Mubadalah.id – Interpretasi agama sebagai salah satu sumber ketimpangan gender sudahlah banyak diketahui, namun bahwa Islam sesungguhnya menyimpan banyak sekali interpretasi teks keagamaan yang sesuai dengan semangat keadilan dan humanisme universal tidaklah banyak diketahui.
Oleh sebab itu, KH. Husein Muhammad menawarkan reinterpretasi terhadap teks agama yang bias terhadap perempuan, melandasi teks dengan nilai agama seperti nilai keadilan, dan kesetaraan.
Apabila teks-teks agama bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, maka ia interpretasi tersebut salah. Apa yang Kiai Husein lakukan adalah dekonstruksi teks-teks keagamaan.
Namun, berbeda dengan kebanyakan ilmuwan yang melakukan dekonstruksi teks keagamaan dan mencari kemungkinan rekonstruksinya dalam nilai-nilai humanisme sekuler.
Kiai Husein merekonstruksinya dengan mencarikan rujukan yang terdapat dalam khazanah Islam klasik yang lebih sesuai dengan semangat keadilan Qur’ani.
Metodologi ini memiliki arti sangat penting karena mampu memberikan pemahaman kepada penyerang Islam tanpa harus bersikap apologetik. Sebagaimana banyak ulama kontemporer tunjukan.
Berikutnya, penemuan Kiai Husein juga bisa menjadi ajakan kepada sejumlah feminis muslim yang selama ini mencari jalan keluar dari nilai-nilai sekuler. Hal tersebut guna untuk kembali menengok khazanah interpretasi teks klasik yang berkesesuaian dengan semangat keadilan.
Hal inilah yang perlu kita promosikan di kalangan pesantren serta kalangan umat Islam lainnya. Yaitu refleksi diri terus menerus terhadap interpretasi ajaran Islam yang selama ini meyakini sebagai agama yang benar.*
*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.