• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nilai Keadilan Jadi Dasar Reinterpretasi Teks Agama agar Tidak Bias Gender

KH. Husein Muhammad menawarkan reinterpretasi terhadap teks agama yang bias terhadap perempuan, melandasi teks dengan nilai agama seperti nilai keadilan, dan kesetaraan

Redaksi Redaksi
05/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
te

interpretasi

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Interpretasi agama sebagai salah satu sumber ketimpangan gender sudahlah banyak diketahui, namun bahwa Islam sesungguhnya menyimpan banyak sekali interpretasi teks keagamaan yang sesuai dengan semangat keadilan dan humanisme universal tidaklah banyak diketahui.

Oleh sebab itu, KH. Husein Muhammad menawarkan reinterpretasi terhadap teks agama yang bias terhadap perempuan, melandasi teks dengan nilai agama seperti nilai keadilan, dan kesetaraan.

Apabila teks-teks agama bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, maka ia interpretasi tersebut salah. Apa yang Kiai Husein lakukan adalah dekonstruksi teks-teks keagamaan.

Namun, berbeda dengan kebanyakan ilmuwan yang melakukan dekonstruksi teks keagamaan dan mencari kemungkinan rekonstruksinya dalam nilai-nilai humanisme sekuler.

Kiai Husein merekonstruksinya dengan mencarikan rujukan yang terdapat dalam khazanah Islam klasik yang lebih sesuai dengan semangat keadilan Qur’ani.

Baca Juga:

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Islam dan Persoalan Gender

Metodologi ini memiliki arti sangat penting karena mampu memberikan pemahaman kepada penyerang Islam tanpa harus bersikap apologetik. Sebagaimana banyak ulama kontemporer tunjukan.

Berikutnya, penemuan Kiai Husein juga bisa menjadi ajakan kepada sejumlah feminis muslim yang selama ini mencari jalan keluar dari nilai-nilai sekuler. Hal tersebut guna untuk kembali menengok khazanah interpretasi teks klasik yang berkesesuaian dengan semangat keadilan.

Hal inilah yang perlu kita promosikan di kalangan pesantren serta kalangan umat Islam lainnya. Yaitu refleksi diri terus menerus terhadap interpretasi ajaran Islam yang selama ini meyakini sebagai agama yang benar.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: agamabiasGenderkeadilanKesetaraannilaiReinterpretasiteksTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • sharing properti keluarga

    Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?
  • Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID