Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Tanda Hubungan Sehat; Safe, Sane, Secure

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
7 November 2022
in Personal
A A
0
Hubungan Sehat

Hubungan Sehat

10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, isu kesehatan mental menjadi topik pembicaraan yang sering kita bahas. Masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya menjaga hubungan sehat demi kesehatan mental, khususnya dalam berelasi. Bukan hanya terkait hubungan romantis, tetapi juga hubungan antara orang tua dan anak, guru dan murid, bos dan karyawan, dan hubungan sosial lainnya.

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun.

Hubungan yang sehat itu bukan berarti tidak ada perdebatan atau berjalan mulus mulus saja. Perselisihan itu wajar. Tetapi, titik beratnya ada pada bagaimana seseorang menghadapi suatu problem dalam berelasi. Bersikap dewasa atau justru sebaliknya.

Singkatnya, hubungan yang sehat merupakan sebuah proses yang dua orang jalani, atau lebih yang dapat membuat pribadi masing-masing berkembang dengan baik. Menjadi pribadi yang lebih baik dari diri sendiri yang kemarin.

Setidaknya, ada 3 perasaan yang bisa kita validasi bahwa kita sedang menjalani hubungan yang sehat.

  1. Safe (Aman karena Terlindungi)

Perasaan safe atau aman yang kita rasakan dalam suatu relasi menandakan bahwa kita berada pada hubungan yang sehat. Aman dalam hal ini dapat kita artikan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal, fisik, psikis, maupun seksual.

Mengingat kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, terjadi pada dan oleh siapa saja, penting untuk selalu memastikan dan menciptakan ruang aman dalam berelasi. Perasaan aman juga berkaitan dengan sikap menghormati, seperti tidak melampaui boundaries (batasan) yang telah menjadi ketentuan, atau tidak menghakimi prinsip yang kita yakini.

Misalnya dalam hubungan romantis, pasangan ingin tetap memiliki ruang privasi di media sosial dengan tidak membagikan kata sandi akunnya. Mungkin saja menimbulkan kecurigaan atau hal yang tidak diinginkan. Namun, jika memang itu batasannya, maka hargai dengan memberikan kepercayaan pada pasangan, alih-alih menghakimi.

Hal ini juga berlaku pada hubungan lainnya, seperti orang tua memberikan pilihan pada anak untuk menentukan masa depannya, guru memberikan kebebasan pada muridnya untuk mengemukakan pendapat yang berbeda, atau atasan yang menegur dengan baik karyawannya jika melakukan kesalahan, dan lain sebagainya.

Contoh-contoh di atas mencerminkan hubungan yang sehat pun setara melalui perasaan aman yang terejawantahkan. Ketika kita merasa aman dalam suatu hubungan, tentunya kita akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih progresif.

  1. Sane (Sadar)

Selain merasa aman, hubungan yang sehat juga dapat kita tandai dengan perasaan sane atau sadar. Artinya, kita memiliki kontrol penuh atas diri kita sendiri. Tak jarang seseorang dalam hubungan yang tidak sehat merasa tidak menjadi diri sendiri atau berusaha untuk menyenangkan orang lain, sekalipun dengan memaksakan diri.

Padahal, sekalipun dalam relasi pernikahan bahkan hubungan darah, atau ikatan lainnya, setiap individu adalah subjek penuh kehidupan. Memiliki hak atas pilihannya sendiri. Seringkali intervensi orang lain yang mereka anggap baik untuk kita, tetapi bukan hal yang benar-benar kita butuhkan atau inginkan.

Misalnya, dengan berani menolak atau berkata ‘tidak’. Contoh satu ini termasuk hal kecil yang seringkali terabaikan dampaknya. Ketika kita berani mengatakan ‘tidak’, berarti kita bisa mempertegas sikap atas respon kita pada suatu hal. Sebaliknya, jika kita selalu mengatakan ‘iya’ pada segala hal, akan terasa melelahkan karena harus terus menerus memenuhi ekspektasi orang lain semata.                                                                                                                                                                                        Oleh karenanya, penting untuk memiliki kesadaran serta kontrol penuh atas diri kita sendiri. Hal ini juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pilihan yang kita ambil. Jika kita sikapi dengan dewasa, tidak jadi masalah bagi orang lain. Justru mereka dapat mendapatkan pembelajaran, koreksi atau kritikan yang konstruktif, tentunya agar menjadi pribadi yang lebih empatik.

  1. Secure (Aman karena Sistem atau Budaya)

Kata Secure dan Safe ini sama-sama berarti aman, tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. Safe berarti aman karena ada yang melindungi atau sama-sama melindungi, dan contohnya sudah saya sebutkan di atas. Berbeda dengan secure. Rasa aman ini karena sistem atau budaya yang berlaku dalam sebuah masyarakat, atau khususnya pada suatu hubungan.

Misalnya, sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, laki-laki dan perempuan membuat perjanjian pra nikah agar mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang mereka idamkan. Sumber penghasilan tidak mutlak menjadi beban laki-laki, atau perempuan mendapatkan kesempatan berkarir setelah menikah. Jika sudah membuat perjanjian pra nikah seperti itu, keduanya akan merasa aman bisa terus berkarir dan tidak merasa terbebani dalam status pernikahan.

Contoh lain misalnya, budaya tidak membedakan didikan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Mereka diberikan hak memperoleh pendidikan yang sama, serta selalu didukung untuk meraih impian yang dicitakan. Dua contoh di atas merupakan ruang lingkup kecil.

Contoh ruang lingkup besar misalnya regulasi yang dimiliki perusahaan yang tertera dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Atau regulasi yang dibuat pemerintah untuk melindungi warganya dari kasus pelecehan seksual yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau payung hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Adanya sistem, budaya atau regulasi baik secara tertulis maupun tidak, yang berupaya memberikan perlindungan pun menegakkan keadilan, perlu betul-betul kita pahami  serta kita implementasikan agar dapat mewujudkan hubungan yang sehat.

Dalam menciptakan hubungan yang sehat, senyatanya tidak hanya tanggung jawab dua orang atau pihak yang bersangkutan saja. Melainkan setiap elemen masyarakat punya andil besar untuk bersama-sama mewujudkan iklim hubungan sosial yang sehat. Sehingga, dapat mengikis budaya kekerasan yang masih mengakar kuat di masyarakat. []

Tags: Hubungan SehatKesehatan MentalpsikologiRelasiSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan Dialog Antar Agama

Next Post

Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Bagaimana Hubungan Antara Orang Tua dan Anak?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0