Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

2 Konsep Kesetaraan Gender yang Sering Disalahpahami

Perempuan ingin setara tapi tidak mau diperlakukan seperti laki-laki. Itulah konsep kesetaraan gender yang sering disalahpahami dewasa ini

Mela Rusnika by Mela Rusnika
7 November 2022
in Personal
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

6
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana, konsep kesetaraan gender salah satunya untuk memberi batasan peran antara laki-laki dan perempuan. Batasan agar laki-laki dan perempuan tidak saling mengontrol, tapi mendorong untuk saling menghargai dan menghormati.

Sayangnya masih ada yang keliru dengan konsep kesetaraan gender tersebut. Ada yang mengartikan bahwa setara itu, perempuan harus bisa mengangkat beban berat sama seperti laki-laki. Kalau berkelahi maka perempuan juga harus dipukul. Begitupun sebaliknya.

Tidak hanya itu, jika konsep kesetaraan gender ini dibahas dalam ranah agama Islam, seringkali saya mendapati dianggap tidak pro Alquran dan hadits. Padahal yang saya singgung bagaimana penafsiran tentang kesetaraan ini ada yang masih belum adil perempuan. Penyebabnya mungkin mufasirnya mayoritas laki-laki, bukan perempuan.

Konsep kesetaraan gender yang sering disalahpahami ini terjadi salah satunya karena mereka kontra dengan kesetaraan dan kesalingan. Seperti yang dikatakan Nicholas Sean, seorang yang setuju dengan konsep patriarki dan menolak perempuan pintar. Ia menginterpretasikan kalau perempuan ingin setara dengan laki-laki maka harus bersedia dipukul jika berkelahi dengan laki-laki.

Sean mengungkapkan, di satu sisi perempuan ingin diperlakukan dengan ungkapan ladies first, tapi kalau berkelahi tidak boleh main tangan dengan perempuan. Baginya, seolah ini jadi double standar. Perempuan ingin setara tapi tidak mau diperlakukan seperti laki-laki. Disinilah letak kesalahpahaman tentang kesetaraan gender ini hadir.

Setara yang diinginkan para perempuan merujuk pada ruang untuk berekspresi itu tidak dipersempit, dengan alasan tugas utama perempuan adalah ruang domestik. Berekspresi yang dimaksud itu seperti keinginan untuk berpartisipasi di ranah publik, berprestasi, belajar, dan bekerja.

Selama ini laki-laki mendapat kesempatan tersebut, sedangkan hanya sebagian perempuan yang bisa, sebagian lagi tidak bisa karena terkungkung budaya patriarki tersebut. Oleh sebab itulah, perempuan perlu memperjuangkan dirinya agar bisa setara dengan laki-laki di ranah tersebut.

Berkaitan dengan perempuan juga harus bersedia dipukul jika berkelahi, ini tidak termasuk ke dalam konsep kesetaraan gender. Secara anatomi tubuh, perempuan berbeda dengan laki-laki. Mulai dari tenaga saja, jika tidak dilatih, perempuan memiliki tenaga yang lebih kecil daripada laki-laki. Sehingga jika ada perkelahian fisik, bisa jadi perempuan akan lebih mudah jatuh dibandingkan laki-laki.

Di samping itu, perkelahian fisik sendiri masuk ke dalam ranah kekerasan. Baik perkelahian fisik antara sesama laki-laki atau perempuan dan laki-laki itu tidak diperbolehkan. Penyelesaian konflik bisa diselesaikan dengan cara yang lain, tidak dengan perkelahian.

Lalu, berangkat dari keresahan pribadi yang dianggap tidak pro Islam saat membahas kesetaraan gender pada zaman Rasulullah. Saya sering mengatakan pada saat itu kesetaraan sangat terlihat jelas dipraktikkan, bagaimana perempuan juga terlibat dalam urusan pemerintahan, kelimuan, dan perdagangan.

Sayangnya, beberapa hadits yang saya temukan sekarang jarang sekali membahas peran perempuan pada masa itu. Justru beberapa hadits lebih menyorot tentang kepatuhan istri terhadap suami, perempuan yang dianggap sebagai sumber fitnah, dan lain sebagainya.

Ada satu hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan, kalau kita sedang melaksanakan shalat dan di samping kita ada perempuan, maka shalat kita batal. Bahkan bunyi haditsnya itu perempuan disamakan dengan keledai dan anjing hitam. Jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata Abu Hurairah mendengar percakapan Rasulullah dan Aisyah tentang hal ini. Belum selesai percakapan mereka, Abu Hurairah langsung mengambil kesimpulan kalau kehadiran perempuan itu bisa membatalkan shalat.

Aisyah yang mendengarnya marah dengan mengoreksi hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah tidak pernah mengatakan demikian. Bahkan Rasulullah membiarkan Aisyah yang sedang tertidur di kamarnya saat beliau hendak melaksanakan shalat. Artinya kehadiran perempuan itu tidak akan membatalkan shalat.

Namun hadits ini masih saja dikonsumsi oleh beberapa orang dan menimbulkan keyakinan kalau kehadiran perempuan dapat membatalkan shalat. Salah satu akibatnya, perempuan diperlakukan sebagai manusia kelas dua. Lalu, ketika saya mencoba berargumen tentang ini justru dianggap tidak pro hadits sebagai pedoman umat Islam. Kesalahampahaman yang saya maksud dari peristiwa ini ialah seorang aktivis gender yang dianggap tidak pro ajaran Islam.

Saya menemukan kesalahapahaman tentang dua isu ini seringkali saya temui. Saya menyadari banyak yang kontra dengan kesetaraan gender, sehingga penafsirannya tentang kesetaraan itu liar, hingga membahas laki-laki dan perempuan secara anatomi tubuh seolah harus sama. Tentu tidak bisa.

Juga, tentang aktivis kesetaraan yang dianggap tidak pro ajaran Islam. Mungkin ini juga karena feminisme dianggap dari Barat, anti laki-laki, dan anti Islam, sehingga muncullah prasangka demikian. Padahal, sejatinya saya sendiri sangat pro dengan ajaran Islam karena secara teori dan praktik adil gender. []

Tags: feminismeGenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tegas, Nyai Fadillah sebut Istri Bukan Budak Suami

Next Post

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0