Mubadalah.id – Berita bencana alam; banjir, angin kencang, longsor dan lain sebagainya memenuhi beranda pemberitaan di berbagai media. Dengan beragam kabar bencana itu, hendaknya kita memetik hikmah dengan membangun kesadaran untuk terus menjaga lingkungan tempat kita tinggal dan bernanung.
Bumi hanya bagian kecil dari alam semesta, namun untuk menjaganya dari kerusakan ternyata demikian susahnya. Namun apakah kita akan pasrah dan menyerah? Tentu tidak! Mari kita ulik sedikit-demi sedikit perihal lingkungan hidup yang sering luput dari perhatian.
Manusia Makhluk Paradoksal dalam Segala Hal
Dalam Alquran surah ar-Rum ayat 41 disebutkan artinya “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia merupakan pelaku kerusakan bumi ini. Padahal sebagai khalifah-Nya di Bumi hendaknya manusia menjaga alam bukan sebaliknya. Makanya manusia adalah makhluk paradoksal. Dengan beban berat kekhalifaan yang memiliki prinsip prinsipil bahwa kelak manusia akan dimintai pertanggungjawabannya. Untuk itu manusia hendaknya meningkatkan kualitas_kuantitas, melakukan kebaikan dan menjauhi kerusakan/kejahatan.
Dalam al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 205, “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan”. Allah juga berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 85, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.”
Masih banyak ayat al-Qur’an yang menunjukan posisi penting tentang lingkungan. Hal ini sesuai pandangan tentang Fikih Lingkungan (fiqh al-Biah) yang menjadi seperangkat aturan perilaku ekologis manusia.
Jika menilik paradigma antroposentrisme Aristoteles, yang merendahkan setiap makhluk ciptaan Tuhan selain manusia. Ini menjadi berlawanan dengan ekosentrisme yang merupakan bagian dari keseluruhan ekosistem di alam sehingga manusia tidak berhak untuk merusak lingkungan.
Mari Bangun Kesadaran untuk Menjaga Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan hal yang berada di sekitar manusia, makanya menjadi kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen lainnya yang membentuk sistem ekologi/ekosistem tentunya berfungsi sebagai ruang makhluk hidup di bumi ini. Sehingga komponen di dalamnya seperti unsur biotik dan abiotik saling bertautan_berkesalingan yang membentuk keseimbangan.
Keseimbangan bisa terganggu jika manusia tidak memiliki kesadaran dengan melakukan perusakan atas nama komoditas dan komersialitas. Untuk itu perlu dilakukan beberapa aksi untuk menjaga keseimbangan alam demi penerapan dalil menjaga lingkungan.
Sebagaimana pernyataan UNESCO dalam Deklarasi Tbilisi, 1977 bahwa Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama, baik secara individu maupun secara kolektif, untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru.
Maka fokusnya pada pertama, kepedulian dan sensitifitas. Kedua, pengetahuan dan pemahaman. Ketiga, perubahan perilaku dan mengembangkan peningkatan kualitas. Keempat, keahlian untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan. Kelima, partisipasi untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian yang terkait lingkungan hidup. Keenam, sosialisai dan eksternalisasikan segala hal yang mengusung lingkungan.
Pada dasarnya pendidikan lingkungan hidup hanya sebagai salah satu upaya untuk mencegah kerusakan alam. Yakni dengan menerapkan lingkungan sebagai suatu bagian dari totalitas ruang kehidupan.
Sepanjang hidup dengan berbagai pendekatan interdisipliner berbasis data riset berperspektif lingkungan dan multi-paradigma menjadikan penerapan kebijakan tidak menafikan perspektif historisnya. Hal ini bisa menjadi ajang untuk menggelorakan nilai dan mengkampanyekan pentingnya kerja sama untuk menjaga lingkungan kehidupan.
Setelah semua tertanam maka dalam menerapkan rencana pembangunan jelas secara eksplisit memperhitungkan aspek lingkungan. Manusia memiliki ruang untuk berperan dalam segala hal. Seperti proses input-output kepentingan serta menerima konsekuensi logis dari kebijakan yang kita terapkan. Ini memerlukan jaringan untuk menyatukan kepekaan, pengetahuan dan ketrampilan yang kita miliki terhadap lingkungan.
Melakukan hal kecil untuk hal yang besar semoga hal tersebut membuat kita bersinar. Menjaga lingkungan sama juga pentingnnya merawat kemanusian. []