Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Baiq Nuril Maknun, Korban Pelecahan Seksual yang dipidanakan

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
9 Juli 2019
in Aktual
A A
0
Baiq, Nuril

Sumber Foto: Serambi Indonesia

1
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kasus Baiq Nuril Maknun terjadi pada tahun 2012. Ia adalah Guru Honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Baiq Nuril mengalami pelecahan seksual oleh atasannya yang berinisial M. Namun sayangnya ia malah dilaporkan oleh M dan kini harus dipidanakan. Berikut kronologi kasus Baiq Nuril yang dikumpulkan dari berbagai sumber:

Pertengahan 2012

Baiq Nuril sering mendapatkan telepon dari atasannya di SMAN 7 Mataram. Ia adalah Kepala Sekolah di SMA tersebut. Percakapan di telpon sangat tidak etis seperti membicarakan pengalaman hubungan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah dengan Perempuan yang bukan istrinya. Baiq Nuril juga sempat dirayu untuk menginap di hotel.

Agustus 2012

Akhirnya Baiq Nuril merekam percakapan dengan atasannya agar menjadi bukti jika ia dituduh macam-macam. Sekitar pukul 16.30 WITA, ia merekam percakapan dengan gawai Nokianya.

2014

Rekaman diberikan kepada rekan kerja berinisial IM. Dan oleh IM disebarluaskan hingga ke Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Mataram yang membuat Baiq Nuril dipecat dan M dimutasi.

17 Maret 2015

M melaporkan Baiq ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Perkara masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.  Baiq didakwa oleh Jaksa melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

27 Juli 2017

Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Baiq tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan Kota melalui Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr.

Agustus-September 2018

Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. 26 September 2018, Baiq Nuril dinyatakan bersalah dan dihukum 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp.500 juta

November 2018

Baiq Nuril melaporkan M dengan Pasal 294 ayat 2 butih 1 KUHP tentang Perbuatan Cabul dalam relasi kerja dengan nomor laporan LP/334/X1/2018/NTB/SPKT. Laporan tersebut dihentikan Polda Nusa Tenggara Barat karena dianggap tidak memiliki bukti dan tidak terdapat kontak fisik.

4 Januari 2019

Baiq Nuril mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dengan pasal kekhilafan Hakim ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Mataram.

4 Juli 2019

Peninjauan Kembali Baiq Nuril ditolak “Benar ditolak karena tidak ada kekhilafan hakim dan alasan yang digunakan untuk mengajukan PK hanya mengulang fakta yang telah diputus oleh judex factie maupun judex juris” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah melalui CNNIndonesia.com (5/7).

Dengan ditolaknya Peninjauan Kembali yang diajukan Baiq Nuril memperkuat vonis tingkat kasasi yang menghukum Baiq Nuril 6 bulan penjara dan denda Rp.500 juta. Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril yang termasuk didalamnya LBH Pers, ICJR, LBH Apik dan lembaga terkait mengecam putusan ini dan mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Amnesti.

Presiden sendiri berjanji menggunakan kewenangannya apabila mengajukan grasi atau amnesti.

“Nanti kalau sudah masuk ke saya, di wilayah saya, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki. Saya akan bicarakan dulu dengan Menkumham, Jaksa Agung dan Menko Polhukam, apakah amnesti atau yang lainnya” ucapnya kepada kompas.com.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sikap Komnas Perempuan Atas Putusan Mahkamah Agung Perihal Kasus Baiq Nuril

Next Post

Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Silahkan Ajukan Grasi ke Presiden

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Kontrasepsi Laki-laki
Personal

Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

23 Juli 2026
AIDS
Pernak-pernik

Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

23 Juli 2026
Konselor
Personal

Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

23 Juli 2026
Merawat AIDS
Pernak-pernik

Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

23 Juli 2026
PBNU
Aktual

Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

23 Juli 2026
AIDS
Pernak-pernik

Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

23 Juli 2026
Next Post
Baiq, Nuril

Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Silahkan Ajukan Grasi ke Presiden

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma
  • Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV
  • Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama
  • Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah
  • Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0