Islam yang damai, Islam yang konstruktif dan Islam yang dapat mengayomi bangsa ini. Dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama dan lain-lain. Itu Islam yang benar. Keislaman harus satu nafas dengan ke-Indonesia-an dan kemanusiaan
-Buya Syafii Maarif-
Mubadalah.id – Pada 1 Juni, adalah tarikh bersejarah dan merupakan salah satu hari besar bangsa Indonesia. Pasalnya, pada tanggal yang sama, pada Tahun 1945 Ir. Soekarno dalam salah satu sidang BPUPKI mengajukan 5 poin sebagai dasar bernegara. Kelima poin tersebut kini kita kenal sebagai Pancasila. Melalui tulisan ini, saya ingin merefleksikan hari lahir pancasila, serta bagaimana relasi pancasila dan agama.
Tanggal hari lahir pancasila tersebut diresmikan sebagai salah satu hari besar negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 2016, tepatnya pada masa jabatan Presiden Joko Widodo. Meski baru diresmikan beberapa tahun silam, tetap tak dapat dipungkiri bahwa Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang kokoh bagi Indonesia.
Quotes dari Almarhum Buya Syafii Maarif di atas, merangkum nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagaimana yang disebutkan oleh bapak bangsa kita. Yaitu kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang Maha Esa. Keberagamaan, dalam hal ini Islam sejatinya tidak melulu hubungan vertikal dengan Tuhan semata.
Namun secara horizontal, muslim juga dituntut untuk memiliki hubungan yang sama baiknya. Internalisasi nilai-nilai toleransi dalam Pancasila sama sekali tak menafikan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan hemat penulis, nilai-nilai keluhuran dalam pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran semua agama yang ada di Indonesia. Pancasila dan agama bisa berjalan seayunan.
Dalam rangka menghadapi-menjalani peringatan hari lahir pancasila, penulis berinisiatif menulis sebuah serial pendek. Serial yang dimaksudkan untuk mengkaji secara reflektif hari lahir Pancasila dan perjalanananya dalam usianya yang ke-77 tahun. Besar harapan semoga tulisan ini menjadi media bagi penulis maupun pembaca dalam menginternalisasikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
Hari Lahir Pancasila dan Internalisasi tiap Butir Sila
Barangkali, hari lahir Pancasila dengan ‘kesaktiannya’ dapat memperkuat kembali nasionalisme-toleransi yang ada dalam diri kita masing-masing. Serial ini akan diawali oleh tulisan berisi tentang relasi antara Pancasila dengan Agama. Secara khusus dalam tulisan ini adalah Islam. Bagaimana tiap butir sila sejatinya tidak terlepas sedikitpun dari ajaran agama Islam. Sementara edisi berikutnya adalah tentang pendapat para tokoh terkait relasi Pancasila dan agama Islam.
Kita mulai dari sila pertama. Ketuhanan yang Maha Esa. Dalam Islam, Tuhan itu satu. Tidak memiliki sekutu. Esa. Kepercayaan dan keimanan untuk mengesakan Tuhan dalam Islam dikenal dengan istilah tauhid. Alquran, sebagai kitab suci agama Islam secara eksplisit berulang kali menyatakan mengenai hal ini. Yang sering disampaikan dalam banyak tulisan, diskusi, ceramah dan lain sebagainya adalah surat Al-ikhlas.
“katakanlah! Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Tidak memiliki anak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia”.
Selain itu, kita dapat menemukan ayat lain dengan esensi sama. Di antaranya, Albaqarah ayat 163 “dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan selain Dia Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Annisa ayat 171 “sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang Esa, Maha Suci dari memiliki anak…” dan banyak lagi ayat lainnya.
Kata ‘Esa’ tidak menafikan keimanan agama-agama lain di Indonesia. Jika muncul pertanyaan, bukankah pancasila itu sangat bias? Bagaimana dengan keimanan agama lain yang memiliki Tuhan lebih dari satu? Di sini penulis ingin mengutip Tulisan Binsen Samuel Sidjabat. Beliau mengatakan bahwa sila pertama bagi orang Kristen, sama sekali tidak bertentangan. Karena makna Esa adalah Allah menyatakan diri-Nya sebagai Bapa yang Kekal, Yesus Kristus dan Roh Kudus. Atau yang dikenal dengan istilah Tritunggal.
Untuk sila kemanusiaan yang adil dan beradab, hemat penulis ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama: kemanusiaan, secara umum bisa diejawantahkan oleh masyarakat Indonesia secara umum. Tinggal bagaimana mereka bisa melatih kepekaan dan perilaku yang mengutamakan kemanusiaan secara umum daripada kepentingan individu. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Q.S. Alhujurat ayat 13: “wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal”.
Poin saling mengenal di sini merangkum semua sikap baik ‘mengenal’. Dari menghargai, menghormati, membantu dan lain sebagainya. Sementara bagian kedua: keadilan, erat kaitannya dengan kebijakan para pemimpin. penulis ingat bunyi satu kaidah fikih:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“keputusan imam (pemimpin) untuk rakyatnya harus berdasarkan kepada kemaslahatan (kebaikan)”. Ini berarti, pemimpin tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Namun dia harus memerhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya.
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini mengingatkan penulis kepada Q.S. Al-Maidah ayat 2: “tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”. Ayat ini menegaskan poin paling penting dari persatuan. Yaitu saling menolong, saling membantu dan saling mendukung sebagai salah satu wujud dari adanya persatuan yang kuat dalam satu komunitas terlebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila keempat, fokus pada poin permusyawaratan perwakilan. Musyawarah, berdiskusi untuk mencapai satu mufakat adalah satu ciri persatuan yang hakiki. Dengan adanya musyawarah, maka beban dan persoalan yang bisa jadi sebelumnya ditanggung secara individu, bisa menjadi tanggung jawab bersama hingga bisa lebih mudah untuk diselesaikan. Hal ini selaras dengan bunyi surat Ali Imron ayat 159: “…dan bermusyawarahlah kalian dalam urusan…”.
Sementara untuk sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini memiliki nilai bahwa semua elemen bangsa Indonesia berhak untuk mendapatkan keadilan –bukan kesamaan– dalam semua sektor. Baik itu dari segi ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Nasihat untuk bersikap adil kepada semua pihak di antaranya dapat kita temukan dalam Q.S. Almaidah ayat 8: “hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah dan menjadi saksi dengan adil. Dan jangan sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil”. Allahu a’lam. []