Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Serial Suara Hati Istri dan Pesan Destruktif Perempuan

Aslamiah by Aslamiah
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Serial Suara Hati Istri dan Pesan Destruktif Perempuan

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

4
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pesan Destruktif: Representasi Perempuan di Televisi

Saat pertama kali Surat Keputusan kampus diluncurkan perihal kuliah from home dan pembatasan pada interaksi sosial karena pagebluk Covid-19, semua mahasiswa memutuskan untuk pulang ke asal daerahnya masing-masing. Rumah adalah tempat pemenuhan segala fasilitas termasuk menonton TV, saat itulah kita berhak menonton apa saja sesuai dengan keinginan.

Mengamati beberapa tayangan, ternyata salah satu stasiun TV menarik perhatian untuk ditonton, bukan untuk masuk ke dalam alur cerita kemudian baper, melainkan untuk membaca ideologi sutradara pada tayangan itu. Aneh bukan, saat para feminis dan pegiat gender serta wacana yang sedang di gaungkan oleh mereka mengenai kesetaraan, Indosiar menayangkan TV yang begitu biasnya yakni“Suara Hati Istri”.

Dalam sehari kita bisa menontonnya dari jam 4 sore hingga jam 9 malam terbagi dalam beberapa segmen. Dengan pesan dan satu alur yang sama yaitu subordinasi, marginalisasi, dan stereotipe pada perempuan. Dalam pandangan konstruktivisme, peristiwa yang disajikan media massa merupakan hasil konstruksi pekerja media.

Media massa bukan merupakan faktor tunggal yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap bias gender. Namun intensitas konsumsi masyarakat terhadap media, dimungkinkan dapat memperkokoh stereotip yang memang sudah ada dalam nilai-nilai masyarakat.

Media massa khususnya televisi memang bukan yang melahirkan ketidaksetaraan gender, namun media massa dapat memperkokoh, melestarikan, bahkan memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat.

Saya sempat gelisah dengan tayangan tersebut, sehari kemudian, ada salah seorang perempuan bernama Rini juga merasakan hal yang sama, bedanya ia menuliskan kegelisahannya di media online, saya tidak, hanya menuliskannya di status whatsapp.

Sebuah tulisan yang dikirimkan pada media online magdalene.co ia menyampaikan bahwasannya film bukan sekadar produk industri atau barang untuk tujuan komersial. Bukan pula semata-mata sebagai hiburan pelepas lelah. Lebih dari itu, film bisa menjelma sebagai aparatus ideologis yang membawa teks dan pesan untuk dipatrikan dalam ruang kesadaran penontonnya.

Sinetron bukan sekadar membuat penontonnya menitikkan air mata dan terbawa emosi ketika mendengar soundtrack ‘kumenangis membayangkan’, tetapi juga membuat penontonnya bisa terpapar nilai-nilai dan cara pandang dalam melihat berbagai persoalan kehidupan.

Boleh jadi, di balik keberhasilan wacana konservatisme mendominasi kehidupan berbangsa kita, ada kontribusi tak terhitung dari sinema-sinema Indosiar. Termasuk dalam memenangkan ideologi patriarki ke masyarakat luas.

Saya berusaha menangkap pesan-pesan apa saja yang hendak dijejalkan sinema-sinema tersebut ke dalam ruang kesadaran penontonnya. Pertama, perempuan yang mengejar karirnya kemudian bekerja, suami menganggap akan mengabaikan pekerjaan sebagai istri dan ibu, di sisi lain suami merasa direndahkan apabila gaji istri lebih tinggi.

Kedua, perempuan terbaik yang menjadi tokoh utama di sinema Indosiar, adalah perempuan yang salehah, penyabar. Bahasa lainnya, perempuan terbaik dalam sudut pandang yang dibangun oleh sinetron tersebut adalah perempuan yang tulus-ikhlas menerima domestikasi. Tenang saja, happy-ending perempuan yang menerima domestikasi akan menuai kebahagiaan di kemudian hari.

Ketiga, disisi lain, peran antagonis juga dilekatkan pada perempuan. Dengan ciri perempuan yang suka iri dengan keberhasilan tetangga atau orang lain; mertua perempuan yang serakah dan hanya suka dengan menantu kaya; perempuan yang suka merebut suami orang; sampai perempuan suka belanja alias konsumtif.

Keempat, perselingkuhan atau bubarnya rumah tangga selalu ditimpakan sebagai kesalahan perempuan. Istri ditinggal cerai oleh suaminya karena tidak bisa merawat diri, kurang melayani suami, dan tidak bisa memberi keturunan, segala perjuangan istri di ranah domestik yang telah melakukan sebaik-baiknya masih ada celah yang buruk, seperti tidak sempat bersolek.

Kelima, jalan terbaik bagi perempuan atau istri ketika terdampak KDRT dari suaminya adalah bersabar. Sebab, kesabaran perempuan akan berbalas kebahagiaan: suami akan insaf dan seterusnya rumah tangga jadi bahagia.

Suami dengan mudahnya berpoligami dan menikah siri secara gelap, dengan berbagai alasan seperti yang telah saya sebutkan tadi. Ini tentu bahaya jika poligami diyakini dengan sunnah nabi dan dogma-dogma agama yang dipahami oleh seseorang berbeda dengan sebab turunnya hadis poligami pada waktu itu. Bukan untuk membantu janda-janda yang ditinggal suaminya meninggal karena perang, akan tetapi karena nafsu.

Nilai-nilai dan cara pandang patriarkal dijejalkan di ruang kesadaran publik yang kemudian bias gender adalah sesuatu hal yang lumrah dan di normalisasikan. Dan tentu saja nilai dan cara pandang begini bukan hanya berkembang biak di Indosiar, tetapi juga di sinetron dan FTV di stasiun televisi yang lain.

Negara perlu turun tangan untuk “menertibkan” sinema-sinema televisi yang merendahkan martabat perempuan. Ini tantangan berat dan menjadi perjuangan bagi kita semua untuk menghancurkan hantu patriarki.

Dampaknya begitu besar jika masyarakat awam di Indonesia mudah terpengaruh dan menelan secara mentah tayangan di televisi. Ini adalah sebuah pertarungan counter wacana di era yang semakin terbukanya arus informasi dan teknologi. Di sisi lain, RUU-PKS tak kunjung disahkan, bahkan tercoret dari Prolegnas 2020.

Tidak ada kritik yang berarti, jika ada yang berbunyi maka itu cuma suara yang segera hilang tanpa gema. Kritik-kritik terhadap penayangan paling dilihat dari segi teknik pembuatan film yang masih konvensional dan buruknya kualitas akting para pemain, bukan dilihat dari nilai yang terkandung.

Lantas apa yang dimiliki para audiens yang notabene hanya pasif menerima untuk menahan gempuran ideologi menyesatkan itu? Tidak ada. Ini saya amati pada kedua orangtua saya yang memiliki hobi menonton sinetron Indosiar yang saya ulas. Tak jarang mereka menikmati apa yang ditayangkan dan dikalahkan oleh emosi mereka sendiri, tidak ada kritik dalam pesan yang terkandung di dalam adegan, mindless.

Mereka merasa berkewajiban untuk menonton dan mengetahui nasib tokoh yang teraniaya itu, mereka menunggu kemenangan tokoh protagonis terhadap tokoh antagonis. Penantian yang melelahkan dan berakhir mengecewakan, karena satu ending akan mempunyai kelanjutan berikutnya. Begitulah para produser yang berposisi money oriented itu.

Pada zaman Orde Baru, kita mempunyai Departemen Penerangan yang mempunyai kemampuan besar mengendalikan acara-acara merugikan. Satu sisi memang merusak nilai kebebasan berekspresi, satu sisi lain mencegah yang tidak semestinya. Kebebasan berekpresi saat ini adalah kebebasan yang keblabasan, kurang beretika dan tidak memberi pencerahan moral pada masyarakat.

Satu gerakan sedang memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan kaum perempuan dan laki-laki, sinetron menangkis dan menyerang balik. Seorang sutradara mengangkat cerita antara jahat dan baik adalah hal lumrah, wajar, tidak melanggar hukum. Bahwa itu tidak sesuai dengan realita juga tidak menjadi soal.

Satu-satunya jalan memang dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran penyadaran kepada mereka harus dilakukan. Tujuannya adalah membentuk masyarakat pemirsa televisi yang cerdas, kritis, dan bertanggungjawab. Ini merupakan tugas besar para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kaum cendekia termasuk akademisi khususnya aktivis gender ataupun feminis. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Ideal Tradisional Matrilineal Perempuan Minangkabau

Next Post

Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Related Posts

Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Perkawinan dalam
Pernak-pernik

Tantangan dalam Perkawinan

10 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan
  • Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan
  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0