Mubadalah.id – Sejak 2008 lalu, tiap tanggal 8 Juni PBB mencanangkan peringatan hari kelautan sedunia. Walau begitu, perayaan laut internasional sebenarnya sudah dimulai pertama kali di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992 dalam konferensi PBB Environment and Development. Perayaan Hari Laut Sedunia pada intinya adalah momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut agar generasi selanjutnya tetap bisa menjaga kekayaan laut nusantara, dan menikmati hasil laut dengan maksimal.
Sebagai negara maritim, Indonesia diberkahi oleh banyaknya keajaiban laut dan bagaimana laut hingga kini menjadi sumber kehidupan kita. Dengan anugerah kekayaan laut nusantara ini, tentu kita semua berharap bahwa laut yang terjaga kearifannya akan mendukung kehidupan setiap organisme di bumi, termasuk umat manusia.
Sayangnya, dari hari ke hari kekayaan laut nusantara kita mengalami banyak problematika. Saat ini wilayah kelautan Indonesia banyak tercemar oleh sampah dan juga limbah industri. Salah satu penyebab pencemaran air, termasuk laut adalah penggunaan deterjen yang tidak ramah lingkungan.
Penggunaan deterjen yang berlebihan dan mengandung bahan berbahaya dapat merusak kekayaan laut nusantara, ekosistem air dan laut. Apabila laut telah tercemar, ikan-ikan yang berada di ekosistem tersebut tidak akan bisa bertahan hidup. Jika pun bisa bertahan hidup, ikan yang tersisa tidak baik untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup lainnya.
Limbah dari sisa deterjen dan pestisida (misalnya DDT) bisa merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) bersifat non-biodegradable yang artinya tidak dapat terurai secara alamiah. Selain akibat penggunaan deterjen, laut seringkali tercemar oleh kebocoran tangki minyak atau ledakan sumur pengeboran minyak lepas pantai.
Minyak yang tumpah juga bisa merusak ekosistem laut. Lapisan minyak di permukaan air bisa menghalangi difusi oksigen ke air laut sehingga berakibat terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut. Hal ini tentunya akan membahayakan kehidupan di laut (Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut, 2020).
Kearifan Lokal Aceh Menjaga Kekayaan Laut Nusantara dengan Caranya
Meski dibayangi berbagai masalah, kita patut bersyukur bahwa banyak suku di berbagai belahan Nusantara memiliki tradisi lokal untuk menjaga kekayaan laut nusantara, salah satunya di Aceh. Di sana, mematuhi aturan adat merupakan kewajiban masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai nelayan. Hal ini dilakukan untuk menjamin tangkapan ikan yang telah mereka lakukan turun temurun.
Aturan adat laut yang dipimpin Panglima Laot [Laut] tersebut telah diberlakukan sejak Aceh berbentuk kerajaan. Poin-poin hukumnya sendiri dibuat nelayan bersama pimpinan adat laut. Dalam implementasi penegakan hukum, Panglima Laot bertugas memastikan nelayan menangkap ikan dengan cara tidak merusak serta menentukan bersama hari-hari yang tidak boleh melaut.
Semua nelayan di pelabuhan biasanya dipimpin seorang Panglima Laot Lhok. Sementara, Panglima Laot Provinsi bertugas mengkoordinir seluruh nelayan di Aceh. Panglima Laot tidak hanya bertugas menjaga hukum adat tetap berjalan dan meningkatkan taraf hidup nelayan, tapi juga memastikan nelayan tidak mencemari laut, tetap menjaga kekayaan laut nusantara, tidak merusak terumbu karang dan hutan bakau.
Secara spesifik, terdapat larangan agar nelayan tidak menangkap ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan racun, bom, pukat harimau atau cantrang. Dan ternyata, pencanangan regulasi ini telah berlaku cukup lama. Bagi yang melanggar selanjutnya akan dikenakan sanksi.
Nelayan juga tidak dibenarkan menangkap ikan yang tidak bisa dimakan. Bahkan, ada pantangan menangkap ikan yang sangat besar, selain mengancam nyawa nelayan juga akan membunuh induk ikan. Tak hanya itu, nelayan Aceh tidak memburu paus dan lumba-lumba. Dari sini, kita dapat simpulkan bahwa mereka secara tidak langsung membantu proteksi satwa yang dilindungi.
Nelayan juga memiliki hari pantang melaut, yang jika dikalkulasikan dalam setahun ada 63 hari. Seperti setiap Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, kenduri laut, 17 Agustus atau 26 Desember yang merupakan peringatan bencana tsunami. Jika pada hari itu sedang cuaca buruk, para nelayan juga tidak akan memaksakan diri untuk melaut. Dengan begitu mereka sedang memberi kesempatan ikan berkembang biak.
Satu hal lagi yang menarik, nelayan mencari ikan tidak di tempat yang sama dalam setahun. Ini dipengaruhi arah angin enam bulanan. Saat angin bertiup dari barat, nelayan mencari ikan dari Selat Benggala hingga Selat Malaka, sementara saat angin timur, nelayan mencari ikan dari Selat Benggala hingga Samudra Hindia. Hal ini dilakukan untuk menghindari angin dan ombak besar, sehingga keselamatan para nelayan akan terus terjamin, sembari mereka senantiasa menjaga kelestarian kekayaan laut nusantara. (Hanafiah, 2019). []