Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Tanda Hubungan Sehat; Safe, Sane, Secure

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
7 November 2022
in Personal
A A
0
Hubungan Sehat

Hubungan Sehat

10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, isu kesehatan mental menjadi topik pembicaraan yang sering kita bahas. Masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya menjaga hubungan sehat demi kesehatan mental, khususnya dalam berelasi. Bukan hanya terkait hubungan romantis, tetapi juga hubungan antara orang tua dan anak, guru dan murid, bos dan karyawan, dan hubungan sosial lainnya.

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun.

Hubungan yang sehat itu bukan berarti tidak ada perdebatan atau berjalan mulus mulus saja. Perselisihan itu wajar. Tetapi, titik beratnya ada pada bagaimana seseorang menghadapi suatu problem dalam berelasi. Bersikap dewasa atau justru sebaliknya.

Singkatnya, hubungan yang sehat merupakan sebuah proses yang dua orang jalani, atau lebih yang dapat membuat pribadi masing-masing berkembang dengan baik. Menjadi pribadi yang lebih baik dari diri sendiri yang kemarin.

Setidaknya, ada 3 perasaan yang bisa kita validasi bahwa kita sedang menjalani hubungan yang sehat.

  1. Safe (Aman karena Terlindungi)

Perasaan safe atau aman yang kita rasakan dalam suatu relasi menandakan bahwa kita berada pada hubungan yang sehat. Aman dalam hal ini dapat kita artikan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal, fisik, psikis, maupun seksual.

Mengingat kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, terjadi pada dan oleh siapa saja, penting untuk selalu memastikan dan menciptakan ruang aman dalam berelasi. Perasaan aman juga berkaitan dengan sikap menghormati, seperti tidak melampaui boundaries (batasan) yang telah menjadi ketentuan, atau tidak menghakimi prinsip yang kita yakini.

Misalnya dalam hubungan romantis, pasangan ingin tetap memiliki ruang privasi di media sosial dengan tidak membagikan kata sandi akunnya. Mungkin saja menimbulkan kecurigaan atau hal yang tidak diinginkan. Namun, jika memang itu batasannya, maka hargai dengan memberikan kepercayaan pada pasangan, alih-alih menghakimi.

Hal ini juga berlaku pada hubungan lainnya, seperti orang tua memberikan pilihan pada anak untuk menentukan masa depannya, guru memberikan kebebasan pada muridnya untuk mengemukakan pendapat yang berbeda, atau atasan yang menegur dengan baik karyawannya jika melakukan kesalahan, dan lain sebagainya.

Contoh-contoh di atas mencerminkan hubungan yang sehat pun setara melalui perasaan aman yang terejawantahkan. Ketika kita merasa aman dalam suatu hubungan, tentunya kita akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih progresif.

  1. Sane (Sadar)

Selain merasa aman, hubungan yang sehat juga dapat kita tandai dengan perasaan sane atau sadar. Artinya, kita memiliki kontrol penuh atas diri kita sendiri. Tak jarang seseorang dalam hubungan yang tidak sehat merasa tidak menjadi diri sendiri atau berusaha untuk menyenangkan orang lain, sekalipun dengan memaksakan diri.

Padahal, sekalipun dalam relasi pernikahan bahkan hubungan darah, atau ikatan lainnya, setiap individu adalah subjek penuh kehidupan. Memiliki hak atas pilihannya sendiri. Seringkali intervensi orang lain yang mereka anggap baik untuk kita, tetapi bukan hal yang benar-benar kita butuhkan atau inginkan.

Misalnya, dengan berani menolak atau berkata ‘tidak’. Contoh satu ini termasuk hal kecil yang seringkali terabaikan dampaknya. Ketika kita berani mengatakan ‘tidak’, berarti kita bisa mempertegas sikap atas respon kita pada suatu hal. Sebaliknya, jika kita selalu mengatakan ‘iya’ pada segala hal, akan terasa melelahkan karena harus terus menerus memenuhi ekspektasi orang lain semata.                                                                                                                                                                                        Oleh karenanya, penting untuk memiliki kesadaran serta kontrol penuh atas diri kita sendiri. Hal ini juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pilihan yang kita ambil. Jika kita sikapi dengan dewasa, tidak jadi masalah bagi orang lain. Justru mereka dapat mendapatkan pembelajaran, koreksi atau kritikan yang konstruktif, tentunya agar menjadi pribadi yang lebih empatik.

  1. Secure (Aman karena Sistem atau Budaya)

Kata Secure dan Safe ini sama-sama berarti aman, tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. Safe berarti aman karena ada yang melindungi atau sama-sama melindungi, dan contohnya sudah saya sebutkan di atas. Berbeda dengan secure. Rasa aman ini karena sistem atau budaya yang berlaku dalam sebuah masyarakat, atau khususnya pada suatu hubungan.

Misalnya, sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, laki-laki dan perempuan membuat perjanjian pra nikah agar mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang mereka idamkan. Sumber penghasilan tidak mutlak menjadi beban laki-laki, atau perempuan mendapatkan kesempatan berkarir setelah menikah. Jika sudah membuat perjanjian pra nikah seperti itu, keduanya akan merasa aman bisa terus berkarir dan tidak merasa terbebani dalam status pernikahan.

Contoh lain misalnya, budaya tidak membedakan didikan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Mereka diberikan hak memperoleh pendidikan yang sama, serta selalu didukung untuk meraih impian yang dicitakan. Dua contoh di atas merupakan ruang lingkup kecil.

Contoh ruang lingkup besar misalnya regulasi yang dimiliki perusahaan yang tertera dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Atau regulasi yang dibuat pemerintah untuk melindungi warganya dari kasus pelecehan seksual yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau payung hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Adanya sistem, budaya atau regulasi baik secara tertulis maupun tidak, yang berupaya memberikan perlindungan pun menegakkan keadilan, perlu betul-betul kita pahami  serta kita implementasikan agar dapat mewujudkan hubungan yang sehat.

Dalam menciptakan hubungan yang sehat, senyatanya tidak hanya tanggung jawab dua orang atau pihak yang bersangkutan saja. Melainkan setiap elemen masyarakat punya andil besar untuk bersama-sama mewujudkan iklim hubungan sosial yang sehat. Sehingga, dapat mengikis budaya kekerasan yang masih mengakar kuat di masyarakat. []

Tags: Hubungan SehatKesehatan MentalpsikologiRelasiSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan Dialog Antar Agama

Next Post

Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0