Mubadalah.id – Secara sederhana, konsep kesetaraan gender salah satunya untuk memberi batasan peran antara laki-laki dan perempuan. Batasan agar laki-laki dan perempuan tidak saling mengontrol, tapi mendorong untuk saling menghargai dan menghormati.
Sayangnya masih ada yang keliru dengan konsep kesetaraan gender tersebut. Ada yang mengartikan bahwa setara itu, perempuan harus bisa mengangkat beban berat sama seperti laki-laki. Kalau berkelahi maka perempuan juga harus dipukul. Begitupun sebaliknya.
Tidak hanya itu, jika konsep kesetaraan gender ini dibahas dalam ranah agama Islam, seringkali saya mendapati dianggap tidak pro Alquran dan hadits. Padahal yang saya singgung bagaimana penafsiran tentang kesetaraan ini ada yang masih belum adil perempuan. Penyebabnya mungkin mufasirnya mayoritas laki-laki, bukan perempuan.
Konsep kesetaraan gender yang sering disalahpahami ini terjadi salah satunya karena mereka kontra dengan kesetaraan dan kesalingan. Seperti yang dikatakan Nicholas Sean, seorang yang setuju dengan konsep patriarki dan menolak perempuan pintar. Ia menginterpretasikan kalau perempuan ingin setara dengan laki-laki maka harus bersedia dipukul jika berkelahi dengan laki-laki.
Sean mengungkapkan, di satu sisi perempuan ingin diperlakukan dengan ungkapan ladies first, tapi kalau berkelahi tidak boleh main tangan dengan perempuan. Baginya, seolah ini jadi double standar. Perempuan ingin setara tapi tidak mau diperlakukan seperti laki-laki. Disinilah letak kesalahpahaman tentang kesetaraan gender ini hadir.
Setara yang diinginkan para perempuan merujuk pada ruang untuk berekspresi itu tidak dipersempit, dengan alasan tugas utama perempuan adalah ruang domestik. Berekspresi yang dimaksud itu seperti keinginan untuk berpartisipasi di ranah publik, berprestasi, belajar, dan bekerja.
Selama ini laki-laki mendapat kesempatan tersebut, sedangkan hanya sebagian perempuan yang bisa, sebagian lagi tidak bisa karena terkungkung budaya patriarki tersebut. Oleh sebab itulah, perempuan perlu memperjuangkan dirinya agar bisa setara dengan laki-laki di ranah tersebut.
Berkaitan dengan perempuan juga harus bersedia dipukul jika berkelahi, ini tidak termasuk ke dalam konsep kesetaraan gender. Secara anatomi tubuh, perempuan berbeda dengan laki-laki. Mulai dari tenaga saja, jika tidak dilatih, perempuan memiliki tenaga yang lebih kecil daripada laki-laki. Sehingga jika ada perkelahian fisik, bisa jadi perempuan akan lebih mudah jatuh dibandingkan laki-laki.
Di samping itu, perkelahian fisik sendiri masuk ke dalam ranah kekerasan. Baik perkelahian fisik antara sesama laki-laki atau perempuan dan laki-laki itu tidak diperbolehkan. Penyelesaian konflik bisa diselesaikan dengan cara yang lain, tidak dengan perkelahian.
Lalu, berangkat dari keresahan pribadi yang dianggap tidak pro Islam saat membahas kesetaraan gender pada zaman Rasulullah. Saya sering mengatakan pada saat itu kesetaraan sangat terlihat jelas dipraktikkan, bagaimana perempuan juga terlibat dalam urusan pemerintahan, kelimuan, dan perdagangan.
Sayangnya, beberapa hadits yang saya temukan sekarang jarang sekali membahas peran perempuan pada masa itu. Justru beberapa hadits lebih menyorot tentang kepatuhan istri terhadap suami, perempuan yang dianggap sebagai sumber fitnah, dan lain sebagainya.
Ada satu hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan, kalau kita sedang melaksanakan shalat dan di samping kita ada perempuan, maka shalat kita batal. Bahkan bunyi haditsnya itu perempuan disamakan dengan keledai dan anjing hitam. Jika ditelusuri lebih lanjut, ternyata Abu Hurairah mendengar percakapan Rasulullah dan Aisyah tentang hal ini. Belum selesai percakapan mereka, Abu Hurairah langsung mengambil kesimpulan kalau kehadiran perempuan itu bisa membatalkan shalat.
Aisyah yang mendengarnya marah dengan mengoreksi hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah tidak pernah mengatakan demikian. Bahkan Rasulullah membiarkan Aisyah yang sedang tertidur di kamarnya saat beliau hendak melaksanakan shalat. Artinya kehadiran perempuan itu tidak akan membatalkan shalat.
Namun hadits ini masih saja dikonsumsi oleh beberapa orang dan menimbulkan keyakinan kalau kehadiran perempuan dapat membatalkan shalat. Salah satu akibatnya, perempuan diperlakukan sebagai manusia kelas dua. Lalu, ketika saya mencoba berargumen tentang ini justru dianggap tidak pro hadits sebagai pedoman umat Islam. Kesalahampahaman yang saya maksud dari peristiwa ini ialah seorang aktivis gender yang dianggap tidak pro ajaran Islam.
Saya menemukan kesalahapahaman tentang dua isu ini seringkali saya temui. Saya menyadari banyak yang kontra dengan kesetaraan gender, sehingga penafsirannya tentang kesetaraan itu liar, hingga membahas laki-laki dan perempuan secara anatomi tubuh seolah harus sama. Tentu tidak bisa.
Juga, tentang aktivis kesetaraan yang dianggap tidak pro ajaran Islam. Mungkin ini juga karena feminisme dianggap dari Barat, anti laki-laki, dan anti Islam, sehingga muncullah prasangka demikian. Padahal, sejatinya saya sendiri sangat pro dengan ajaran Islam karena secara teori dan praktik adil gender. []