Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Tanda Hubungan Sehat; Safe, Sane, Secure

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
7 November 2022
in Personal
0
Hubungan Sehat

Hubungan Sehat

512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, isu kesehatan mental menjadi topik pembicaraan yang sering kita bahas. Masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya menjaga hubungan sehat demi kesehatan mental, khususnya dalam berelasi. Bukan hanya terkait hubungan romantis, tetapi juga hubungan antara orang tua dan anak, guru dan murid, bos dan karyawan, dan hubungan sosial lainnya.

Apapun hubungan yang sedang kita jalani, baik sebagai pasangan, anak, pelajar, atau posisi lainnya, tentunya kita semua mendambakan hubungan yang sehat. Terhindar dari orang atau hal yang bersifat toxic alias beracun.

Hubungan yang sehat itu bukan berarti tidak ada perdebatan atau berjalan mulus mulus saja. Perselisihan itu wajar. Tetapi, titik beratnya ada pada bagaimana seseorang menghadapi suatu problem dalam berelasi. Bersikap dewasa atau justru sebaliknya.

Singkatnya, hubungan yang sehat merupakan sebuah proses yang dua orang jalani, atau lebih yang dapat membuat pribadi masing-masing berkembang dengan baik. Menjadi pribadi yang lebih baik dari diri sendiri yang kemarin.

Setidaknya, ada 3 perasaan yang bisa kita validasi bahwa kita sedang menjalani hubungan yang sehat.

  1. Safe (Aman karena Terlindungi)

Perasaan safe atau aman yang kita rasakan dalam suatu relasi menandakan bahwa kita berada pada hubungan yang sehat. Aman dalam hal ini dapat kita artikan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal, fisik, psikis, maupun seksual.

Mengingat kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, terjadi pada dan oleh siapa saja, penting untuk selalu memastikan dan menciptakan ruang aman dalam berelasi. Perasaan aman juga berkaitan dengan sikap menghormati, seperti tidak melampaui boundaries (batasan) yang telah menjadi ketentuan, atau tidak menghakimi prinsip yang kita yakini.

Misalnya dalam hubungan romantis, pasangan ingin tetap memiliki ruang privasi di media sosial dengan tidak membagikan kata sandi akunnya. Mungkin saja menimbulkan kecurigaan atau hal yang tidak diinginkan. Namun, jika memang itu batasannya, maka hargai dengan memberikan kepercayaan pada pasangan, alih-alih menghakimi.

Hal ini juga berlaku pada hubungan lainnya, seperti orang tua memberikan pilihan pada anak untuk menentukan masa depannya, guru memberikan kebebasan pada muridnya untuk mengemukakan pendapat yang berbeda, atau atasan yang menegur dengan baik karyawannya jika melakukan kesalahan, dan lain sebagainya.

Contoh-contoh di atas mencerminkan hubungan yang sehat pun setara melalui perasaan aman yang terejawantahkan. Ketika kita merasa aman dalam suatu hubungan, tentunya kita akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang lebih progresif.

  1. Sane (Sadar)

Selain merasa aman, hubungan yang sehat juga dapat kita tandai dengan perasaan sane atau sadar. Artinya, kita memiliki kontrol penuh atas diri kita sendiri. Tak jarang seseorang dalam hubungan yang tidak sehat merasa tidak menjadi diri sendiri atau berusaha untuk menyenangkan orang lain, sekalipun dengan memaksakan diri.

Padahal, sekalipun dalam relasi pernikahan bahkan hubungan darah, atau ikatan lainnya, setiap individu adalah subjek penuh kehidupan. Memiliki hak atas pilihannya sendiri. Seringkali intervensi orang lain yang mereka anggap baik untuk kita, tetapi bukan hal yang benar-benar kita butuhkan atau inginkan.

Misalnya, dengan berani menolak atau berkata ‘tidak’. Contoh satu ini termasuk hal kecil yang seringkali terabaikan dampaknya. Ketika kita berani mengatakan ‘tidak’, berarti kita bisa mempertegas sikap atas respon kita pada suatu hal. Sebaliknya, jika kita selalu mengatakan ‘iya’ pada segala hal, akan terasa melelahkan karena harus terus menerus memenuhi ekspektasi orang lain semata.                                                                                                                                                                                        Oleh karenanya, penting untuk memiliki kesadaran serta kontrol penuh atas diri kita sendiri. Hal ini juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pilihan yang kita ambil. Jika kita sikapi dengan dewasa, tidak jadi masalah bagi orang lain. Justru mereka dapat mendapatkan pembelajaran, koreksi atau kritikan yang konstruktif, tentunya agar menjadi pribadi yang lebih empatik.

  1. Secure (Aman karena Sistem atau Budaya)

Kata Secure dan Safe ini sama-sama berarti aman, tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. Safe berarti aman karena ada yang melindungi atau sama-sama melindungi, dan contohnya sudah saya sebutkan di atas. Berbeda dengan secure. Rasa aman ini karena sistem atau budaya yang berlaku dalam sebuah masyarakat, atau khususnya pada suatu hubungan.

Misalnya, sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, laki-laki dan perempuan membuat perjanjian pra nikah agar mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang mereka idamkan. Sumber penghasilan tidak mutlak menjadi beban laki-laki, atau perempuan mendapatkan kesempatan berkarir setelah menikah. Jika sudah membuat perjanjian pra nikah seperti itu, keduanya akan merasa aman bisa terus berkarir dan tidak merasa terbebani dalam status pernikahan.

Contoh lain misalnya, budaya tidak membedakan didikan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Mereka diberikan hak memperoleh pendidikan yang sama, serta selalu didukung untuk meraih impian yang dicitakan. Dua contoh di atas merupakan ruang lingkup kecil.

Contoh ruang lingkup besar misalnya regulasi yang dimiliki perusahaan yang tertera dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Atau regulasi yang dibuat pemerintah untuk melindungi warganya dari kasus pelecehan seksual yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau payung hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Adanya sistem, budaya atau regulasi baik secara tertulis maupun tidak, yang berupaya memberikan perlindungan pun menegakkan keadilan, perlu betul-betul kita pahami  serta kita implementasikan agar dapat mewujudkan hubungan yang sehat.

Dalam menciptakan hubungan yang sehat, senyatanya tidak hanya tanggung jawab dua orang atau pihak yang bersangkutan saja. Melainkan setiap elemen masyarakat punya andil besar untuk bersama-sama mewujudkan iklim hubungan sosial yang sehat. Sehingga, dapat mengikis budaya kekerasan yang masih mengakar kuat di masyarakat. []

Tags: Hubungan SehatKesehatan MentalpsikologiRelasiSelf Love
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID