Saat ini, di Indonesia nikah muda seakan dianggap menjadi sebuah trend. Di sosial media misalkan ada banyak cerita tentang nikah muda. Mereka membagikan kebahagiaannya dengan mengenggam tangan maupun pelukan sederhana seolah berkata, “Kita sudah Halal”.
Dan tak sedikit pula akun yang me-repost postingan mereka. Sesuatu yang membuat followers mereka memimpikan hal yang sama mungkin bias terjadi di kehidupan nyata mereka. Parahnya lagi muncul komentar dari akun media social lain, yang mengejek para jomblo maupun para remaja yang masih cinta-cinta monyet, dengan menggunakan foto maupun video dari pasutri muda tersebut, dengan dibumbui caption, misal “Yuk nikah muda”, “Indahnya nikah muda” dan kata-kata lainnya yang mengajak nikah muda.
Ternyata, apa yang terjadi di media daring berdampak pada kehidupan nyata. Teman-teman saya jadi berharap agar dapat menikah muda. Penyebabnya sangat sederhana, karena lelah untuk kuliah. Sesuatu yang cukup menghentak kesadaran saya.
Namun, persoalan nikah muda ini tidak sesederhana itu, misal di sekitar saya saja, nikah muda bukan lagi hal yang baru, sering dijumpai bahkan keluarga saya sendiri. Beberapa saudara saya menikah di usia belasan tahun. Padahal sejatinya pernikahan adalah suatu hal yang sakral di kehidupan manusia.
Kita seakan melihat menikah bukanlah perkara yang kecil, menikah perkara yang tidak mudah memutuskannya. Apalagi menikah di usia yang terbilang masih cukup muda, usia dibawah 20 tahun maupun awal 20 tahun.
Bahkan ada yang nekat menikah di usia belasan. Padahal dari segi mental, remaja belum sepenuhnya siap untuk menjalani rumah tangga. Dari sisi fisik pun, sistem reproduksi remaja perempuan belum sepenuhnya matang, ketika menikah di usia dini, resiko kelahiran prematur, angka kematian ibu dan bayi pun tinggi.
Syukurlah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terkait usia minimal perkawinan yang semula 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, menjadi 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.
Bahkan, pernikahan dalam Islam sebagai penyempurna separuh agama. Namun, terdapat hal yang saya takutkan adalah jika pasangan yang menikah semata-mata hanya karena baper, iri atau bahkan hanya karena lelah hidup sendirian, dan capek kuliah. Tanpa mempersiapkan finansial dan mental.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah! Sedangkan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, sesungguhnya yang demikian itu akan menjadi benteng baginya.” (HR. Bukhari, no 4677)
Coba tanyakan lagi kepada dirimu sendiri: Apa alasan kamu menikah? Apa karena calon pasanganmu? Atau karena cinta? Jika dua pilihan itu adalah alasanmu, lantas bagaimana jika pasanganmu kelak mengkhianatimu atau bahkan kamu dan pasanganmu kelak sudah tidak cinta lagi.
Bukan tidak mungkin, perceraian bisa terjadi kan. Anggapan bahwa keputusan besar menikah muda pasti berujung bahagia, seperti yang kita saksikan di media sosial dan sebagainya. Justru menjadi boomerang bagi diri kita sendiri.
Barangkali, nasihat paling bijaksana yang bisa saya sampaikan melalui tulisan ini untuk kalian pembaca dan teruntuk diri saya sendiri adalah: selagi masih muda, ayo luangkan waktu untuk meraih mimpi, mengejar cita-cita, untuk belajar, menuntut ilmu yang bukan hanya ilmu umum tapi juga memperdalam ilmu agama, perbanyak ibadah sebagai bekal menuju akhirat.
Karena kita tidak pernah tahu, penyesalan seperti apa yang akan kita temui tiga, lima, tujuh, sepuluh tahun lagi – jika saja hari ini kita masih menyibukkan diri larut dalam hal-hal yang tidak bermanfaat. []