Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Gangubai Kathiawadi: Potret Perjuangan Hak oleh Perempuan Pekerja Seks

Cerita dari film Gangubai Kathiawadi ini perlu dipahami bahwa, setiap keragaman pengalaman perempuan adalah suatu hal yang valid. Sekalipun mengisahkan dunia prostitusi, spirit perempuan dalam melawan segala bentuk penindasan perlu diapresiasi dan digaungkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
12 Mei 2022
in Film
A A
0
Perempuan Pekerja Seks

Perempuan Pekerja Seks

8
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah salingers termasuk penikmat film Bollywood? Kali ini aku ingin merekomendasikan sebuah film Bollywood yang kaya akan pesan moral, khususnya terkait isu kesetaraan dalam memperjuangkan hak perempuan pekerja seks, yakni Film Gangubai Kathiawadi.

Film Gangubai Kathiawadi ini berhasil membuatku menangis haru di akhir cerita. Bahkan saat tulisan ini ditulis tanggal 9 Mei 2022, film Gangubai Kathiawadi menjadi urutan pertama dari 10 film teratas di Indonesia menurut aplikasi Netflix. Film ini diambil dari kisah dalam bab Matriarki Kamathipura dari buku Mafia Queens of Mumbai.

Judul film Gangubai Kathiawadi merupakan nama pemeran utama. Semula ia Bernama Ganga, seorang anak perempuan dari keluarga terhormat. Ayahnya seorang pengacara. Hingg

a hidupnya berubah semenjak ditipu oleh pacarnya yang menjanjikan dirinya menjadi artis terkenal.

Pacarnya membawa lari Ganga ke Mumbai, bertemu dengan sutradara terkenal. Namun, ternyata ia dijual oleh pacarnya ke rumah bordil di Kamathipura dan menjadi seorang pekerja seks. Setelah itu, namanya berganti menjadi Gangu, hingga singkat cerita ia menjadi pimpinan di sana dengan sebutan Gangubai.

Dalam kasus lain yang digambarkan dalam film Gangubai Kathiawadi, tidak hanya perempuan yang dijual oleh pacarnya. Melainkan acap kali suami juga tak segan menjual istrinya. Trafficking Report (2017) pada jurnal yang ditulis oleh Fatma Yusuf Eko Suwarno (2020), mencatat bahwa 80% dari jumlah aktivitas perdagangan manusia didominasi oleh perempuan.

Lebih spesifik konteksnya di Nepal, data dari NHRC (National Human Rights Commission) (2018) mengungkap bahwa perdagangan perempuan mengalami peningkatan dari 185 menjadi 305 dalam periode 2013-2018. Menariknya, dalam film Gangubai Kathiawadi ini, tokoh utama memiliki karakter perempuan pemberani yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan hak untuk pekerja seks, yang termasuk kelompok marjinal.

Perempuan Pekerja Seks dalam Film Gangubai Kathiawadi

Mengingat kasus perdagangan perempuan dan prostitusi sangat rentan terjadi kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan, isu ini menjadi salah satu dari banyak pembahasan bagi kalangan feminis. Berikut tiga bentuk kekerasan yang dialami perempuan pekerja seks terpotret dalam film Gangubai Kathiawadi.

  1. Kekerasan fisik

Salah satu resiko yang dialami pekerja seks ialah dihadapkan oleh orang yang hanya ingin menyakiti fisiknya. Ia seakan “memiliki” tubuh perempuan, dan seenaknya memperlakukan tubuh perempuan sesuka hati. Padahal, jika terjadi hal demikian, sangat mungkin perempuan akan terenggut nyawanya.

Gangubai dua kali mengalami kekerasan fisik, hingga wajah dan tubuhnya babak belur. Bahkan meninggalkan luka jahitan membentang dari pundak sampai perut. Ia tidak mendapat pengobatan dan fasilitas yang baik dari pihak rumah sakit juga rumah bordil yang mempekerjakannya.

  1. Kekerasan mental

Ketika pekerja seks ingin keluar dari dunia prostitusi, ia seringkali mengalami kesulitan untuk diterima oleh masyarakat. Stigma yang melekat padanya menjadikan ia tidak merasa aman dan nyaman. Alih-alih meninggalkan profesinya, pekerja seks seringkali memutuskan untuk menetap.

  1. Kekerasan ekonomi

Selain sulit diterima oleh masyarakat, perempuan pekerja seks juga tidak mudah mendapatkan pekerjaan di luar dunia prostitusi. Ketika ada tuntutan agar dunia prostitusi ditiadakan, mereka bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghidupi anaknya seorang diri. Mereka juga seringkali tidak mendapatkan upah yang layak.

Tak hanya itu, perempuan pekerja seks dan keturunannya juga rentan tertindas. Diskriminasi yang mereka rasakan dari masyarakat berdampak pada hak-hak sebagai warga negara tidak terpenuhi. Misalnya, hak dilindungi oleh negara, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan dan tempat tinggal.

Namun, tokoh Gangubai Kathiawadi, si perempuan pemberani, berusaha keras untuk mendobrak stigma masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak bagi kelompok marjinal. Ia berhasil menjadi pahlawan bagi 4.000 perempuan di Kamathipura.

Prinsip Gangubai dalam Melawan Penindasan

Berikut tiga prinsip Gangubai yang menjadikan karakternya kuat dalam melawan segala bentuk penindasan.

  1. Setiap perempuan berharga

Perempuan pekerja seks dipandang rendah dan tidak dihormati sebagai manusia oleh masyarakat. Seolah-olah kehidupan yang mereka jalani adalah pilihan sepenuhnya. Padahal, seperti yang sudah digambarkan di awal bahwa seringkali kondisi yang membuatnya berada pada posisi tersebut.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Lies Marcoes, Aktivis Perempuan Islam, keliru jika kehormatan perempuan selalu dikaitkan oleh keperawanan. Senyatanya, jika perempuan menjadi korban kekerasan seksual atau korban dari sistem masyarakat yang “sakit”, maka sejatinya pelaku kekerasan yang kehilangan kehormatannya.

  1. Tidak takut pada siapapun

Dunia prostitusi menjadikan perempuan rentan tertindas. Ancaman atau bentuk sewenang-wenang dari berbagai pihak, justru membuat posisi mereka semakin terpinggirkan. Dengan keberanian penuh, mereka tidak takut untuk bersuara lantang demi memperjuangkan hak-haknya.

Dalam pidatonya saat terpilih menjadi pemimpin di Kamathipura, Gangubai menghimbau sesama perempuan agar bersikap jujur. Sehingga mereka tidak akan takut menghadapi tudingan, cibiran pun ancaman yang menyerang tak kenal henti.

  1. Berempati pada yang lemah

Sosok Gangubai sebagai pemimpin di lingkungannya sangat memberi perhatian pada sesama perempuan. Saat ia menemukan seorang anak perempuan dari pekerja seks yang berusia 15 tahun dikurung dalam kandang, ia dengan hati yang iba mengeluarkannya. Ia bahkan rela mengesampingkan kepentingan pribadinya.

Saat sang ibu khawatir anaknya akan menjadi perempuan pekerja seks sepertinya jika tidak dikurung, Gangubai lantas menikahkannya dengan seorang pemuda, yang mana adalah kekasihnya. Meski hampir saja ditolak karena lamaran tersebut untuk anak pekerja seks, tetapi Gangubai dengan tegas membelanya dan mengangkat martabatnya.

Cerita dari film Gangubai Kathiawadi ini perlu dipahami bahwa, setiap keragaman pengalaman perempuan adalah suatu hal yang valid. Sekalipun mengisahkan dunia prostitusi, spirit perempuan dalam melawan segala bentuk penindasan perlu diapresiasi dan digaungkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Sehingga, dapat memberi pandangan terhadap masyarakat agar tidak judgemental, mudah menilai sesuatu tak kasat mata, untuk kemudian dapat bersama-sama mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi setiap insan. Memanusiakan manusia. []

Tags: FilmFilm Gangubai KathiawadiGenderkeadilanKesetaraanPerempuan Pekerja Seks
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahala Jihad Perempuan dalam Islam

Next Post

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Next Post
Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0