.

Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan bahwa jamaah lansia kerap menghadapi berbagai kesulitan. Tak sedikit dari mereka yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji.

Menurut laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag yang dikutip dari HIMPUHNEWS, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 461 jamaah haji asal Indonesia meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji. Mayoritas dari mereka adalah jamaah lanjut usia. Jamaah tertua yang wafat tercatat berusia 93 tahun, sedangkan yang termuda berusia 31 tahun. Kebanyakan dari mereka masuk dalam kategori risiko tinggi secara kesehatan.

Meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 755 orang, pemerintah terus berupaya menekan angka kematian jamaah haji. Terutama lansia dengan berbagai kebijakan dan inovasi layanan yang lebih ramah terhadap mereka.

Baca Juga:

Haji dan Ekonomi: Perjuangan Orang Miskin Menaklukkan Kesenjangan

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

Mewujudkan Kesetaraan Hakiki Laki-laki Perempuan dalam UU

Doa-doa untuk Mewujudkan Mawaddah dan Rahmah

Empat Strategi Menuju Haji Ramah Lansia

Melansir dari situs Haji.Kemenag.go.id, berikut empat langkah utama yang telah Kementerian Agama lakukan dalam mewujudkan pelayanan haji ramah lansia:

Pertama, pemeriksaan kesehatan (istitha’ah kesehatan). Sejak dari tanah air, para calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka memenuhi syarat istitha’ah atau mampu secara fisik dan mental.

Karena hanya jamaah yang dinyatakan memenuhi syarat inilah yang diizinkan melunasi biaya haji. Langkah ini penting guna mencegah keberangkatan jamaah yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan.

Kedua, layanan khusus bagi lansia. Setelah tiba di tanah suci, jamaah lansia mendapatkan layanan khusus dari petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) serta layanan disabilitas.

Petugas ini bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan dan petugas di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Sehingga kebutuhan lansia, baik dari sisi konsumsi, kesehatan, maupun mobilitas dapat petugas tangani secara cepat dan tepat.

Layanan serupa juga tersedia di asrama haji sebelum keberangkatan. Jamaah lansia harus mendapatkan fasilitas seperti kamar khusus, tenaga medis, serta kendaraan bantu untuk mobilitas selama masa transit.

Bimbingan Manasik Sesuai Kebutuhan Lansia

Ketiga, bimbingan manasik yang sesuai dengan kebutuhan lansia. Karena lansia memiliki karakteristik dan pemahaman yang berbeda dalam menyerap informasi, Kemenag menyediakan bimbingan manasik haji dengan metode yang lebih sederhana dan mudah mereka pahami.

Buku panduan yang ringkas dan mudah dibawa serta pendampingan oleh pembimbing ibadah juga disiapkan agar seluruh proses manasik berjalan lancar. Bimbingan ini dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Keempat, pengelompokan kloter secara bijak (pengkloteran). Kemenag juga telah menyesuaikan sistem pengelompokan kloter agar terdapat keseimbangan antara jamaah lansia dan non-lansia. Posisi duduk dalam pesawat pun dirancang agar lansia lebih mudah dievakuasi bila diperlukan.

Selain itu, dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) No. 1 Tahun 2024, menyebutkan bahwa jamaah lansia dan berisiko tinggi tidak wajib mengikuti seremoni pemberangkatan dan kedatangan. Kecuali pada kloter pertama dan dengan waktu maksimal 30 menit. Hal ini bertujuan untuk menghemat tenaga dan menjaga kondisi fisik jamaah lansia tetap prima.

Perkuat Skema Layanan Haji Ramah Lansia

Dengan jumlah jamaah lansia yang terus meningkat setiap tahunnya, pemerintah khususnya Kementerian Agama perlu terus mengembangkan dan memperkuat skema layanan Haji Ramah Lansia.

Seperti pemeriksaan kesehatan yang ketat, penyediaan layanan khusus, bimbingan manasik yang sesuai kebutuhan. Hingga pengaturan kloter yang adaptif menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi jamaah lansia.

Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan haji yang ramah lansia tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Tetapi juga memerlukan peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan para calon jamaah itu sendiri dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual sejak jauh hari sebelum keberangkatan.

Harapannya, seluruh jamaah, termasuk lansia, dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta memperoleh predikat haji yang mabrur. []

Tags: hajiMewujudkanRamah Lansiastrategi
Ahmad Zakki Baehaki

Ahmad Zakki Baehaki

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Menstrual Hygiene Day

Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!

27 Mei 2025
Belajar dari Malaysia

Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

27 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

27 Mei 2025
Anak di Kudus

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

26 Mei 2025
Fikih Haji Perempuan

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

26 Mei 2025
Agenda WPS

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kafa'ah yang Mubadalah

    Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulasan Daughters of Abraham: Ketika Para Putri Ibrahim Menggugat Tafsir
  • Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!
  • Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel
  • Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version